Oleh: Drs. H.
M. Yusron Hadi, M.M

Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan
tentang mengatur jumlah keluarga menurut
Al-Quran?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
1.
Kebijaksanaan kependudukan adalah suatu masalah yang menyentuh
seluruh bangsa, dan masalah Keluarga Berencana (KB).
2.
Sering kali muncul tuntutan dari umat untuk memperoleh dalil ayat
Al-Quran dan hadis Nabi yang berbicara secara tegas tentang keluarga
berencana,.
3.
Sehingga terdapat ulama yang mencari-cari ayat Al-Quran, dengan
susah payah, kemudian memaksakan penafsirannya di luar konteks tersebut serta
membebaninya dengan makna di luar maksud yang dikandungnya.
4.
Hal ini dapat menimbulkan terjadinya semacam “pemaksaan” terhadap
ayat Al-Quran, karena muncul dari asumsi yang keliru, yang menyatakan bahwa
“Al-Quran mengupas dan menyinggung segala macam masalah yang dihadapi oleh umat
manusia.”
5.
Para pengabul tuntutan tersebut lupa bahwa prinsip pokok agama Islam
serta jiwa dari ayat Al-Quran dan hadis Nabi dapat dijadikan landasan berpikir
serta argumentasi keagamaan untuk menjawab semua masalah yang dihadapi oleh
umat manusia, bukannya dengan menggunakan ayat Al-Quran yang tidak pada
tempatnya.
6.
Misalnya, menyangkut kebijaksanaan kependudukan bahwa Allah Yang Maha
Kuasa mengelola alam semesta dengan penuh keteraturan, keseimbangan,
keserasian, dan perhitungan yang sangat presisi.
7.
Hal itu adalah ciri dari segala sesuatu mulai unit yang terkecil di
alam semesta ini sampai dengan yang terbesar, yang demikian itu pula yang
diharapkan dari umat manusia dalam segala usahanya.
8.
Al-Quran surah Ar-Rahman (surah ke-55) ayat 5-8.
الشَّمْسُ وَالْقَمَرُ بِحُسْبَانٍوَالنَّجْمُ
وَالشَّجَرُ يَسْجُدَانِوَالسَّمَاءَ رَفَعَهَا وَوَضَعَ الْمِيزَانَأَلَّا
تَطْغَوْا فِي الْمِيزَانِ
“Matahari dan bulan (beredar) menurut
perhitungan.Dan tumbuh-tumbuhan dan pohon-pohonan kedua-duanya tunduk
kepada-Nya.Dan Allah telah meninggikan langit dan Dia meletakkan neraca
(keadilan).Supaya kamu jangan melampaui batas tentang neraca itu”.
9.
Banyak sekali ajaran agama Islam yang pelaksanaannya didasarkan
atas perhitungan yang sangat teliti dan dilaksanakan dengan seimbang, misalnya
salat, zakat, puasa, dan haji adalah contoh yang sangat jelas.
10. Sangat tercela
apabila kemampuan material seseorang atau kapasitas ruangan yang tersedia hanya
untuk sepuluh orang, misalnya kemudian mengundang lima belas orang, maka tindakan
tersebut adalah tercela karena mengabaikan faktor keseimbangan.
11. Pengaturan dan
keseimbangan dalam kehidupan keluarga dituntut oleh ajaran Islam, karena muncul
dari perasaan cinta terhadap anak keturunan dan tanggung jawab terhadap
generasi berikutnya.
12. Al-Quran surah
Al-Furqan (surah ke-25) ayat 74 menyatakan anak adalah buah hati yang
menyejukkan.
الَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ
أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ
إِمَامًا
Dan orang-orang yang berkata,”Ya Tuhan kami,
anugerahkan kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang
hati (kami), dan jadikan kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa”.
13. Al-Quran surah
Al-Kahfi (surah ke-18) ayat 46 menyatakan anak adalah perhiasan dunia.
الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ
الدُّنْيَا ۖ وَالْبَاقِيَاتُ الصَّالِحَاتُ خَيْرٌ عِنْدَ رَبِّكَ ثَوَابًا
وَخَيْرٌ أَمَلًا
“Harta dan anak-anak adalah perhiasan
kehidupan dunia, tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik
pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan”.
14. Anak-anak kita
sangat sulit untuk menjadi “buah hati” dan “perhiasan hidup” apabila beban yang
dipikul orangtuanya melebihi kemampuannya.
15. Kita
dianjurkan untuk berdoa,”Ya Tuhan kami, janganlah bebani kami dengan apa yang
kami tidak sanggup memikulnya”.
16. Al-Quran surah
Al-Baqarah (surah ke-2) ayat 286.
لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا
ۚ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ ۗ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا
إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا
كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا
مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِ ۖ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا ۚ
أَنْتَ مَوْلَانَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ
“Allah tidak membebani seseorang
melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Dia mendapatkan pahala (dari kebajikan)
yang diusahakannya dan dia mendapatkan siksa (dari kejahatan) yang
dikerjakannya. (Mereka berdoa),”Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika
kami lupa atau kami tersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada
kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang yang
sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tidak
sanggup kami memikulnya. Beri maaflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami.
Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang
kafir".
Daftar Pustaka
1.
Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan.
Penerbit Mizan, 1994.
2.
Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas
Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3.
Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4.
Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5.
Tafsirq.com online
0 comments:
Post a Comment