MAKNA ADIL
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang keadilan menurut
Al-Quran?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
1. Keadilan dalam segala aspeknya adalah
dambaan setiap orang dan masyarakat, karena semua agama mengajarkan keadilan
dan memerintahkan untuk berbuat adil termasuk berlaku adil terhadap dirinya
sendiri.
2. Terdapat pendapat bahwa berbuat baik
dengan mengorbankan kepentingan dirinya sendiri untuk kepentingan pihak lain
dan membalas suatu kejahatan dengan kebaikan nilainya lebih tinggi daripada
keadilan, pendapat seperti ini benar dalam hubungan antara individu, tetapi
salah dalam hubungan masyarakat.
3. Keadilan adalah salah satu asas dalam
kehidupan bermasyarakat, sedangkan perbuatan baik melebihi keadilan, seperti
berbuat baik kepada orang yang bersalah, dapat menggoyahkan sendi dan aturan kehidupan
dalam bermasyarakat.
4. Nabi Muhammad menolak pemberian maaf bagi
seorang pencuri setelah diajukan ke sidang pengadilan, meskipun pemilik harta yang
dicuri memaafkannya.
5. Nabi Muhammad bersabda,”Seharusnya
pemaafan itu engkau berikan sebelum tertuduh diadili”.
6. Keadilan harus ditegakkan, kalau perlu
dengan tindakan tegas.
7. Al-Quran menggandengkan “timbangan” (alat
ukur yang adil) dengan “besi” yang digunakan sebagai senjata, sebagai isyarat bahwa senjata adalah salah
satu cara atau alat untuk menegakkan keadilan.
8. Al-Quran surah Al-Hadid, surah ke-57 ayat
25.
لَقَدْ
أَرْسَلْنَا رُسُلَنَا بِالْبَيِّنَاتِ وَأَنْزَلْنَا مَعَهُمُ الْكِتَابَ وَالْمِيزَانَ
لِيَقُومَ النَّاسُ بِالْقِسْطِ ۖ وَأَنْزَلْنَا الْحَدِيدَ فِيهِ بَأْسٌ شَدِيدٌ
وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَلِيَعْلَمَ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ وَرُسُلَهُ
بِالْغَيْبِ ۚ إِنَّ اللَّهَ قَوِيٌّ عَزِيزٌ
“Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa
bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Kitab dan neraca
(keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. Dan Kami ciptakan besi
yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia,
(supaya mereka mempergunakan besi itu) dan supaya Allah mengetahui siapa yang
menolong (agama) Nya dan rasul-rasul-Nya padahal Allah tidak dilihatnya.
Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa”.
9. Ajaran keadilan dalam Al-Quran diharapkan
dapat menyinari sikap hidup dan perilaku serta tindakan umat Islam dalam menghadapi,
menilai, dan mencari solusi sebuah kasus
yang terjadi.
10. Apabila dua kelompok mukmin berselisih
maka lakukan “ishlah” (perdamaian) antara keduanya.
11. Jika salah satu pihak membangkang, maka
perangi (ambil tindakan tegas) terhadap yang membangkang, sehingga menerima
ketetapan Allah.
12. Al-Quran surah Al-Hujurat, surah ke-49
ayat 9.
وَإِنْ
طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا ۖ فَإِنْ بَغَتْ
إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَىٰ فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّىٰ تَفِيءَ
إِلَىٰ أَمْرِ اللَّهِ ۚ فَإِنْ فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ
وَأَقْسِطُوا ۖ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
“Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang maka
damaikan antara keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat
aniaya terhadap golongan yang lain maka perangi golongan yang berbuat aniaya
itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah; jika golongan itu telah
kembali (kepada perintah Allah), maka damaikan antara keduanya dengan adil dan
berlaku adillah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil”.
13. Jika kelompok yang membangkang telah
kembali patuh dan berdamai, maka lakukan
perdamaian dengan adil, sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku
adil.
14. Sungguh tepat menggandengkan perintah
“mendamaikan” dengan “keharusan berlaku adil”.
15. Keadilan dituntut sejak awal proses
perdamaian dan sikap adil lebih dibutuhkan bagi para juru damai, setelah mereka
terlibat dalam tindakan yang tegas terhadap kelompok pembangkang yang mengalami
kerugian harta, jiwa, dan harga diri akibat perselisihan.
Daftar Pustaka
1.
Shihab,
M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.
2.
Shihab,
M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan
Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3.
Shihab,
M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4.
Al-Quran
Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online
0 comments:
Post a Comment