AMANAT REFORMASI TAHUN 1998 BERANTAS
KORUPSI
Oleh: Drs. H. M. Yusron
Hadi, M.M.
Mantan
Ketua Mahkamah Konstitusi.
Terima
gelar profesor kehormatan.
Dari
Melbourne Law School.
Melbourne
University.
Kamis
27 Juli 2023.
Jimly
dapat gelar.
Lewat
Program Miegunyah Fellowship.
Salah
satu program.
Paling
bergengsi.
Di
Australia.
Dalam pidato pengukuhan.
Selaku Guru Besar.
Jimly pidato berjudul,
"Kemunduran Demokrasi dan
Rule of Law di Indonesia".
Dia ungkap.
Ada 6 faktor pengaruhi.
Turun kualitas demokrasi.
Di seluruh dunia.
Khususnya Indonesia.
"Ada 6 hal melanda dunia.
Berpengaruh dan ikut tentukan.
Turun kualitas demokrasi.
Di seluruh dunia.
Juga berpengaruh pada kinerja.
Demokrasi dan negara hukum.
Khususnya di Indonesia," kata
Jimly.
Jumat (28/7/2023).
Ada 6 hal, yaitu:
1.
Timbulnya
gelombang rasial dan Islamophobia di seluruh dunia.
2.
Meluasnya
ujaran kebencian, permusuhan, disinformasi, dan miskomunikasi di ruang publik.
3.
Gejala
deinstitusi politik.
4.
Berkembangnya
praktik benturan kepentingan bisnis dan politik.
5.
Munculnya
4 kecenderungan baru.
Yaitu “macro
quaru-politica”.
Meliputi
“state, civil society, market, and the media” .
Bergerak ke 1
kekuasaan.
6.
Ancaman
covid-19.
Dibajak dan
disalahgunakan.
Membuat putusan
negara.
Tak
partisipatoris.
Dan abaikan prinsip
“deliberative democracy”.
Dan
partisipasi publik substantif".
Jimly sampaikan.
Bahwa ruang publik di Indonesia.
Dominasi ujaran kebencian antar
golongan.
Meluas pada soal identitas.
Berdasar ras, etnis, dan agama.
Dalam kontestasi politik.
“Orang sulit bedakan.
Antara kritik dan benci pribadi.
Banyak orang anti pemerintah.
Menghadapi proses hukum.
Hal itu.
Memperburuk kualitas demokrasi.
Dan negara hukum.
Dalam praktik," ujarnya.
Dia katakan.
Aparat penegak hukum Indonesia.
Kendalikan kebebasan ruang public.
Dalam kurun waktu 9 tahun.
Antara tahun 2013-2021.
Aparat penegak hukum.
Memproses hukum 393 orang.
Berdasar UU No. 11 Tahun 2008.
Tentang Informasi dan Transaksi
Elektronik (ITE).
Mereka umumnya.
Dikriminalisasi.
Karena salah gunakan.
Kebebasan di media social.
Dengan sebar berita bohong.
Ujaran kebencian.
Dan sikap permusuhan di ruang publik.
Tapi efek samping.
Tindakan represif ini.
Warga takut.
Beri pendapat di ruang publik.
Juga banyak pejabat public.
Pakai pasal karet.
Undang-Undang ITE.
Untuk bungkam suara kritis.
Terhadap pemerintah.
Data SAFENet.
Tahun 2021.
Sebanyak 38 korban kriminalisasi.
Paling banyak
Para pembela hak asasi manusia.
Sekitar 26 persen.
Korban kriminalisasi.
Berasal dari aktifis," ungkap dia.
Sekitar
50 Persen Pejabat di Indonesia Adalah
Pengusaha.
Jimly
juga kritik.
Pejabat
negara.
Di
Indonesia.
Merangkap
pengusaha.
Saat
ini.
Lebih
dari 50 persen.
Pejabat
negara Indonesia.
Merangkap
pengusaha.
Atau
punya saham.
Perusahaan
swasta.
Anggota DPR-RI.
Periode 2019-2024.
Lebih dari 60 persen.
Pengusaha atau punya saham.
Atau pengurus perusahaan.
Jadi direksi atau komisaris,"
ungkap dia.
Banyak Aparatur Sipil Negara (ASN).
Merangkap jabatan komisaris.
Perusahaan milik negara.
Timbul benturan kepentingan.
Antara politik dan bisnis.
Hingga kini.
Indonesia belum melarang.
Konflik kepentingan.
Termasuk relasi bisnis dan politik.
Banyak pejabat negara.
Tersandung praktik korupsi.
"Praktik korupsi.
Terus berkembang dimana-mana.
Padahal sikap anti korupsi.
Salah satu amanat terpenting.
Dalam reformasi Indonesia.
Sekitar 25 tahun lalu," pungkas
Jimly.
(Sumber liputan6)
0 comments:
Post a Comment