Monday, December 10, 2018

1664. SALAT ISTIKHARAH


SALAT ISTIKHARAH
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang salat istikharah menurut agama Islam?” Ustad Sulaiman Rasjid menjelaskannya.
1.    Kata “salat” (menurut KBBI V) dapat diartikan “rukun Islam kedua, berupa ibadah kepada Allah, wajib dilakukan oleh setiap muslim mukalaf, dengan syarat, rukun, dan bacaan tertentu, dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam”, atau ”doa kepada Allah”.
2.    Kata “sunah” (menurut KBBI V) dapat diartikan “jalan yang ditempuh”, “kebiasaan”, “auran agama yang didasarkan atas segala apa yang dinukilkan dari Nabi Muhammad, baik perbuatan, perkataan, sikap, maupun kebiasaan yang tidak pernah ditinggalkan”, “hadis”,  “perbuatan yang apabila dilakukan mendapat pahala dan apabila tidak dikerjakan tidak berdosa”.
3.    Salat Istikharah (Arab: صلاة_الاستخارة ) adalah salat sunnah yang dikerjakan untuk meminta petunjuk Allah agar mendapatkan pilihan yang tepat dari beberapa pilihan.
4.    Salat istikharah dikerjakan oleh umat Islam yang masih ragu-ragu dalam  memutuskan sesuatu dari beberapa pilihan agar mendapatkan petunjuk dari Allah.
5.    Pada dasarnya salat istikharah dapat dilaksanakan kapan pun, tetapi dianjurkan dikerjakan pada waktu sepertiga malam terakhir.
6.    Nabi Muhammad menjelaskan jika umatnya memiliki keinginan atau memilih keputusan yang terbaik maka disunnahkan untuk melakukan salat istikharah.
6.
7.    Cara mengerjakan salat istikharah adalah berikut ini.
a.    Berniat.
b.    Jumlah rakaatnya 2 sampai 12 rakaat.
c.    Setiap 2 rakaat ditutup dengan salam.
d.    Pada rakaat pertama,  membaca surah Al-Fatihah (surah ke-1) dan disarankan surah Al-Kafirun (surah ke-109).
e.    Pada rakaat kedua, membaca surah Al-Fatihah (surah ke-1) dan disarankan surah Al-Ikhlas (surah ke-112).
f.     Setelah salam, dilanjutkan dengan doa salat istikharah.
g.    Memohon petunjuk dan mengutarakan masalah yang dihadapi.

8.    Jabir  berkata bahwa Rasulullah berdoa dalam salat istikharah, “Ya Allah, aku memohon petunjuk kebaikan kepada-Mu dengan ilmu-Mu. Aku memohon kekuatan dengan kekuatan-Mu. Ya Allah, seandainya Engkau tahu bahwa masalah ini baik untukku dalam agamaku, kehidupanku dan jalan hidupku, jadikanlah untukku dan mudahkan bagiku dan berkahi aku dalam masalah ini. Tetapi jika Engkau tahu bahwa masalah ini buruk untukku, agamaku dan jalan hidupku, jauhkan aku darinya dan jauhkan masalah itu dariku. Tetapkan bagiku kebaikan di mana pun kebaikan itu berada dan ridailah aku dengan kebaikan itu.”
Daftar Pustaka.
1.    Rasjid, Sulaiman. Fikih Islam (Hukum Fikih Lengkap).  Penerbit Sinar Baru Algensindo. Cetakan ke-80, Bandung. 2017.
2.    Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
3.    Tafsirq.com online

















Related Posts:

0 comments:

Post a Comment