Thursday, July 18, 2019

2685. TANYA JAWAB HAJI -3


TANYA JAWAB HAJI (3)
Oleh: Drs. H.M. Yusron Hadi, MM
     Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang Tanya jawab masalah haji dan umrah?” Kementerian Agama RI menjelaskannya.

23.  Ibadah apa saja yang boleh dikerjakan oleh wanita haid selama ibadah haji?
Semua ibadah boleh dilakukan oleh wanita yang sedang haid, yang dilarang hanya salat dan tawaf.
24. Apakah pria dan wanita yang sedang berihram boleh melepaskan pakaian ihramnya?
      Boleh, melepas pakaian ihramnya di tempat tertutup, misalnya di dalam kamar mandi atau toilet, tetapi dilarang membuka pakaian ihram di tempat terbuka.

25. Apakah boleh berihram haji atau umrah sebelum mikat?
Jamaah pria dan wanita boleh berihram haji atau umrah sebelum mikat.

26. Jika jemaah pria/wanita tidak berihram haji/umrah melewati mikat makani (tempat) karena lupa atau tidak tahu, bagaimana hukumnya?
1)    Jemaah kembali balik ke tempat mikat makani yang dilewati dan langsung mulai berihram haji/umrah.
2)    Jemaah pergi ke tempat mikat makani untuk ihram haji yang terdekat, misalnya di Rabigh, Jeddah (bukan di Masjid Tan’im, Masjid Jikrona, atau Masjid  Hudaibiyah (karena Tan’im, Jikrona, dan Hudaibiyah adalah mikat makani untuk ihram umrah, bukan ihram haji).
3)    Jemaah tidak balik kembali ke tempat batas mikat makani, tetapi langsung berniat ihram haji di tempat dia menyadari kesalahannya. Cara ini terkena dam isaah (denda kesalahan) dengan menyembelih seekor kambing.

27. Bagaimana hukumnya, seorang jemaah yang sedang berihram haji, lalu membuka kain ihramnya karena perawatan kesehatan?
     Boleh, karena kondisi darurat.

28. Jika kondisi memungkinkan harus memakai pakaian ihram kembali, tanpa terkena dam (denda) dan tidak perlu berniat ihram lagi.
      Jika tidak mungkin, maka boleh mengerjakan haji tanpa memakai pakaian ihram, tetapi terkena dam (denda).

29. Bagaimana jemaah yang meninggal dunia?
1)    Jemaah yang masuk kota Mekah dengan niat berihram haji, lalu meninggal dunia, dia memperoleh pahala haji.
2)    Tetapi jemaah yang masuk kota Mekah tidak niat berihram haji, lalu meninggal dunia, dia tidak mendapatkan pahala haji.

30. Bagaimana hukumnya, seorang jamaah yang sudah niat berihram haji, lalu terpaksa membatalkan niat ihram hajinya karena sesuatu hal?
      Dia wajib membayar dam (denda) dengn menyembelih seekor kambing.

31. Perbuatan apa yang dianjurkan (disunahkan) untuk dikerjakan setelah niat berihram haji/umrah dari mikat?
      Setelah niat berihram haji/umrah disarankan untuk membaca talbiyah, berselawat, dan berdoa.

32. Bolehkah membaca talbiyah sejak dari rumah, dalam perjalanan, dan selama di asrama haji Surabaya?
1)    Pendapat ke-1: Boleh, asalkan tidak disertai niat berihram haji/umrah.
2)    Pendapat ke-2: Tidak boleh, karena talbiyah adalah bagian dari ihram.

33. Manakah yang lebih utama, membaca talbiyah, berselawat, dan berdoa dengan suara keras atau pelan?
1)    Pria membaca talbiyah dengan suara keras (jahr), sedangkan wanita dengan suara pelan (sir).
2)    Berdoa dan berzikir diutamakan dengan suara tidak nyaring (sir).

      Catatan haji 2018, oleh : HM. Yusron Hadi bin HM. Tauchid Ismail, Sidoarjo, JawaTimur), ketua regu 23, rombongan 6, kloter 71 Surabaya.

Daftar Pustaka
1.    Rasjid, Sulaiman. Fikih Islam (Hukum Fikih Lengkap).  Penerbit Sinar Baru Algensindo, cetakan ke-80, Bandung, 2017.
2.    Panduan Perjalanan Haji, 2018, Departemen Agama RI
3.    Bimbingan Manasik Haji, 2018, Departemen Agama RI
4.    Hikmah Ibadah Haji, 2018, Departemen Agama RI
5.    Tuntunan Keselamatan, Doa, dan Zikir Ibadah Haji, 2018, Departemen Agama RI
6.    Haji, Umrah, dan Ziarah, 1425 H, Dicetak dan diterbitkan oleh Kerajaan Arab Saudi.
7.    Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.
8.    Tafsirq.com online

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment