MEMAHAMI MAKNA HALAL BIHALAL
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.
Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang “Makna Halal Bihalal? Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
Kata “halal” menurut KBBI V bisa diartikan “diizinkan (tidak dilarang oleh syarak)”, “(yang diperoleh atau diperbuat dengan ) sah”, “izin”, dan “ampun”.
Kata “halal” dari segi hukum diartikan sebagai sesuatu yang “bukan haram”, sedangkan “haram” adalah “perbuatan yang mengakibatkan dosa dan ancaman siksa”.
Islam memperkenalkan lima hukum yaitu wajib, sunah, mubah, makruh dan haram, sedangkan empat hukum yang pertama termasuk kelompok “halal”, termasuk “makruh” yang artinya “dianjurkan untuk ditinggalkan”.
“Wajib” artinya harus dilakukan, dan tidak boleh ditinggalkan; “sunah” adalah perbuatan yang apabila dilakukan mendapatkan pahala dan apabila ditinggalkan tidak berdosa.
“Mubah” berupa pilihan bebas, artinya boleh dikerjakan dan boleh ditinggalkan; “makruh” adalah perbuatan yang dianjurkan untuk ditinggalkan, tetapi apabila dikerjakan tidak berdosa, serta “haram” adalah perbuatan yang harus ditinggalkan, apabila dikerjakan berdosa.
Nabi bersabda,”Perbuatan halal yang paling dibenci Allah adalah perceraian suami dan istri”.
Para ulama menjelaskan bahwa apabila halal bihalal diartikan dalam konteks hukum, maka tidak akan menyebabkan lahirnya hubungan harmonis sesama manusia, bahkan dalam beberapa hal dapat menimbulkan kebencian Allah kepada pelakunya.
Kata “halal” dalam Al-Quran terulang sebanyak 6 kali, yaitu 2 kata “halal” dalam konteks kecaman, seperti dalam Al-Quran surah Yunus, surah ke-10 ayat 59.
قُلْ أَرَأَيْتُمْ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ لَكُمْ مِنْ رِزْقٍ فَجَعَلْتُمْ مِنْهُ حَرَامًا وَحَلَالًا قُلْ آللَّهُ أَذِنَ لَكُمْ ۖ أَمْ عَلَى اللَّهِ تَفْتَرُونَ
“Katakan,”Terangkan kepadaku tentang rezeki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal”. Katakan, “Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu (tentang ini) atau kamu mengada-adakan saja terhadap Allah?”
Al-Quran surah An-Nahl, surah ke-16 ayat 116-117.
وَلَا تَقُولُوا لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ الْكَذِبَ هَٰذَا حَلَالٌ وَهَٰذَا حَرَامٌ لِتَفْتَرُوا عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ لَا يُفْلِحُونَ مَتَاعٌ قَلِيلٌ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
“Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta “Ini halal dan ini haram”, untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tidaklah beruntung. (Itu adalah) kesenangan yang sedikit; dan bagi mereka azab yang pedih.”
Para ulama menjelaskan bahwa ayat Al-Quran ini mengecam orang yang mencampurbaurkan antara yang halal dengan yang haram, apabila orang yang mencampurbaurkan dikecam dan diancam dengan siksa yang pedih, apalagi orang yang seluruh kegiatannya adalah haram.
Sedangkan 4 kata “halal” lainnya yang disebutkan dalam Al-Quran mempunyai 2 ciri yang sama, yaitu ditampilkan dalam konteks perintah makan, dan kata “halal” digandengkan dengan kata “thayyibah” yang artinya “baik”.
Al-Quran surah Al-Baqarah, surah ke-2 ayat 168.
يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan; karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu”.
Al-Quran surah Al-Maidah, surah ke-5 ayat 88.
“Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya”.
Al-Quran surah Al-Anfal, surah ke-8 ayat 69.
فَكُلُوا مِمَّا غَنِمْتُمْ حَلَالًا طَيِّبًا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
“Maka makanlah dari sebagian rampasan perang yang telah kamu ambil itu, sebagai makanan yang halal lagi baik, dan bertakwalah kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.
Al-Quran surah An-nahl, surah ke-16 ayat 114.
فَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا وَاشْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
“Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah”.
Para ulama menjelaskan bahwa kata “makan” dalam Al-Quran sering diartikan “melakukan aktivitas apa pun”, karena “makan” adalah sumber utama untuk mendapatkan kalori yang dapat dipakai untuk aktivitas.
Oleh karena itu, maka perintah “makan” dalam ayat Al-Quran bisa bermakna perintah untuk “melakukan aktivitas”, dan semua aktifitas harus halal dan “thayyib” atau baik.
Hukum Islam yang wajib, sunah, mubah, dan makruh adalah kelompok “halal”, tetapi “makruh” tidak termasuk yang “thayyib” atau baik.
Para ulama menjelaskan bahwa Al-Quran menyatakan secara tegas cinta Allah sebanyak 18 kali, yang terdiri atas: masing-masing 1 kali untuk “at-tawabin” yaitu “orang yang bertobat”, “ash-shabirin” atau “orang-orang yang sabar”, dan “shaffan wahida” yaitu “orang-orang yang berada dalam satu barisan atau kesatuan”.
Masing-masing 2 kali terhadap “al-mutawakkilin” atau “orang-orang yang berserah diri kepada Allah”, dan “al-mutathahirin” atau “orang-orang yang menyucikan diri”.
Masing-masing 3 kali terhadap “al-muttaqin” atau “orang-orang yang bertakwa” dan “al-muqsithin” atau “orang-orang yang berlaku adil”, dan 5 kali terhadap “al-muhsinin” atau “orang-orang yang ikhlas”.
Para ulama berpendapat angka-angka tersebut mengisyaratkan bahwa sikap yang paling disenangi oleh Allah adalah “al-muhsinin” yaitu “orang-orang yang berbuat baik terhadap mereka yang pernah melakukan kesalahan”.
Al-Quran surah Ali-Imran, surah ke-3 ayat 133-134.
۞ وَسَارِعُوا إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ
الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ ۗ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan”.
Ayat Al-Quran ini menjelaskan bahwa urutan prioritas orang yang bertakwa adalah: orang yang menafkahkan hartanya ketika lapang dan sempit, orang yang mampu menahan amarah, dan orang yang berbuat baik terhadap orang yang bersalah.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online.
0 comments:
Post a Comment