ISI PERJANJIAN HUDAIBIYAH
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

A. Perjanjian Hudaibiyah tidak
adil.
1. Perjanjian Hudaibiyah
isinya sangat merugikan umat lslam.
2. Salah satu isi
Perjanjian Hudaibiyah dianggap tidak adil, karena:
1) Jika ada umat Islam
yang bergabung kepada kaum Quraisy, maka harus diterima.
2) Jika ada kaum Quraisy
yang bergabung kepada umat Islam, maka harus dikembalikan kepada kaum Quraisy.
3. Para sahabat keberatan
menerima isi Perjanjian Hudaibiyah yang tidak adil itu.
4. Tetapi Rasulullah
menerimanya.
B. Umar bin Khattab mempertanyakan
keputusan Rasulullah.
1. Umar bin Khattab
berkata,”Ya Rasulullah, benarkah umat lslam berada di pihak yang benar?”
2. Rasulullah
bersabda,”Ya benar.”
3. Umar bin Khattab
berkata,”Benarkah, jika umat lslam mati akan masuk surga dan jika kaum kafir mati
akan masuk neraka?”
4. Rasulullah
bersabda,”Ya benar.”
5. Umar bin Khattab
berkata,”Mengapa Rasulullah menerima perjanjian yang menghina dan merendahkan
umat lslam?”
6. Rasulullah
bersabda,”Saya ini utusan Allah.”
7. Umar bin Khattab
terpaksa diam.
8. Umar bin Khattab
berkata kepada Abu Bakar,”Ya Abu Bakar, bagaimana pendapatmu ?”
9. Abu Bakar
menjawab,”Ikuti Rasulullah, dia itu utusan Allah.”
10. Beberapa tahun
kemudian, Umar bin Khattab berkata,”Sejak saat itu, saya selalu meningkatkan
ibadah saya, karena pernah membantah Rasulullah.”
C. Hikmah Perjanjian
Hudaibiyah.
1. Tahun ke-6 Hijriah,
Perjanjian Hudaibiyah disepakati, jumlah pasukan muslim 1.400 orang.
2. Salah satu isi
Perjanjian Hudaibiyah adalah sepakat genjatan senjata selama 10 tahu.
3. Selama 10 tahun tidak
akan terjadi perang antara kaum kafir Quraisy melawan umat lslam di Madinah.
4. Rasulullah
memanfaatkan genjatan senjata dengan baik.
1) Rasulullah mengirim
surat kepada para pemimpin dunia: Raja Najashi di Habasyah, Raja Persia, Raja
Romawi, dan pemimpin Yamamah, dan pemimpin Damaskus.
2) Menumpas pengkhianat
dalam Perang Khaibar.
3) Utusan yang membawa surat
dibunuh, maka Rasulullah mengirim pasukan Perang Mu’tah, sejumlah 3.000 pasukan
lslam melawan 200.000 pasukan Romawi,
4) Hanya 3.000 pasukan
muslim mampu menahan 200.000 pasukan Romawi sangat mengherankan dunia.
5) Setelah perang Mu’tah,
banyak suku-suku Arab masuk lslam.
6) Tahun ke-8 Hijriah,
hanya 2 tahun setelah Perjanjian Hudaibiyah pasukan muslim berjumlah 10.000
orang.
7) Tahun ke-8 Hijriah, Rasulullah
bersama 10.000 pasukan menguasai Mekah tanpa pertumpahan darah.
8) Salah satu Hikmah
Perjanjian Hudaibiyah adalah dalam 2 tahun jumlah pasukan muslim dari 1.400
orang, bertambah menjadi 10.000 orang.
11. Al-Quran surah Al-Nahl
(surah ke-16) ayat 41.
وَالَّذِينَ هَاجَرُوا فِي اللَّهِ مِنْ بَعْدِ مَا ظُلِمُوا لَنُبَوِّئَنَّهُمْ
فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً ۖ وَلَأَجْرُ الْآخِرَةِ أَكْبَرُ ۚ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ
Dan orang-orang yang
berhijrah karena Allah setelah mereka dizalimi, pasti Kami akan memberi tempat
yang baik kepada mereka di dunia. Dan sesungguhnya pahala di akhirat lebih
besar, kalau mereka mengetahui,
12. Al-Quran surah Al-Nahl
(surah ke-16) ayat 42.
الَّذِينَ صَبَرُوا وَعَلَىٰ رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ
(yaitu) orang-orang yang sabar dan hanya
kepada Tuhan mereka bertawakal.
13. Asbabun nuzul
(penyebab turunnya) surah Al-Nahl (surah ke-16) ayat 41 dan 42.
1) Dawub bin Abi Hindun
menjelaskan ayat ini turun berkenaan dengan Perjanjian Hudaibiyah.
2) Abu Jandal bin Suhail
adalah seorang mukmin yang terkena imbas Perjanjian Hudaibiyah.
3) Abu Jandal bin Suhail
harus dikembalikan kepada kaum musyrik Quraisy Mekah, padahal dia sudah
berhasil melarikan diri dari kaum Quraisy.
4) Rasulullah tetap
menepati janji yang disepakati, meskipun tampaknya merugikan umat lslam.
5) Isinya Perjanjian
Hudaibiyah yang dianggap tidak adil dan berat sebelah adalah:
3) Jika ada umat Islam
yang bergabung kepada kaum Quraisy, maka harus diterima.
4) Jika ada kaum Quraisy
yang bergabung kepada umat Islam, maka harus dikembalikan kepada kaum Quraisy.
6) Pada tahun ke-6
Hijriah, terjadi Perjanjian Hudaibiyah, pasukan Islam berjumlah 1.400 orang.
7) Pada tahun ke-8
Hijriah, terjadi penaklukan Mekah tanpa pertumpahah darah, jumlah pasukan Islam
10.000 orang.
D. Isi Perjanjian
Hudaibiyah.
- Tahun ini, Muhammad bin
Abdullah dan umat lslam harus kembali ke Madinah.
- Tahun depan Muhammad bin
Abdullah dan umat lslam boleh masuk Mekah selama 3 hari, tanpa senjata
perang, hanya boleh membawa senjata musafir.
- Sepakat genjatan senjata selama
10 tahun, kaum Quraisy dan umat lslam dilarang berperang selama 10 tahun.
- Siapa pun boleh bergabung
kepada kelompok yang disenanginya.
- Kaum Quraisy yang bergabung
kepada Muhammad bin Abdullah harus dikembalikan.
- Umat lslam yang bergabung
kepada kaum Quraisy tidak boleh dilarang.
- Perjanjian Hudaibiyah
ditandatangani: Muhammad bin Abdullah dan Suhail bin Amr.
Daftar
Pustaka
1. Syaikh
Shafiyurrahman Al-Mubarakfury. Sirah Nabawiyah. Pustaka Al-Kautsar. Jakarta.
2006.
2. Ghani,
Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Masjid Nabawi. Madinah 2017.
3. Ghani,
Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Mekah. Mekah 2017.
4. Al-Quran
Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2.
5. Tafsirq.com
online.
0 comments:
Post a Comment