BELANDA
TAKUT HAJI, JIHAD, KHALIFAH
Oleh:
Drs. H.M. Yusron Hadi, M.M.

1. Snouck
Hurgronje lahir di Oosterhout, Belanda tahun 1857, ia hidup dalam lautan
akademik.
2. Ia
menjadi mahasiswa di Leiden, kemudian mendapat gelar doktoralnya tahun 1880
dengan judul Het Mekaansche Fest (Perayaan Mekah).
3. Pengetahuannya
tentang Mekkah semakin bertambah setelah berkunjung ke Mekkah pada tahun
1884-1885. (Dietrich Jung: 2010)
4. Larangan
bagi non-muslim untuk masuk ke tanah suci diakalinya dengan (berpura-pura)
masuk agama Islam.
5. Di
sana ia berinteraksi dengan berbagai figur, dari ulama hingga jamaah haji,
termasuk para haji dari nusantara.
6. Jejaring
inilah yang kemudian membantunya dalam pekerjaannya sebagai penasehat resmi
pemerintah colonial.
7. Termasuk
ketika membantu pemerintah kolonial Belanda menaklukkan perlawanan Aceh yang
telah berlangsung hingga 40 tahun.
8. Pandangan
Snouck Hurgronje bisa jadi dianggap aneh bagi para pejabat kolonial, terutama
terkait persoalan haji.
9. Jika
para pejabat kolonial menganggap jamaah haji adalah para pembuat masalah, maka
Snouck Hurgronje berpandangan sebaliknya.
10. Ia
menentang berbagai bentuk peraturan yang menyulitkan ibadah haji muslim
nusantara.
11. Ia mengkritik
peraturan pemerintah kolonial yang menerapkan aturan finansial bagi para jemaah
haji.
12. Menurutnya,
perilaku pemerintah mempersulit itu dilakukan karena mereka tak mengenal dekat
masyarakat pribumi.
13. “Barang
siapa mengenai penduduk pribumi dari dekat, terutama penduduk Jawa, dengan
segala tingkah lakunya, tidak akan menaruh ilusi sedikit pun.
14. Bahkan
mengenai akibat dari pengawasan terhadap uang perjalanan yang benar-benar
keras, yang tidak mungkin dilaksanakan dengan sarana yang ada,'' kata Snouck menegaskan.
15. Aturan-aturan
pemerintah kolonial yang mempersulit muslim untuk naik haji menurut Snouck
Hurgronje hanya akan menimbulkan kecurigaan masyarakat Muslim.
16. Misalnya,
ketika pemerintah kolonial hendak melarang berangkat jemaah haji karena ada
wabah di tanah suci, maka Snouck Hurgronje menganggap;
17. “Semua
nasihat dan peringatan justru hanya berakibat lebih membangkitkan kegiatan naik
haji, kecurigaan terhadap maksud-maksud pemerintah.
18. Atau
bahkan melecehkan para pejabat Pemerintah Daerah yang menasihati,” tegas Snouck
Hurgronje.
19. Nyatanya
menurut Snouck Hurgronje, segala aturan pemerintah yang menyulitkan tentang
haji hanya berakibat dicemoohnya pemerintah kolonial oleh masyarakat.
“
20. Maka
saya berani menganjurkan dengan sungguh-sungguh agar mereka yang mau naik haji,
jika tidak ada keberatan khusus lainnya yang menghalangi niatnya.
21. Hendaknya
diberi paspor yang mereka minta tanpa bicara panjang lebar, seperti terhadap
orang-orang yang bepergian lainnya,” tukas orientalis tersebut.
22. Bagi
Snouck Hurgronje, politik haji pemerintah kolonial yang disebutnya politik
burung unta tersebut justru berbahaya jika semakin represif terhadap kaum
‘Mohammedan’ (demikian Snouck Hurgronje menyebut kaum muslimin).
23. Aksi represif
ini justru akan semakin membuat alasan untuk menentang kehadiran Belanda.
24. Terutama
Turki Usmani yang semakin gencar mengibarkan bendera kekhalifahannya di
negara-negara muslim yang terjajah.
25. Snouck
menuding Turki Usmani memanfaatkan jemaah yang ada di tanah suci untuk
melakukan propaganda mereka. Terutama kepada,
26. “…orang-orang
terjajah, dan agar dari kalangan mereka dikerahkan prajurit untuk perjuangan
suci bagi Islam, maka ketika itu demi kepentingan politik Hindia Belanda saya
anggap menjadi tindakan yang harus dilakukan.
27. Agar
perjalanan haji dilarang dan diberantas keras, selama adanya propaganda fanatik
yang berbahaya, yang menganggap kota suci tersebut sebagai medan gerakan yang
paling memberikan harapan.
28. Masih
juga mengherankan bagi saya, bahwa Pemerintah Jajahan ketika itu tidak
mengeluarkan surat keputusan yang bertujuan demikian,” tukas Snouck Hurgronje.
