Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

1. Al-Quran surah An-Nisa
(surah ke-4) ayat 20.
وَإِنْ أَرَدْتُمُ اسْتِبْدَالَ زَوْجٍ مَكَانَ
زَوْجٍ وَآتَيْتُمْ إِحْدَاهُنَّ قِنْطَارًا فَلَا تَأْخُذُوا مِنْهُ شَيْئًا ۚ أَتَأْخُذُونَهُ
بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا
Dan jika kamu ingin
mengganti istrimu dengan istri yang lain, sedangkan kamu telah memberikan
kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak, maka kamu jangan mengambil
kembali meskipun sedikit. Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan tuduhan
yang dusta dan dengan (menanggung) dosa yang nyata?
2. Al-Quran surah An-Nisa
(surah ke-4) ayat 21.
وَكَيْفَ تَأْخُذُونَهُ وَقَدْ أَفْضَىٰ بَعْضُكُمْ
إِلَىٰ بَعْضٍ وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا
Dan bagaimana kamu akan mengambilnya
kembali, padahal kamu telah bergaul (bercampur) sebagai suami-istri. Dan mereka
(istri-istrimu) telah mengambil darimu perjanjian yang kuat (ikatan pernikahan).
3. Asbabun nuzul
(penyebab turunnya) surah An-Nisa (surah ke-4) ayat 20 dan 21.
1) Abu Ajfa Salimi menjelaskan
dalam masyarakat jahiliah, jika suami bercerai dengan istrinya, maka suami
terbiasa mengambil kembali maharnya.
2) Umar bin Khattab
berkata,”Ingat, kamu jangan sekali pun mengambil harta (mahar) yang telah kamu
berikan kepada istrimu.”
3) Kemudian turun ayat 20 dan 21 ini.
Daftar Pustaka
1. Hatta, DR. Ahmad.
Tafsir Quran Per Kata, Dilengkapi dengan Asbabun Nuzul dan Terjemah. Penerbit
Pustaka Maghfirah, Jakarta 2011.
2. Al-Quran Digital,
Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2.
3. Tafsirq.com online.
0 comments:
Post a Comment