AGAMA ISLAM DAN MODERNISASI
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.
Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang “Agama Islam dan modernisasi menurut Al-Quran?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
Kata “modern” menurut KBBI V bisa diartikan “terbaru”, “mutakhir”, “sikap dan cara berpikir serta cara bertindak sesuai dengan tuntutan zaman”, sedangkan “modernisasi” adalah “proses pergeseran sikap dan mentalitas sebagai warga masyarakat untuk dapat hidup sesuai dengan tuntutan masa kini”, dan “pemodernan”.
Para ulama berpendapat bahwa sebaiknya setiap orang bisa membedakan antara ajaran agama dengan pemeluk agama yang bersangkutan, karena sebagian ulama berpendapat bahwa, “Ajaran Islam yang mulia tertutup oleh perilaku beberapa orang pemeluknya sendiri yang tidak bersikap mulia”.
Ajaran Islam mempunyai beberapa prinsip dasar yang harus mewarnai sikap dan perilaku pemeluknya, dan puncak tertinggi dari prinsip itu adalah tauhid, di sekelilingnya beredar unit-unit bagaikan planet tata surya yang beredar di sekeliling matahari, yang tidak dapat melepaskan diri dari orbitnya.
Pertama, kesatuan alam semesta, artinya Allah menciptakan alam semesta dalam keadaan sangat serasi, seimbang, dan presisi yang semuanya berada di bawah pengaturan dan pengendalian Allah melalui hukum yang ditetapkan oleh Allah.
Kedua, kesatuan kehidupan, artinya bagi manusia, kehidupan dunia sekarang ini menyatu dengan kehidupan akhiratnya, dan kesuksesan atau kegagalan di akhirat ditentukan oleh amalnya selama hidup di dunia.
Ketiga, kesatuan ilmu, artinya tidak ada pemisahan antara “ilmu agama” dengan “ilmu umum”, karena semuanya berasal dari satu sumber yaitu Allah.
Keempat, kesatuan iman dan rasio, artinya iman dan akal (rasio) mempuyai wilayahnya masing-masing, sehingga harus saling melengkapi.
Kelima, kesatuan agama, artinya semua agama yang dibawa oleh para Nabi dan Rasul adalah berasal dari Allah, sehingga semua prinsip pokoknya yang menyangkut akidah, syariah, dan akhlak tetap sama dan tidak berubah dari zaman dahulu sampai sekarang.
Keenam, kesatuan kepribadian manusia, artinya semua manusia diciptakan dari tanah dan Roh Allah.
Ketujuh, kesatuan individu dengan masyarakat, artinya setiap manusia dengan lingkungan masyarakatnya harus saling menunjang.
Nabi bersabda,”Kamu lebih mengetahui urusan duniamu”
أَنْتُمْ أَعْلَمُ بِأَمورِ دُنْيَاكُمْ
”Kamu lebih mengetahui urusan duniamu”
Para ulama menjelaskan karena prinsip ajaran Islam tersebut, maka ajaran Islam selalu sesuai dengan segala perkembangan zaman di mana pun dan kapan pun, sehingga para pemeluk agama Islam harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan modernisasi dalam segala bidang.
Al-Quran mempersilakan umat Islam untuk mengembangkan ilmu dan teknologi menggunakan akalnya menyangkut segala sesuatu yang berada dalam wilayah nalar, tetapi harus disadari oleh manusia, bahwa dirinya sendiri belum dikenalnya dengan baik, apalagi alam semesta.
Ajaran Islam tidak menghalangi umatnya untuk memperoleh kekayaan sebanyak mungkin, dan harta yang banyak dinamakan “khair” (baik), artinya dalam memperoleh dan penggunaannya harus dengan baik.
Agama Islam tidak melarang umatnya bersenang-senang di dunia, tetapi harus igat bahwa kesenangan dunia hanya bersifat sementara, jangan sampai kesenangan dunia melalaikan dan melupakan kewajiban kepada Allah dan masyarakat.
Al-Quran memperkenalkan umat Islam sebagai “ummattan wasathan” (umat pertengahan), yang tidak larut dalam alam spiritualisme, dan tidak hanyut dalam dunia materialisme.
Umat Islam diwajibkan memenuhi kebutuhan dan mewarnai kehidupannya, karena manusia bukan malaikat, dan bukan binatang, misalnya hubungan seks dibenarkan, tetapi karena manusia adalah makhluk terhormat, yang terdiri atas jasmani dan rohani, maka harus dikukuhkan dengan pernikahan yang sah.
Nabi bersabda, “kamu menikahi istrimu berdasarkan amanat dari Allah dan berhak menggaulinya karena amanat dari Allah”.
Manusia adalah makhluk paling mulia, dan alam semesta ditundukkan oleh Allah untuk manusia, dan mempunyai kelebihan dibandingkan dengan makhluk yang lain, tetapi sebagian kelebihan dan keistimewaannya diperoleh dengan bantuan masyarakat.
Bahasa dan istiadat adalah produk masyarakat, dan keuntungan material dapat diraih dengan partisipasi masyarakat dalam perdagangan, dan adanya irigasi bagi petani, serta stabilitas keamanan bagi semua pihak, yang dapat bersama-sama dalam masyarakat.
Sehingga wajar apabila hak asasi pribadi setiap manusia harus dikaitkan dengan kepentingan masyarakat dan ketenteraman orang banyak.
Pandangan Barat yang menyatakan, “Kamu boleh melakukan apa, asalkan tidak melanggar hak orang lain”, tidak sejalan dengan tuntutan moral Al-Quran yang menyatakan, “Hendaklah kamu mengorbankan sebagian kepentinganmu untuk kepentingan orang lain.”
Al-Quran surah Al-Hasyr, surah ke-59 ayat 9.
وَالَّذِينَ تَبَوَّءُوا الدَّارَ وَالْإِيمَانَ مِنْ قَبْلِهِمْ يُحِبُّونَ مَنْ هَاجَرَ إِلَيْهِمْ وَلَا يَجِدُونَ فِي صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِمَّا أُوتُوا وَيُؤْثِرُونَ عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ ۚ وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Dan orang-orang yang telah menempati Kota Madinah dan telah beriman (Ansar) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka mencintai orang yang berhijrah kepada mereka. Dan mereka tidak menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (orang Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri. Sekalipun mereka memerlukan (apa yang mereka berikan itu). Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online.
0 comments:
Post a Comment