29. Di
sinilah kita dapat melihat ‘politik haji’ Snouck Hurgronje.
30. Kepada
pemerintah kolonial ia meminta agar jemaah haji jangan dipersulit apalagi
dilarang.
31. Namun
jika jamaah tersebut terindikasi membawa pesan politik perlawanan, maka ia
meminta agar diberantas keras.
32. Terlebih
jika jemaah tersebut membawa pesan-pesan jihad.
33. Ketakutan
Snouck Hurgronje pada politik Islam lebih-lebih pada ajaran jihad dalam agama
Islam.
34. Berdasarkan
pengamatannya bahwa ajaran inilah yang membuat kaum pribumi (umat Islam)
menentang terus menerus kehadiran pemerintah kolonial Belanda.
35. Hal
itu dikemukakannya ketika ia melihat perlawanan rakyat Aceh terhadap kehadiran
Belanda di sana. Menurutnya,
36. “Semua
pihak harus mengakui bahwa doktrin jihad menimbulkan hambatan yang serius bagi
pembinaan serupa itu.
37. Kendatipun
kaum Muslimin yang menyadari kenyataan duniawi dan menganut peradaban modern,
mau mengabaikan adanya doktrin jihad atau menampilkannya sebagai hal yang tidak
dapat ditetapkan di negeri bersangkutan.
38. Para
tokoh hukum jihad terus saja mengajarkan kepada rakyat banyak bahwa senjata
mereka hanya boleh tersimpan sepanjang tidak ada harapan memetik sukses dalam
perang melawan kaum kafir.
39. Dalam
situasi serupa ini tidak mungkin mencapai perdamaian sejati, melainkan sekedar
gencatan senjata yang berkepanjangan,'' kata Snouck Hurgronje lagi.
40. Bagi
Hurgronje, tak ada cara lain dalam menaklukkan umat Islam kecuali dengan jalan
menghapus ajaran jihad dan menundukkan politik Islam ke dalam politik modern
(barat) yang secular.
41. “Cara
menginterpretasikan doktrin jihad oleh para guru agama dan dianut secara kurang
sistematis oleh rakyat banyak.
42. Merupakan
indikasi yang cukup baik tentang kemajuan Islam ke arah tersebut yang
dipaksakan dengan dorongan lebih kuat oleh kondisi politik jaman modern.
43. Pada
akhirnya doktrin Islam akan tunduk sama sekali pada dorongan itu.
44. Garis
perkembangannya secara jujur harus meninggalkan ketentuan jihad dan mengikuti
doktrin yang praktis tidak menimbulkan gejolak.
45. Di
mana pada akhir masa akan tampil seorang Mahdi untuk menyelamatkan dunia
ini," ujarnya.
46. Dengan
demikian, lanjut Hurgronye, Islam hanya berbeda dengan agama lain dalam hal ia
menjunjung katekis dan ritual lain sebagai alat untuk mencapai keselamatan
abadi.
47. "Tetapi
sebelum masa itu tiba, kubu politik Islam yang terakhir mungkin sudah dikuasai
oleh pengaruh Eropah dan semua bangsa-bangsa Islam yang peradabannya lebih
rendah akan dipaksa tunduk di bawah kendali pemerintahan Eropa yang kukuh,”
demikian jelas Snouck Hurgronje.
48. Snouck
Hurgronje melihat kebebasan beribadah haruslah diberikan oleh pemerintah
kolonial selama tidak membawa-bawa persoalan politik.
49. Ketika
soal Islam menyentuh soal politik barulah hal itu harus dihancurkan.
50. Bagi
Hurgronje, ada tiga aspek politik kepada (umat) Islam yang dapat diterapkan
oleh pemerintah kolonial.
51. Ke-1;
Hukum adat dapat digunakan untuk menaklukkan pengaruh normatif hukum Islam.
52. Ke-2:
ia menyerukan untuk memisahkan agama Islam dari politik.
53. Dalam
persoalan yang “murni ibadah”, penguasa harus tetap netral.
54. Tetapi
jika timbul penyebaran Islam sebagai ideologi, maka harus ditumpas dengan
kekuatan militer yang represif.
55. Ke-3,
ia menyokong dibangunnya sistem pendidikan moderen.
56. Cara pandang
Snouck Hurgronje mewakili cara pandang kaum liberal barat pada masanya.
57. Menganggap
mereka sebagai bapak dari kaum pribumi dan mencoba mengintegrasikan Hindia
Belanda di bawah ketiak Belanda.
58. Cara
pandang Snouck Hurgronje ini terus dilestarikan bukan saja oleh para penerusnya
di Kantor Penasehat Urusan Pribumi di Hindia Belanda, tetapi bahkan hingga
kini.
59. Upaya-upaya
memisahkan Islam dari politik dan menjauhkan ajaran jihad dalam Islam
dilestarikan para pengasong sekularisme di tanah air.
(Sumber: internet)
0 comments:
Post a Comment