Sunday, July 12, 2020

4895. HORMATI PENDAPAT LAIN


HORMATI PENDAPAT LAIN
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.
A.   Mari belajar menghormati pendapat orang lain.

1.    Khilafiah adalah perbedaan pendapat di antara para ahli hukum Islam dalam menentukan suatu hukum.
2.    Nabi bersabda kepada pasukan perang Islam,”Kalian jangan salat Asar sebelum sampai di perkampungan Bani Quraizhah”.
3.    Perjalanan pasukan menuju Bani Quraizhah perlu waktu lama.
4.    Sehingga jadwal waktu salat Asar hampir habis.
5.    Sebagian kelompok pasukan Islam melakukan salat Asar, sebelum tiba di perkampungan Bani Quraizhah.
6.    Sebagian kelompok lagi berpegang pada bunyi teks sehingga tetap bersikukuh akan melaksanakan salat Asar di perkampungan Bani Quraizhah, meskipun waktu Asar sudah berlalu.
7.    Perbedaan ini dilaporkan kepada Rasulullah.
8.    Nabi Muhammad membenarkan kedua kelompok dan tidak menyalahkan siapa pun, meskipun berbeda.
9.    Perbedaan seperti ini dalam bahasa agama disebut “tannawu’ al-ibadah” (keragaman cara beribadah).
10. Dalam ilmu ushul sebagian ulama menganut prinsip “belum ada keketapan hukum Allah, sebelum ada ijtihad dari seorang mujtahid”.
11. Mujtahid adalah orang yang memiliki otoritas menentukan sebuah hukum.
12. Hukum Allah sesuai dengan keputusan pemilik otoritas hokum.
13. Meskipun keputusannnya berbeda, semuanya diperbolehkan.
14. Dan semuanya direstui Allah, meskipun hasilnya berlainan.
15. Keputusan suatu hukum adalah hak pemilik otoritas.
16. Meskipun mengambil  keputusannya yang ternyata salah, dia masih tetap direstui Allah.
17. Bahkan mendapatkan satu pahala, karena kesungguhannya dalam mencari kebenaran.
18. Kelonggaran ini hanya berlaku dalam masalah “furu” (perincian ajaran).
19. Misalnya, tentang penetapan awal bulan Ramadan atau hari raya Idul Fitri.
20. Keputusan harus berasal dari mujtahid.
21. Mujtahid adalah orang yang memiliki otoritas menentukan sebuah hukum.
22. Dapat dipastikan bahwa semua kelompok umat Islam yang berbeda dalam melakukan hari raya Idul Fitri.
23. Semuanya sama-sama ikhlasnya dalam beragama.
24. Terjadinya perbedaan hanya dalam cara pandang saja, bukan tujuannya.
25. Berbeda dalam menentukan waktu hari raya Idul Fitri.
26. Tetapi maknanya tetap sama.
27. Semua umat Islam merayakan Idul Fitri dengan saling mendoakan agar semua amal ibadah umat Islam diterima oleh Allah.
28. Pendapat orang atau kelompok, betapapun  diyakini kebenarannya masih mungkin terjadi kesalahan.
29. Pendapat orang lain atau kelompok lain, meskipun  dinilai salah masih mungkin terdapat unsur kebenarannya.
30. Boleh berbeda pendapat, tetapi dalam dada tidak ada perselisihan.
31. Mari kita mengikuti ucapan Nabi Muhammad ketika menyambut hari raya Idul Fitri dengan lafaz, “Taqobballahu minna waminkum”.

تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَ مِنْكُمْ


            Semoga Allah berkenan menerima amal ibadah kita dan amal ibadah kalian semua.
32. Al-Quran surah An-Nisa (surah ke-4) ayat 86.

وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا
    
       Apabila kamu dihormati dengan suatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau balaslah (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu.


Daftar Pustaka
1.    Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.
2.    Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
3.    Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.
4.    Tafsirq.com online



Related Posts:

0 comments:

Post a Comment