Sunday, November 19, 2017

499. TUNJUK

MEMAHAMI PETUNJUK AGAMA
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

    Beberapa orang bertanya,” Mohon dijelaskan tentang cara memahami petunjuk agama?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
     Nabi bersabda,”Ajarilah anak-anakmu berenang, memanah, dan menunggang kuda”.
      Hal ini  bukan berarti bahwa hanya ketiga olahraga itulah yang dianjurkan untuk diikuti oleh umat Islam, karena dalam riwayat yang lain, Nabi bertanding dengan istrinya, Aisyah, dalam olahraga berlari.
      Nabi juga bergulat dan berhasil menang ketika ditantang seorang jagoan Mekah yang bersedia masuk Islam apabila dikalahkan.
     Mengapa Nabi berolahraga dan menganjurkannya? Jawabannya,”Untuk menjaga kesehatan jasmani”.
     Apakah berolah raga hanya untuk menjaga kesehatan saja? Jawabannya,”Berolah raga tidak hanya untuk menjaga kesehatan saja”, karena Al-Quran mengecam orang-orang yang sehat jasmaninya dan fisiknya yang indah mengagumkan “bagaikan kayu tersandar”, apabila jiwanya kosong.
      Al-Quran surah Al-Munafiqun, surah ke-63 ayat 4.

۞ وَإِذَا رَأَيْتَهُمْ تُعْجِبُكَ أَجْسَامُهُمْ ۖ وَإِنْ يَقُولُوا تَسْمَعْ لِقَوْلِهِمْ ۖ كَأَنَّهُمْ خُشُبٌ مُسَنَّدَةٌ ۖ يَحْسَبُونَ كُلَّ صَيْحَةٍ عَلَيْهِمْ ۚ هُمُ الْعَدُوُّ فَاحْذَرْهُمْ ۚ قَاتَلَهُمُ اللَّهُ ۖ أَنَّىٰ يُؤْفَكُونَ

      “Dan apabila kamu melihat mereka, tubuh-tubuh mereka menjadikanmu kagum. Dan jika mereka berkata kamu mendengarkan perkataan mereka. Mereka adalah seakan-akan kayu yang tersandar. Mereka mengira bahwa tiap-tiap teriakan yang keras ditujukan kepada mereka. Mereka itulah musuh (yang sebenarnya), maka waspadalah terhadap mereka; semoga Allah membinasakan mereka. Bagaimanakah mereka sampai dipalingkan (dari kebenaran)?”
      Nabi juga memperingatkan bahwa orang yang kuat atau pegulat bukannya yang hanya memiliki kekuatan fisik, tetapi orang yang kuat adalah orang yang mampu mengendalikan dirinya.
     Al-Quran memerintahkan manusia agar melakukan persiapan dalam menghadapi musuh yang telah diketahui kekuatannya maupun yang belum diketahui, yaitu persiapan  berupa kekuatan apa saja yang mampu dipersiapkan.
      Al-Quran surah Al-Anfal, surah ke-8 ayat 60.

وَحَاجَّهُ قَوْمُهُ ۚ قَالَ أَتُحَاجُّونِّي فِي اللَّهِ وَقَدْ هَدَانِ ۚ وَلَا أَخَافُ مَا تُشْرِكُونَ بِهِ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ رَبِّي شَيْئًا ۗ وَسِعَ رَبِّي كُلَّ شَيْءٍ عِلْمًا ۗ أَفَلَا تَتَذَكَّرُونَ
   
    “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedangkan Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan)”.
     Nabi menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan "kekuatan" dalam ayat tersebut adalah "memanah", sehingga “keahlian memanah” adalah salah satu keahlian yang diperlukan dalam membela negara dan agama.
      Cara memahami penjelasan ini dalam kaitannya dengan berolahraga dan kaitannya dengan pemahaman petunjuk agama adalah berolahraga tidak sekadar untuk meraih kesehatan jasmani dan sekadar mencapai prestasi, tetapi terdapat   tujuan “kejiwaan”.
     Nilai kejiwaan harus diprioritaskan dan dijunjung tinggi, bukan hanya yang berkaitan dengan sportivitas dalam berolah raga, tetapi termasuk pula nilai spiritual keagamaan.
      Sebagian ulama memahami petunjuk agama dengan mempertahankan teks ajaran dan makna harfiahnya, tanpa memperhatikan konteks sosial dan perkembangan masyarakat ketika petunjuk itu disampaikan.
      Pola pikir semacam ini dapat menyulitkan umat Islam sendiri, bayangkan apabila umat Islam hanya mempersiapkan panah dengan kuda-kuda yang ditambat untuk menghadapi musuh.
     Sehingga kita harus memahami bahwa terdapat petunjuk dan pedoman dari Nabi  yang ditampilkan dengan “contoh konkret” untuk masyarakat beliau beberapa abad yang lalu, sehingga petunjuk dari Al-Quran semacam ini harus dipahami dalam konteksnya, dan disesuaikan dengan konteks zaman kita sekarang.
     Nabi Muhammad sekali waktu berfungsi Rasul, pada waktu yang lain Nabi berfungsi sebagai hakim yang memutuskan perkara, serta dalam kondisi yang lain Nabi selaku pemimpin yang menyesuaikan petunjuknya dengan kondisi masyarakatnya, bahkan sesekali beliau sebagai seorang manusia biasa yang memiliki keistimewaan, kecenderungan, dan kepentingan yang dapat berbeda dengan manusia lain.
     Apabila umat Islam dapat memahami petunjuk dan pedoman dari Nabi berdasarkan pemilahan tersebut, maka agama Islam benar-benar sesuai dalam  waktu dan tempat.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.   
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment