PENGERTIAN
HADIS NABI
Oleh:
Drs. H.M. Yusron Hadi, M.M.

A. Memahami
makna hadis Nabi Muhammad.
1. Hadis
(menurut KBBI V) adalah sabda, perbuatan, takrir (ketetapan) Nabi Muhammad yang
diriwayatkan atau diceritakan oleh para sahabat untuk menjelaskan dan
menetapkan hukum Islam.
2. Hadis
adalah sumber ajaran Islam ke-2 setelah Al-Quran.
3. Hadis
dalam arti ucapan yang berasal dari Nabi Muhammad, pada umumnya diterima
berdasar riwayat dengan makna.
4. Artinya
teks hadis tidak sepenuhnya persis sama dengan yang diucapkan oleh Nabi.
5. Meskipun
banyak persyaratan yang harus dipenuhi oleh para perawi hadis, sebelum mereka
diperkenankan meriwayatkan dengan makna.
6. Tetapi,
masih terdapat problem menyangkut teks sebuah hadis.
7. Dalam
pembahasan makna hadis dapat muncul masalah:
1) Apakah
pemahaman makna sebuah hadis harus dikaitkan dengan konteksnya atau tidak?
2) Apakah
konteks itu berkaitan dengan pribadi pengucapnya saja, atau mencakup pula mitra
bicara dan kondisi sosial ketika diucapkan atau diperagakan?
8. Sebagian
ulama berpendapat dalam memilah suatu hadis harus dibedakan kaitannya dengan
konteks pribadi Nabi Muhammad sebagai:
1) Manusia
teladan yang bertindak selaku Rasul.
2) Mufti.
3) Hakim
penetap hukum.
4) Pemimpin
masyarakat.
5) Pribadi
istimewa berbeda dengan manusia lainnya. .
9. Para
ulama berpendapat perintah dan larangan Nabi Muhammad bisa ditafsirkan berbeda.
10. Sebuah
perintah ada yang jelas dan ada yang tidak jelas.
11. Sikap
para sahabat menyangkut perintah Nabi yang jelas pun bisa berbeda.
12. para
sahabat ada yang memahami hadis secara:
1) Tekstual.
2) Kontekstual.
13. Tekstual
artinya sesuai naskah berupa kata-kata asli dari Nabi MUhammad.
14. Kontekstual
ialah sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada hubungannya dengan suatu
kejadian.
15. Ubay
bin Kaab dalam perjalanan menuju masjid.
1) Dia
mendengar Rasulullah bersabda,”Ijlisu” (Duduklah kalian).
2) Ubay
bin Kaab langsung duduk di jalan.
3) Artinya
Ubay bin Kaab memahami hadis secara “tekstual”.
16. Dalam
Perang Ahzab, Rasulullah bersabda,”Jangan ada yang melakukan salat Asar, sebelum
kalian tiba di perkampungan Bani Quraizhah”.
17. Sebagian
pasukan Islam memahami teks hadis secara “tekstual”.
1) Mereka
tidak melakukan salat Asar, meskipun jwaktu
salat Asar sudah habis.
2) Mereka
salat Asar di perkampungan Bani Quraizhah.
18. Sebagian
pasukan Islam lainnya memahami secara “kontekstual”.
1) Mereka
melakukan salat Asar pada waktu jadwal salat Asar.
2) mereka
salat sebelum tiba di perkampungan Bani
Quraizhah.
19. Rasulullah
tidak menyalahkan kedua kelompok.
1) Rasulullah
tidak menyalahkan salah satu kelompok.
2) Nabi
Muhammad membenarkan keduanya.
3) Rasulullah
membenarkan 2 kelompok sahabat yang memakai pendekatan berbeda.
4) Nabi
membenarkan para sahabat yang memahami hadis secara “tekstual” maupun
“kontekstual”.
20. Demikian
beberapa pandangan ulama tentang hadis.
21. Ketetapan
hukum selalu berkaitan dengan “illat” (motifnya).
22. Jika
ada motifnya, maka hukumnya bertahan.
23. Jika
tidak ada motifnya, maka hukumnya gugur.
24. Motif
adalah alasan atau sebab seseorang melakukan sesuatu.
Daftar
Pustaka
1.
Shihab, M. Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan.
Penerbit Mizan, 1994.
2.
Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas
Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3.
Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4.
Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5.
Tafsirq.com online.
0 comments:
Post a Comment