Sunday, October 29, 2017

427. SYARAT

SYARAT BANGUNAN MASJID
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.



       Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang “Syarat pendirian bangunan masjid yang ideal?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.

      Para ulama bersepakat bahwa syarat untuk mendidikan bangunan fisik masjid agar berfungsi dengan baik, harus memiliki ruangan dan peralatan yang memadai, yaitu ruang salat jamaah lelaki yang memenuhi syarat kesehatan, ruang khusus salat jamaah wanita yang dapat dipakai untuk keluar masuk tanpa bercampur dengan jamaah pria.
    Ruang pertemuan, tempat berwudu, toilet, perpustakaan, ruang poliklinik, ruang untuk memandikan dan mengkafankan jenazah, halaman bermain, berolahraga, dan berlatih bagi remaja, yang semuanya diwarnai oleh kesederhanaan fisik bangunan, tetapi tetap menunjang peranan masjid yang ideal. 
       Para ulama berpendapat bahwa beberapa masjid yang berlebihan dalam nilai arsitektur, keindahan, dan estetikanya kadang kala mengabaikan fungsi pokoknya, yaitu tentang kenyamanan dalam beribadah. 
      Al-Quran Al-A'raf, surah ke-7 ayat 31.

۞ يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
  
       “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan”.
         Masjid adalah milik  Allah,  karena  itu  kesuciannya  harus dirawat dan dijaga agar tetap bersih dan menyehatkan, sehingga segala sesuatu yang diduga dapat mengurangi kesucian, kebersihan, dan kenyamanan masjid harus dijauhkan dan dihindarkan dari lingkungan masjid.
    Salah satu yang ditekankan oleh sebagian ulama sebagai sesuatu yang tidak wajar berada dan terlihat di sekitar masjid adalah kehadiran para pengemis, dan untuk  menjaga keindahan dan kesucian masjid, Allah berfirman agar para pengunjungnya memakai pakaian yang indah ketika datang ke masjid.   
   
     Nabi menganjurkan agar para jamaah memakai wangi-wangian dan melarang orang yang baru saja memakan bawang atau bau yang sangat menyengat ketika akan berkunjung ke masjid.
     Masjid harus mampu memberikan ketenangan dan ketenteraman kepada para pengunjung dan lingkungannya, sehingga Nabi melarang adanya benih   pertengkaran di dalam masjid.
        Nabi bersabda, “Masjid adalah tempat berzikir kepada Allah dan tempat membaca Al-Quran, bukan untuk  tempat kencing atau membuang sampah”.

Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.   
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online.

0 comments:

Post a Comment