Tuesday, August 1, 2017

160. TAKWIL

DASAR PENAFSIRAN AL-QURAN
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

      Beberapa orang bertanya,”Tolong dijelaskan tentang Dasar Penafsiran Al-Quran? Profesor Quraish Shihab menjelaskan tentang Dasar Penafsiran Al-Quran.
       Dalam penafsiran Al-Quran terdapat dua dasar penafsiran yang utama. Pertama,  “Asbabun Nuzul”, yaitu penyebab turunnya ayat Al-Quran. Al-Quran tidak turun dalam suatu masyarakat yang hampa budaya.
      Para ulama menyatakan dalam menafsirkan ayat Al-Quran harus memahami konteks “asbabun nuzulnya”. Harus memahami faktor penyebab turunnya ayat Al-Quran.  Hal-hal yang menyebabkan ayat Al-Quran diturunkan.
      Mayoritas ulama mengemukakan kaidah “patokan dalam memahami ayat adalah redaksinya yang bersifat umum, bukan khusus terhadap (pelaku) kasus yang menjadi sebab turunnya”. Ulama yang lain berkaidah  sebaliknya, yaitu “patokan dalam memahami ayat ialah kasus yang menjadi sebab turunnya, bukan redaksinya yang bersifat umum”.
      Dalam “asbabun nuzul” pasti mencakup peristiwa, pelaku, dan waktu. Sayangnya, selama ini pandangan menyangkut “asbabun nuzul” dan pemahaman ayat sering kali hanya menekankan kepada “peristiwa” dengan melupakan “pelaku” dan “waktu”.
      Pengertian “asbabun nuzul” dapat diperluas  mencakup “kondisi sosial” pada masa turunnya Al-Quran. Pemahamannya dapat dikembangkan melalui “kias”. Kias merupakan alasan hukum berdasarkan perbandingan atau persamaan dengan hal yang telah terjadi.
      Kedua,  Takwil atau penyingkapan. Pemahaman literal terhadap teks ayat Al-Quran sering kali menimbulkan problem atau ganjalan dalam pemikiran  ketika pemahaman tersebut dihadapkan dengan kenyataan sosial, hakikat ilmiah, atau keagamaan.
      Zaman dahulu, sebagian ulama merasa puas dengan menyatakan “Allahu a’lam” artinya “Allah Yang Maha Mengetahui”. Tetapi, sekarang hal ini kurang memuaskan. 
     Para mufasir menggunakan takwil, tamsil, atau metafora. Takwil merupakan penyingkapan. Tamsil adalah perumpamaan dengan misal. Metafora ialah pemakaian kata atau kelompok kata bukan dalam arti sebenarnya.
     Memang, literalisme seringkali mempersempit makna, berbeda dengan “takwil” yang memperluas makna yang tidak menyimpang.
      Para ulama mengemukakan dua syarat pokok dalam mentakwilan ayat Al-Quran.
      Pertama, makna yang dipilih harus sesuai dengan hakikat kebenaran yang diakui oleh para ahli yang memiliki otoritas.
     Kedua, arti yang dipilih harus dikenal secara popular oleh masyarakat Arab pada zaman awal.
      Takwil sangat membantu dalam memahami dan “membumikan” Al-Quran dalam masyarakat modern dewasa ini dan masa mendatang.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  
2. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.

0 comments:

Post a Comment