CIRI KHAS SETIAP MASYARAKAT
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.
Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang “Ciri khas setiap masyarakat menurut Al-Quran? Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
“Masyarakat” menurut KBBI V adalah sejumlah manusia dalam arti seluas-luasnya dan terikat oleh kebudayaan yang mereka anggap sama.
Masyarakat bisa didefinisikan kumpulan banyak individu, yang kecil atau besar, dan yang terikat oleh satuan, adat, ritus atau hukum khas, dan hidup bersama.
“Ciri” adalah tanda khas yang membedakan sesuatu dari yang lain, sedangkan “khas” adalah khusus, dan teristimewa.
Para ulama menjelaskan bahwa Al-Quran ketika menunjuk kepada masyarakat atau kumpulan manusia memakai kata, “qawm”, “ummah”, “syu'ub”, dan “qabail”, serta Al-Quran memperkenalkan masyarakat dengan sifat tertentu, seperti “al-mala'”, “al-mustakbirun”, “al-mustadh'afun”, dan lainnya.
Para ulama berpendapat bahwa meskipun Al-Quran bukan kitab ilmiah, dalam pengertian yang umum, tetapi Al-Quran banyak berbicara tentang masyarakat, karena fungsi utama Al-Quran adalah mendorong lahirnya perubahan yang positif dalam masyarakat.
Al-Quran menggunakan istilah, “litukhrija an-nas minazh-zhulumati ilan nur “, yang artinya “mengeluarkan manusia dari gelap gulita menuju cahaya terang benderang”, serta Al-Quran memperkenalkan banyak hukum yang berkaitan dengan masyarakat, dan Al-Quran adalah “buku” pertama yang memperkenalkan hukum kemasyarakatan.
Setiap masyarakat mempunyai ciri khas dan pandangan hidupnya, dan mereka melangkah berdasarkan kesadaran tentang hal tersebut, hal inilah yang melahirkan watak dan kepribadiannya yang khas.
Al-Quran surah Al-An'am, surah ke-6 ayat 108 menyatakan setiap masyarakat menganggap baik pekerjaan mereka.
وَلاَ تَسُبُّواْ الَّذِينَ يَدْعُونَ مِن دُونِ اللّهِ فَيَسُبُّواْ اللّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ كَذَلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ أُمَّةٍ عَمَلَهُمْ ثُمَّ إِلَى رَبِّهِم مَّرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُم بِمَا كَانُواْ يَعْمَلُونَ ﴿١٠٨﴾
“Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu Dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan”.
Suasana kemasyarakatan dengan sistem nilai yang dianutnya memengaruhi sikap dan cara pandang masyarakat itu, apabila sistem nilai atau pandangan mereka terbatas hanya “sekarang dan di sini“, maka upaya dan ambisinya menjadi terbatas untuk sekarang dan di sini pula.
Al-Quran surah Al-Isra, surah ke-17 ayat 18.
مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْعَاجِلَةَ عَجَّلْنَا لَهُ فِيهَا مَا نَشَاءُ لِمَنْ نُرِيدُ ثُمَّ جَعَلْنَا لَهُ جَهَنَّمَ يَصْلَاهَا مَذْمُومًا مَدْحُورً
“Barangsiapa menghendaki kehidupan sekarang (duniawi), maka Kami segerakan baginya di dunia itu apa yang Kami kehendaki bagi orang yang Kami kehendaki dan Kami tentukan baginya neraka Jahanam, dia akan memasukinya dalam keadaan tercela dan terusir”.
Al-Quran menekankan kebersamaan seluruh anggota masyarakat seperti gagasan sejarah bersama, tujuan bersama, catatan perbuatan bersama, bahkan kebangkitan, dan kematian bersama.
Kemudian lahir gagasan amar makruf dan nahi mungkar, serta konsep “fardhu kifayah”, yang artinya semua anggota masyarakat memikul dosa apabila sebagian mereka tidak melaksanakan kewajiban tertentu.
Amar makruf dan nahi mungkar adalah perintah untuk mengerjakan perbuatan yang baik dan larangan mengerjakan perbuatan yang keji (biasa digunakan untuk hal-hal yang sifatnya menyatakan perintah dan larangan Allah).
Meskipun Al-Quran menisbahkan watak, kepribadian, kesadaran, kehidupan dan kematian kepada masyarakat, namun Al-Quran tetap mengakui peranan individu dan perseorangan, agar setiap orang bertanggung jawab terhadap diri sendiri dan terhadap masyarakatnya.
Al-Quran banyak berkisah tentang penampilan perseorangan atau individu yang membangun masyarakatnya agar menjadi masyarakat yang baik dan menentang kebejatan masyarakatnya, lalu berusaha untuk mengubahnya menjadi masyarakat yang “madani”, yaitu masyarakat yang menjunjung tinggi nilai, norma hukum yang ditopang oleh penguasaan ilmu, iman, dan teknologi yang berperadaban.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online.
0 comments:
Post a Comment