HORMATI PENDAPAT LAIN
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

A. Mari belajar menghormati pendapat orang lain.
1. Khilafiah adalah perbedaan pendapat di
antara para ahli hukum Islam dalam menentukan suatu hukum.
2. Nabi bersabda kepada pasukan perang
Islam,”Kalian jangan salat Asar sebelum sampai di perkampungan Bani Quraizhah”.
3. Perjalanan pasukan menuju Bani Quraizhah perlu
waktu lama.
4. Sehingga jadwal waktu salat Asar hampir
habis.
5. Sebagian kelompok pasukan Islam melakukan
salat Asar, sebelum tiba di perkampungan Bani Quraizhah.
6. Sebagian kelompok lagi berpegang pada
bunyi teks sehingga tetap bersikukuh akan melaksanakan salat Asar di
perkampungan Bani Quraizhah, meskipun waktu Asar sudah berlalu.
7. Perbedaan ini dilaporkan kepada Rasulullah.
8. Nabi Muhammad membenarkan kedua kelompok
dan tidak menyalahkan siapa pun, meskipun berbeda.
9. Perbedaan seperti ini dalam bahasa agama
disebut “tannawu’ al-ibadah” (keragaman cara beribadah).
10. Dalam ilmu ushul sebagian ulama menganut
prinsip “belum ada keketapan hukum Allah, sebelum ada ijtihad dari seorang
mujtahid”.
11. Mujtahid adalah orang yang memiliki
otoritas menentukan sebuah hukum.
12. Hukum Allah sesuai dengan keputusan pemilik
otoritas hokum.
13. Meskipun keputusannnya berbeda, semuanya
diperbolehkan.
14. Dan semuanya direstui Allah, meskipun hasilnya
berlainan.
15. Keputusan suatu hukum adalah hak pemilik
otoritas.
16. Meskipun mengambil keputusannya yang ternyata salah, dia masih
tetap direstui Allah.
17. Bahkan mendapatkan satu pahala, karena
kesungguhannya dalam mencari kebenaran.
18. Kelonggaran ini hanya berlaku dalam
masalah “furu” (perincian ajaran).
19. Misalnya, tentang penetapan awal bulan
Ramadan atau hari raya Idul Fitri.
20. Keputusan harus berasal dari mujtahid.
21. Mujtahid adalah orang yang memiliki
otoritas menentukan sebuah hukum.
22. Dapat dipastikan bahwa semua kelompok umat
Islam yang berbeda dalam melakukan hari raya Idul Fitri.
23. Semuanya sama-sama ikhlasnya dalam
beragama.
24. Terjadinya perbedaan hanya dalam cara
pandang saja, bukan tujuannya.
25. Berbeda dalam menentukan waktu hari raya
Idul Fitri.
26. Tetapi maknanya tetap sama.
27. Semua umat Islam merayakan Idul Fitri
dengan saling mendoakan agar semua amal ibadah umat Islam diterima oleh Allah.
28. Pendapat orang atau kelompok,
betapapun diyakini kebenarannya masih
mungkin terjadi kesalahan.
29. Pendapat orang lain atau kelompok lain, meskipun
dinilai salah masih mungkin terdapat unsur
kebenarannya.
30. Boleh berbeda pendapat, tetapi dalam dada
tidak ada perselisihan.
31. Mari kita mengikuti ucapan Nabi Muhammad ketika
menyambut hari raya Idul Fitri dengan lafaz, “Taqobballahu minna waminkum”.
تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَ مِنْكُمْ
Semoga Allah berkenan menerima amal
ibadah kita dan amal ibadah kalian semua.
32. Al-Quran surah An-Nisa (surah ke-4) ayat
86.
وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ
مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا
Apabila
kamu dihormati dengan suatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan
yang lebih baik, atau balaslah (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah
memperhitungkan segala sesuatu.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah
dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.
2. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan
Al-Quran.
3. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital
Qur’an Ver 3.
4. Tafsirq.com online
0 comments:
Post a Comment