PETUNJUK AGAMA
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang cara memahami petunjuk
agama Islam?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
1. Nabi Muhammad bersabda,”Ajarilah
anak-anakmu berenang, memanah, dan menunggang kuda”.
2. Hal ini
bukan berarti bahwa hanya ketiga olahraga itulah yang dianjurkan untuk
diikuti oleh umat Islam, karena dalam riwayat yang lain, Nabi Mhammad bertanding
dengan istrinya (Aisyah) dalam olahraga berlari.
3. Nabi Muhammad juga bergulat dan berhasil menang
ketika ditantang seorang jagoan Mekah yang bersedia masuk Islam apabila
dikalahkan.
4. Nabi Muhammad berolahraga dan
menganjurkan berolahraga adalah untuk menjaga kesehatan jasmani dan rohani.
5. Berolah raga tidak hanya untuk menjaga kesehatan
saja, karena Al-Quran mengecam orang-orang yang sehat jasmaninya dan fisiknya yang
indah mengagumkan bagaikan kayu tersandar, apabila jiwanya kosong.
6. Al-Quran surah Al-Munafiqun (surah ke-63)
ayat 4.
۞ وَإِذَا رَأَيْتَهُمْ تُعْجِبُكَ أَجْسَامُهُمْ ۖ وَإِنْ
يَقُولُوا تَسْمَعْ لِقَوْلِهِمْ ۖ كَأَنَّهُمْ خُشُبٌ مُسَنَّدَةٌ ۖ يَحْسَبُونَ
كُلَّ صَيْحَةٍ عَلَيْهِمْ ۚ هُمُ الْعَدُوُّ فَاحْذَرْهُمْ ۚ قَاتَلَهُمُ اللَّهُ
ۖ أَنَّىٰ يُؤْفَكُونَ
Dan apabila kamu melihat mereka, tubuh-tubuh mereka menjadikanmu kagum.
Dan jika mereka berkata kamu mendengarkan perkataan mereka. Mereka adalah
seakan-akan kayu yang tersandar. Mereka mengira bahwa tiap-tiap teriakan yang
keras ditujukan kepada mereka. Mereka itulah musuh (yang sebenarnya), maka
waspadalah terhadap mereka; semoga Allah membinasakan mereka. Bagaimanakah
mereka sampai dipalingkan (dari kebenaran)?
7. Nabi Muhammad juga memperingatkan bahwa
orang yang kuat atau pegulat bukannya yang hanya memiliki kekuatan fisik,
tetapi orang yang kuat adalah orang yang mampu mengendalikan dirinya.
8. Al-Quran memerintahkan manusia agar
melakukan persiapan dalam menghadapi musuh yang telah diketahui kekuatannya
maupun yang belum diketahui.
9. Persiapan menghadapi musuh adalah berupa
kekuatan apa saja yang mampu dipersiapkan.
10. Al-Quran surah Al-Anfal (surah ke-8) ayat
60.
وَحَاجَّهُ قَوْمُهُ ۚ قَالَ أَتُحَاجُّونِّي
فِي اللَّهِ وَقَدْ هَدَانِ ۚ وَلَا أَخَافُ مَا تُشْرِكُونَ بِهِ إِلَّا أَنْ
يَشَاءَ رَبِّي شَيْئًا ۗ وَسِعَ رَبِّي كُلَّ شَيْءٍ عِلْمًا ۗ أَفَلَا تَتَذَكَّرُونَ
Dan
siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan
dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu
menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu
tidak mengetahuinya; sedangkan Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu
nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu
tidak akan dianiaya (dirugikan).
11. Nabi Muhammad menjelaskan bahwa yang
dimaksud dengan "kekuatan" dalam ayat tersebut adalah
"memanah", sehingga “keahlian memanah” adalah salah satu keahlian
yang diperlukan dalam membela negara dan agama.
12. Cara memahami penjelasan ini dalam
kaitannya dengan berolahraga dan kaitannya dengan pemahaman petunjuk agama
adalah berolahraga tidak sekadar untuk meraih kesehatan jasmani dan sekadar mencapai
prestasi, tetapi terdapat tujuan
kejiwaan.
13. Nilai kejiwaan harus diprioritaskan dan
dijunjung tinggi, bukan hanya yang berkaitan dengan sportivitas dalam berolah
raga, tetapi termasuk pula nilai spiritual keagamaan.
14. Sebagian ulama memahami petunjuk agama dengan
mempertahankan teks ajaran dan makna harfiahnya, tanpa memperhatikan konteks
sosial dan perkembangan masyarakat ketika petunjuk itu disampaikan.
15. Pola pikir semacam ini dapat menyulitkan
umat Islam sendiri, bayangkan apabila umat Islam hanya mempersiapkan panah dengan
kuda-kuda yang ditambat untuk menghadapi musuh.
16. Umat Islam harus memahami bahwa terdapat petunjuk
dan pedoman dari Nabi Muhammad yang ditampilkan dengan contoh konkret untuk
masyarakat beliau beberapa abad yang lalu.
17. Petunjuk dalam Al-Quran semacam ini harus
dipahami dalam konteksnya dan disesuaikan dengan konteks zaman kita sekarang.
18. Nabi Muhammad sekali waktu berfungsi
berikut ini.
1) Sebagai Rasul.
2) Sebagai hakim yang memutuskan perkara.
3) Selaku pemimpin yang menyesuaikan
petunjuknya dengan kondisi masyarakatnya.
4) Sebagai manusia biasa yang memiliki
keistimewaan, kecenderungan, dan kepentingan yang dapat berbeda dengan manusia
lain.
19. Jika umat Islam dapat memahami petunjuk
dan pedoman dari Nabi Muhammad berdasarkan pemilahan tersebut, maka agama Islam
benar-benar sesuai dalam segala zaman, waktu,
dan tempat.
Daftar Pustaka
1.
Shihab,
M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.
2.
Shihab,
M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan
Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3.
Shihab,
M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4.
Al-Quran
Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5.
Tafsirq.com
online
0 comments:
Post a Comment