WAKTU TERLARANG UNTUK SALAT
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang waktu yang terlarang
untuk mengerjakan salat menurut agama Islam?” Ustad Sulaiman Rasjid
menjelaskannya.
1. Kata “salat” (menurut KBBI V) dapat
diartikan “rukun Islam kedua, berupa ibadah kepada Allah, wajib dilakukan oleh
setiap muslim mukalaf, dengan syarat, rukun, dan bacaan tertentu, dimulai
dengan takbir dan diakhiri dengan salam”, atau ”doa kepada Allah”.
2. Kata “terlarang” menurut KBB V dapat
diartikan “tidak diperbolehkan” atau “tidak diperkenankan”. Waktu yang
terlarang untuk salat adalah waktu-waktu yang tidak diperbolehkan untuk
mengerjakan salat bagi umat Islam.
3. Waktu yang terlarang untuk mengerjakan
salat adalah berikut ini.
a. Ke-1, waktu setelah salat Subuh sampai
terbit matahari.
b. Ke-2, waktu terbit matahari sampai
matahari setinggi tombak (sekitar pukul 09.00).
c. Ke-3, waktu “istiwa” (tengah hari), kecuali
hari Jumat diperbolehkan untuk salat.
d. ke-4, waktu setelah salat Asar sampai
terbenam matahari.
e. Ke-5, waktu matahari hampir terbenam
sampai matahari terbenam.
4. Abu Hurairah berkata bahwa Nabi Muhammad
melarang umat Islam mengerjakan salat.
a. Salat setelah Subuh sampai matahari
terbit.
b. Salat setelah Asar.
c. Salat pada tengah siang hari selain hari
Jumat.
5. Uqbah bin Amir berkata bahwa Nabi
Muhammad melarang salat pada tiga waktu.
a. Sejak matahari terbit sampai setinggi
tombak.
b. Waktu hampir Zuhur sampai matahari
tergelincir.
c. Waktu matahari hampir terbenam.
Daftar Pustaka.
1. Rasjid, Sulaiman. Fikih Islam (Hukum
Fikih Lengkap). Penerbit Sinar Baru
Algensindo. Cetakan ke-80, Bandung. 2017.
2. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital
Qur’an Ver 3.2
3. Tafsirq.com online
0 comments:
Post a Comment