Thursday, October 5, 2017

327. POLI

MEMAHAMI MONOGAMI DAN POLIGAMI
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang “Perkawinan Monogami dan Poligami?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya
      “Monogami” (menurut KBBI V adalah) sistem perkawinan yang hanya membolehkan seorang laki-laki mempunyai satu istri pada jangka waktu tertentu, sedangkan “poligami” adalah sistem perkawinan yang membolehkan seseorang  mempunyai istri atau suami lebih dari satu orang.
      Poliandri adalah sistem perkawinan yang membolehkan seorang wanita mempunyai suami lebih dari satu dalam waktu bersamaan.
      Al-Quran surat An-Nisa, surah ke-4 ayat 3.

وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَىٰ فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَىٰ وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَلَّا تَعُولُوا
  
   “ Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya”.
      Para ulama menjelaskan bahwa ketika Al-Quran surat An-Nisa, surah ke-4 ayat 3 turun, maka Nabi memerintahkan  semua lelaki yang mempunyai lebih dari 4 orang  istri,  segera menceraikan istrinya, sehingga setiap orang lelaki hanya paling banyak mempunyai  4  istri saja.
       Para ulama menjelaskan bahwa  Al-Quran surat An-Nisa, surah ke-4 ayat 3 sering dijadikan dasar tentang bolehnya berpoligami, tetapi sayangnya ayat ini sering disalahpahami.
       Aisyah, istri Nabi menjelaskan bahwa Al-Quran surat An-Nisa, surah ke-4 ayat 3  ini turun karena sebagian orang  ingin  mengawini anak yatim  yang  kaya dan cantik,  yang berada  dalam perawatannya,  tetapi para lelaki itu tidak ingin memberinya maskawin yang sesuai dan tidak memperlakukannya  secara  adil.
       Para ulama menjelaskan bahwa ayat Al-Quran ini melarang dengan susunan redaksi yang sangat tegas, dengan penyebutan, “dua,  tiga,  atau  empat”, yang pada  hakikatnya adalah  dalam  rangka  tuntutan untuk berlaku adil  kepada mereka.
      Redaksi ayat Al-Quran ini mirip dengan ucapan seseorang  yang  melarang orang  lain memakan makanan tertentu, dan untuk mempertegas larangannya, maka dikatakan,”Apabila kamu khawatir sakit setelah mengosumsi makanan ini, maka habiskan saja makanan selainnya yang ada di hadapanmu, selama kamu tidak khawatir  sakit”.
      Perintah untuk menghabiskan makanan yang lain hanya sekadar untuk mempertegas larangan memakan makanan tertentu itu.
       Para ulama menjelaskan bahwa Al-Quran surat An-Nisa, surah ke-4 ayat 3  tidak  membuat suatu peraturan tentang poligami, karena poligami telah dikenal dan dilaksanakan oleh para pemeluk agama dan adat istiadat pada zaman sebelumnya.
       Al-Quran surat An-Nisa, surah ke-4 ayat 3 tidak mewajibkan berpoligami atau menganjurkan berpoligami , tetapi ayat Al-Quran ini hanya berbicara tentang bolehnya  berpoligami.
      Para ulama menjelaskan bahwa berpoligami adalah “pintu  darurat  kecil”, yang hanya digunakan pada saat “darurat” yang sangat diperlukan dengan syarat yang berat.
      Oleh karena itu, pembahasan tentang “poligami” dalam Al-Quran,  hendaknya  tidak  ditinjau dari ideal atau baik  dan  buruknya,  tetapi  harus  dilihat  dari  sudut pandang  pengaturan  hukum,  dalam  segala macam kondisi yang mungkin terjadi. 
      Para ulama menjelaskan adalah sangat wajar bahwa suatu “peraturan” atau perundangan yang bersifat  universal dan berlaku  setiap  waktu dalam segala zaman perlu menyiapkan ketetapan hukum yang bisa berlaku dalam segala kemungkinan. 
       Para ulama menjelaskan bahwa berpoligami adalah jalan darurat yang paling bagus, apabila istrinya mandul atau terkena penyakit yang parah, tetapi berpoligami dalam ajaran Islam bukan anjuran, dan bukan kewajiban.
       Al-Quran surat  An-Nisa, surah ke-4 ayat 129.

وَلَنْ تَسْتَطِيعُوا أَنْ تَعْدِلُوا بَيْنَ النِّسَاءِ وَلَوْ حَرَصْتُمْ ۖ فَلَا تَمِيلُوا كُلَّ الْمَيْلِ فَتَذَرُوهَا كَالْمُعَلَّقَةِ ۚ وَإِنْ تُصْلِحُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا

      “Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istri (mu), meskipun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.
       Para ulama menjelaskan bahwa  “keadilan”  yang  disyaratkan dalam ayat  A-Quran yang  membolehkan  berpoligami adalah “keadilan material”, sedangkan  keadilan  dalam bidang “bukan material’, seperti cinta dan kasih sayang sangat sulit dilaksanakan.
     Meskipun keadilan dalam bidang “non-material” seperti cinta dan kasih sayang sangat sulit dilakukan oleh seorang suami terhadap istri-istrinya, tetapi jangan dijadikan alasan untuk menutup pintu berpoligami.
  Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.   
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online.

Related Posts:

  • 883. ISRAILAYAT AL-QURAN TENTANG BANI ISRAIL Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.       Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan … Read More
  • 883. ISRAILAYAT AL-QURAN TENTANG BANI ISRAIL Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.       Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan … Read More
  • 882. YAHUDIKAUM YAHUDI MENGKHIANATI NABI Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M       Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan ten… Read More
  • 883. ISRAILAYAT AL-QURAN TENTANG BANI ISRAIL Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.       Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan … Read More
  • 883. ISRAILAYAT AL-QURAN TENTANG BANI ISRAIL Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.       Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan … Read More

0 comments:

Post a Comment