ETIKA MAULID NABI
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

Beberapa orang bertanya,”Mohon
dijelaskan tentang etika dalam memperingati maulid Nabi Muhammad menurut
Al-Quran?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
1. Etika atau adab pada dasarnya bermakna “keadilan”
atau “menempatkan sesuatu pada tempat yang wajar”.
2. Artinya kita menjadi orang yang tidak
adil dan tidak beradab apabila cara menghormati orang tua kita sama dengan
menghormati teman sejawat.
3. Mengurangi penghormatan atau menambahkan
penghormatan dari yang semestinya adalah tidak beradab dan tidak adil.
4. Jika artinya seperti ini yang dijadikan
tolok ukur cara menghormati Nabi Muhammad, maka terdapat umat Islam yang kurang
beradab terhadap beliau.
5. Semua umat Islam pasti menghormati dan
mengagumi kepada Nabi Muhammad, ketika memandang beliau dari kacamata manusia, seperti yang dilakukan oleh
banyak ahli non-Muslim yang jujur dan objektif.
6. Semua umat Islam bertambah
penghormatannya ketika memandang Nabi Muhammad melalui kacamata agama dengan menggunakan
Al-Quran sebagai rujukannya.
7. Nabi Muhammad memang manusia biasa dalam
struktur, fungsi fisik, dan nalurinya.
8. Tetapi sifat kemanusiaan Nabi Muhammad mencapai
kesempurnaannya, karena beliau mendapatkan wahyu dari Allah melalui malaikat
Jibril.
9. Al-Quran surah An-Nur (surah ke-24) ayat
63.
لَا تَجْعَلُوا دُعَاءَ الرَّسُولِ بَيْنَكُمْ
كَدُعَاءِ بَعْضِكُمْ بَعْضًا ۚ قَدْ يَعْلَمُ اللَّهُ الَّذِينَ يَتَسَلَّلُونَ
مِنْكُمْ لِوَاذًا ۚ فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ
تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
Janganlah kamu jadikan panggilan Rasul di antaramu seperti panggilan
sebagian kamu kepada sebagian (yang lain). Sesungguhnya Allah telah mengetahui
orang-orang yang berangsur-angsur pergi di antaramu dengan berlindung (kepada
kawannya), maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan
ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.
10. Allah memanggil dan menunjuk Nabi
Muhammad dengan gelar yang terhormat, seperti “Wahai Nabi” atau “Wahai Rasul”, dan
hanya satu ayat yang menyebutkan nama beliau tanpa gelar kehormatan.
11. Al-Quran surah Al-Ahzab (surah ke-33)
ayat 45-46.
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِنَّا أَرْسَلْنَاكَ شَاهِدًا وَمُبَشِّرًا
وَنَذِيرًا وَدَاعِيًا إِلَى اللَّهِ بِإِذْنِهِ وَسِرَاجًا مُنِيرًا
Hai Nabi sesungguhnya kami mengutusmu
untuk jadi saksi, dan pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan, dan untuk jadi penyeru kepada Agama Allah
dengan izin-Nya dan untuk jadi cahaya yang menerangi.
12. Kadang kala sikap kekaguman umat Islam
terhadap Nabi Muhammad malah menyebabkan munculnya sikap yang tidak adil dan
tidak beradab.
13. Beberapa orang Islam berusaha menguraikan
keajaiban menjelang kelahiran Nabi Muhammad dengan gambaran yang keliru yang
didorong oleh hasrat untuk membuktikan keagungan Nabi Muhammad.
14. Dikisahkan bahwa ketika Nabi Muhammad
lahir: singgasana kaisar berguncang, semua berhala berjatuhan, api yang
disembah bangsa Persia langsung padam, dan danau langsung mengering.
15. Keajaban seperti itu, apabila benar-benar
terjadi, memang luar biasa, tetapi pada umumnya hal tersebut tidak menambah
keyakinan orang-orang yang beriman.
16. Padahal pada saat kelahiran Nabi Muhammad,
juga banyak ibu yang melahirkan bayinya, dan masing-masing ibu dapat berkata
bahwa keajaiban itu terjadi karena bayinya.
17. Dikisahkan bahwa Nabi Muhammad lahir
dalam keadaan bercelak mata, sudah putus tali pusarnya dan telah berkhitan,
bahkan dapat dilihat dari balik pundaknya.
18. Memang benar bahwa Nabi Muhammad adalah
orang yang sangat istimewa secara fisik dan psikis.
19. Tetapi dengan melukiskan kelahiran Nabi Muhammad
seperti itu dapat menjadikan beliau seperti bukan manusia lagi.
20. Dengan menyatakan bahwa Nabi Muhammad diutus
di Mekah, karena masyarakatnya yang paling bejat, mereka menyembah berhala,
menanam hidup-hidup anak perempuannya, kemudian berubah menjadi masyarakat yang
harmonis, tidak mengenal dosa, dan generasi terbaik umat manusia.
21. Sebagian ulama berpendapat bahwa
pernyataan seperti di atas tidak beradab dan tidak adil kepada Nabi Muhammad dan
terhadap masyarakat Quraisy.
22. Menanam anak hidup-hidup tidak dikenal
secara umum pada zaman itu, hanya dua atau tiga suku yang melakukannya, sehingga
tidak wajar menjadikan perbuatan dua atau tiga suku dianggap mewakili
masyarakatnya.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah
dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan
Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan
Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital
Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online






0 comments:
Post a Comment