Friday, August 14, 2020

5140. PENGERTIAN HADIS NABI


PENGERTIAN HADIS NABI
Oleh: Drs. H.M. Yusron Hadi, M.M.
A.   Memahami makna hadis Nabi Muhammad.
1.    Hadis (menurut KBBI V) adalah sabda, perbuatan, takrir (ketetapan) Nabi Muhammad yang diriwayatkan atau diceritakan oleh para sahabat untuk menjelaskan dan menetapkan hukum Islam.
2.    Hadis adalah sumber ajaran Islam ke-2 setelah Al-Quran.
3.    Hadis dalam arti ucapan yang berasal dari Nabi Muhammad, pada umumnya diterima berdasar riwayat dengan makna.
4.    Artinya teks hadis tidak sepenuhnya persis sama dengan yang diucapkan oleh Nabi.
5.    Meskipun banyak persyaratan yang harus dipenuhi oleh para perawi hadis, sebelum mereka diperkenankan meriwayatkan dengan makna.
6.    Tetapi, masih terdapat problem menyangkut teks sebuah hadis.
7.    Dalam pembahasan makna hadis dapat muncul masalah:
1)    Apakah pemahaman makna sebuah hadis harus dikaitkan dengan konteksnya atau tidak?
2)    Apakah konteks itu berkaitan dengan pribadi pengucapnya saja, atau mencakup pula mitra bicara dan kondisi sosial ketika diucapkan atau diperagakan?
8.    Sebagian ulama berpendapat dalam memilah suatu hadis harus dibedakan kaitannya dengan konteks pribadi Nabi Muhammad sebagai:
1)    Manusia teladan yang bertindak selaku Rasul.
2)    Mufti.
3)    Hakim penetap hukum.
4)    Pemimpin masyarakat.
5)    Pribadi istimewa berbeda dengan manusia lainnya. .
9.    Para ulama berpendapat perintah dan larangan Nabi Muhammad bisa ditafsirkan berbeda.
10. Sebuah perintah ada yang jelas dan ada yang tidak jelas.
11. Sikap para sahabat menyangkut perintah Nabi yang jelas pun bisa berbeda.
12. para sahabat ada yang memahami hadis secara:
1)    Tekstual.
2)    Kontekstual.
13. Tekstual artinya sesuai naskah berupa kata-kata asli dari Nabi MUhammad.
14. Kontekstual ialah sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada hubungannya dengan suatu kejadian.
15. Ubay bin Kaab dalam perjalanan menuju masjid.
1)    Dia mendengar Rasulullah bersabda,”Ijlisu” (Duduklah kalian).
2)    Ubay bin Kaab langsung duduk di jalan.
3)    Artinya Ubay bin Kaab memahami hadis secara “tekstual”.

16. Dalam Perang Ahzab, Rasulullah bersabda,”Jangan ada yang melakukan salat Asar, sebelum kalian tiba di perkampungan Bani Quraizhah”.
17. Sebagian pasukan Islam memahami teks hadis secara “tekstual”.
1)    Mereka tidak melakukan salat Asar, meskipun  jwaktu salat Asar sudah habis.
2)    Mereka salat Asar di perkampungan Bani Quraizhah.
18. Sebagian pasukan Islam lainnya memahami secara “kontekstual”.
1)    Mereka melakukan salat Asar pada waktu jadwal salat Asar.
2)    mereka salat sebelum tiba di perkampungan  Bani Quraizhah. 
19. Rasulullah tidak menyalahkan kedua kelompok.
1)    Rasulullah tidak menyalahkan salah satu kelompok.
2)    Nabi Muhammad membenarkan keduanya.
3)    Rasulullah membenarkan 2 kelompok sahabat yang memakai pendekatan berbeda.
4)    Nabi membenarkan para sahabat yang memahami hadis secara “tekstual” maupun “kontekstual”.

20. Demikian beberapa pandangan ulama tentang hadis.
21. Ketetapan hukum selalu berkaitan dengan “illat” (motifnya).
22. Jika ada motifnya, maka hukumnya bertahan.
23. Jika tidak ada motifnya, maka hukumnya gugur.
24. Motif adalah alasan atau sebab seseorang melakukan sesuatu.

Daftar Pustaka
1.     Shihab, M. Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  
2.    Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3.    Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4.     Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5.    Tafsirq.com online.


Related Posts:

0 comments:

Post a Comment