TANYA JAWAB HAJI (1)
Oleh: Drs. H.M. Yusron Hadi, MM

A. Tanya
jawab masalah haji.
1. Apakah
yang dimaksud dengan ibadah haji?
1) Jawab:
Ibadah haji adalah berkunjung ke Kakbah untuk melakukan amalan-amalan ibadah,
antara lain wukuf, mabit, tawaf, sai, dan lainnya pada masa tertentu demi
memenuhi panggilan Allah dan mengharapkan rida Allah.
2. Apakah
yang dimaksud dengan ibadah umrah?
1) Jawab:
Ibadah umrah adalah berkunjung ke Kakbah untuk melaksanakan tawaf, sai, dan
bercukur/menggunting rambut (tahalul).
3. Apakah
hukum ibadah haji dan umrah?
1) Jawab:
Ibadah haji dan ibadah umrah hukumnya wajib bagi orang Islam yang mampu dan
dilaksanakan sekali dalam seumur hidupnya.
4. Apakah
setiap ibadah haji harus digabungkan dengan ibadah umrah?
1) Jawab:
Ibadah haji dan ibadah umrah adalah dua peribadatan yang masing-masing berdiri
sendiri, sehingga tidak setiap ibadah haji harus digabungkan dengan ibadah
umrah.
5. Apakah
yang dimaksud dengan haji Tamattu?
1) Jawab:
Haji Tamattu adalah melakukan ibadah umrah lebih dahulu, kemudian mengerjakan
ibadah hajinya. Cara ini dikenakan dam (denda) menyembelih seekor kambing.
6. Apakah
yang dimaksud dengan haji Ifrad?
1) Jawab:
Haji Ifrad adalah melakukan haji saja. Bagi orang yang akan mengerjakan umrah
wajib atau umrah sunah, maka dapat melaksanakan umrahnya dengan mikat makani
(batas tempat) di Masjid Tan’im, Masjid Jikrona, Masjid Hudaibiyah, atau di
batas luar tanah suci Mekah lainnya. Cara ini tidak terkena dam (denda)
menyembelih seekor kambing.
7. Apakah
yang dimaksud dengan haji Qiran?
1) Jawab:
Haji Qiran adalah melakukan haji dan umrah sekaligus dalam satu niat dan satu
pekerjaan sekaligus. Cara ini dikenakan dam (denda) menyembelih seekor kambing.
8. Apakah
syarat wajib haji/umrah?
Jawab:
Syarat wajib haji/umrah ada 5 yaitu:
1) Islam
2) Balig
(dewasa).
3) Berakal
sehat (tidak gila)
4) Merdeka
(bukan budak).
5) Istita’ah
(mampu)
6) Setiap
orang yang belum memenuhi syarat tersebut, belum wajib beribadah haji/umrah.
9. Apakah
yang dimaksud istita’ah (mampu) dalam beribadah haji?
1) Jawab:
Yaitu mampu dalam bekal (uang, materi, pengetahuan, dan kesehatan) serta
kendaraan (waktu, kesempatan, kuota, dan penugasan).
10. Ada
berapa rukun haji?
Jawab:
Rukun haji ada 6 yaitu:
1) Ihram
2) Wukuf
3) Tawaf
4) Sai
5) Bercukur
(tahalul)
6) Tertib,
sesuai urutannnya.
11. Jika
salah satu rukun haji tidak dikerjakan, maka hajinya batal.
12. Ada
berapa wajib haji?
Jawab:
Wajib haji ada 6 yaitu:
1) Ihram
haji dari mikat.
2) Mabit
(istirahat) di Muzdalifah
3) Mabit
(istirahat) di Mina
4) Melontar
jumrah
5) Menghindari
perbuatan yang dilarang selama berihram.
6) Tawaf
wada (pamitan) ketika akan meniggalkan Mekah.
13. Jika
meninggalkan wajib haji, maka harus membayar dam (denda).
14. Meninggalkan
tawaf wada bagi orang yang sakit/haid/uzur tidak terkena dam (denda).
15. Apakah
yang dimaksudkan tertib dalam pelaksanaan ibadah haji?
1) Jawab:
Yaitu melaksanakan hukum manasik sesuai aturan yang ada.
Catatan
haji 2018, oleh : HM. Yusron Hadi bin HM. Tauchid Ismail, Sidoarjo, JawaTimur. K
etua regu 23, rombongan 6, kloter 71 Surabaya.
Daftar Pustaka
1. Rasjid,
Sulaiman. Fikih Islam (Hukum Fikih Lengkap).
Penerbit Sinar Baru Algensindo, cetakan ke-80, Bandung, 2017.
2. Panduan
Perjalanan Haji, 2018, Departemen Agama RI
3. Bimbingan
Manasik Haji, 2018, Departemen Agama RI
4. Hikmah
Ibadah Haji, 2018, Departemen Agama RI
5. Tuntunan
Keselamatan, Doa, dan Zikir Ibadah Haji, 2018, Departemen Agama RI
6. Haji,
Umrah, dan Ziarah, 1425 H, Dicetak dan diterbitkan oleh Kerajaan Arab Saudi.
7. Al-Quran
Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.
8. Tafsirq.com
online
0 comments:
Post a Comment