TANYA JAWAB HAJI (3)
Oleh: Drs. H.M. Yusron Hadi, MM

Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang Tanya jawab masalah
haji dan umrah?” Kementerian Agama RI menjelaskannya.
23. Ibadah
apa saja yang boleh dikerjakan oleh wanita haid selama ibadah haji?
Semua ibadah boleh dilakukan oleh wanita
yang sedang haid, yang dilarang hanya salat dan tawaf.
24. Apakah pria dan wanita yang sedang
berihram boleh melepaskan pakaian ihramnya?
Boleh, melepas pakaian ihramnya di tempat tertutup, misalnya di dalam
kamar mandi atau toilet, tetapi dilarang membuka pakaian ihram di tempat
terbuka.
25. Apakah boleh berihram haji atau umrah
sebelum mikat?
Jamaah pria dan wanita boleh berihram
haji atau umrah sebelum mikat.
26. Jika jemaah pria/wanita tidak berihram
haji/umrah melewati mikat makani (tempat) karena lupa atau tidak tahu,
bagaimana hukumnya?
1) Jemaah kembali balik ke tempat mikat
makani yang dilewati dan langsung mulai berihram haji/umrah.
2) Jemaah pergi ke tempat mikat makani untuk
ihram haji yang terdekat, misalnya di Rabigh, Jeddah (bukan di Masjid Tan’im,
Masjid Jikrona, atau Masjid Hudaibiyah
(karena Tan’im, Jikrona, dan Hudaibiyah adalah mikat makani untuk ihram umrah,
bukan ihram haji).
3) Jemaah tidak balik kembali ke tempat
batas mikat makani, tetapi langsung berniat ihram haji di tempat dia menyadari
kesalahannya. Cara ini terkena dam isaah (denda kesalahan) dengan menyembelih
seekor kambing.
27. Bagaimana hukumnya, seorang jemaah yang
sedang berihram haji, lalu membuka kain ihramnya karena perawatan kesehatan?
Boleh, karena kondisi darurat.
28. Jika kondisi memungkinkan harus memakai
pakaian ihram kembali, tanpa terkena dam (denda) dan tidak perlu berniat ihram
lagi.
Jika tidak mungkin, maka boleh mengerjakan haji tanpa memakai pakaian
ihram, tetapi terkena dam (denda).
29. Bagaimana jemaah yang meninggal dunia?
1) Jemaah yang masuk kota Mekah dengan niat
berihram haji, lalu meninggal dunia, dia memperoleh pahala haji.
2) Tetapi jemaah yang masuk kota Mekah tidak
niat berihram haji, lalu meninggal dunia, dia tidak mendapatkan pahala haji.
30. Bagaimana hukumnya, seorang jamaah yang
sudah niat berihram haji, lalu terpaksa membatalkan niat ihram hajinya karena
sesuatu hal?
Dia wajib membayar dam (denda) dengn menyembelih seekor kambing.
31. Perbuatan apa yang dianjurkan
(disunahkan) untuk dikerjakan setelah niat berihram haji/umrah dari mikat?
Setelah niat berihram haji/umrah disarankan untuk membaca talbiyah,
berselawat, dan berdoa.
32. Bolehkah membaca talbiyah sejak dari rumah,
dalam perjalanan, dan selama di asrama haji Surabaya?
1) Pendapat ke-1: Boleh, asalkan tidak
disertai niat berihram haji/umrah.
2) Pendapat ke-2: Tidak boleh, karena
talbiyah adalah bagian dari ihram.
33. Manakah yang lebih utama, membaca
talbiyah, berselawat, dan berdoa dengan suara keras atau pelan?
1) Pria membaca talbiyah dengan suara keras
(jahr), sedangkan wanita dengan suara pelan (sir).
2) Berdoa dan berzikir diutamakan dengan
suara tidak nyaring (sir).
Catatan haji 2018, oleh : HM. Yusron Hadi bin HM. Tauchid Ismail,
Sidoarjo, JawaTimur), ketua regu 23, rombongan 6, kloter 71 Surabaya.
Daftar Pustaka
1. Rasjid, Sulaiman. Fikih Islam (Hukum
Fikih Lengkap). Penerbit Sinar Baru
Algensindo, cetakan ke-80, Bandung, 2017.
2. Panduan Perjalanan Haji, 2018, Departemen
Agama RI
3. Bimbingan Manasik Haji, 2018, Departemen
Agama RI
4. Hikmah Ibadah Haji, 2018, Departemen
Agama RI
5. Tuntunan Keselamatan, Doa, dan Zikir
Ibadah Haji, 2018, Departemen Agama RI
6. Haji, Umrah, dan Ziarah, 1425 H, Dicetak
dan diterbitkan oleh Kerajaan Arab Saudi.
7. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital
Qur’an Ver 3.
8. Tafsirq.com online
0 comments:
Post a Comment