MEMAHAMI MAKNA HALAL BIHALAL
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang “Makna Halal Bihalal?
Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
Kata “halal” menurut KBBI V bisa diartikan “diizinkan (tidak dilarang
oleh syarak)”, “(yang diperoleh atau diperbuat dengan ) sah”, “izin”, dan
“ampun”.
Kata “halal” dari segi hukum diartikan
sebagai sesuatu yang “bukan haram”, sedangkan “haram” adalah “perbuatan yang
mengakibatkan dosa dan ancaman siksa”.
Islam memperkenalkan lima hukum yaitu wajib,
sunah, mubah, makruh dan haram, sedangkan
empat hukum yang pertama termasuk kelompok “halal”, termasuk “makruh” yang
artinya “dianjurkan untuk ditinggalkan”.
“Wajib” artinya harus dilakukan, dan tidak boleh ditinggalkan; “sunah”
adalah perbuatan yang apabila dilakukan mendapatkan pahala dan apabila
ditinggalkan tidak berdosa.
“Mubah” berupa pilihan bebas, artinya boleh dikerjakan dan boleh
ditinggalkan; “makruh” adalah perbuatan yang dianjurkan untuk ditinggalkan,
tetapi apabila dikerjakan tidak berdosa, serta “haram” adalah perbuatan yang
harus ditinggalkan, apabila dikerjakan berdosa.
Nabi bersabda,”Perbuatan halal
yang paling dibenci Allah adalah perceraian suami dan istri”.
Para ulama menjelaskan bahwa apabila halal
bihalal diartikan dalam konteks hukum, maka tidak akan menyebabkan
lahirnya hubungan harmonis
sesama manusia, bahkan dalam beberapa hal dapat menimbulkan
kebencian Allah kepada pelakunya.
Kata “halal” dalam Al-Quran terulang sebanyak 6 kali, yaitu 2 kata
“halal” dalam konteks kecaman, seperti dalam Al-Quran surah Yunus, surah ke-10
ayat 59.
قُلْ أَرَأَيْتُمْ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ لَكُمْ
مِنْ رِزْقٍ فَجَعَلْتُمْ مِنْهُ حَرَامًا وَحَلَالًا قُلْ آللَّهُ أَذِنَ لَكُمْ
ۖ أَمْ عَلَى اللَّهِ تَفْتَرُونَ
“Katakan,”Terangkan kepadaku tentang rezeki yang diturunkan Allah
kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal”. Katakan,
“Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu (tentang ini) atau kamu
mengada-adakan saja terhadap Allah?”
Al-Quran surah An-Nahl, surah ke-16 ayat 116-117.
وَلَا تَقُولُوا لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ
الْكَذِبَ هَٰذَا حَلَالٌ وَهَٰذَا حَرَامٌ لِتَفْتَرُوا عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ
ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ لَا يُفْلِحُونَ مَتَاعٌ
قَلِيلٌ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
“Dan janganlah kamu mengatakan terhadap
apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta “Ini halal dan ini haram”,
untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang
mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tidaklah beruntung. (Itu adalah) kesenangan yang sedikit; dan
bagi mereka azab yang pedih.”
Para ulama menjelaskan bahwa ayat Al-Quran ini mengecam orang yang
mencampurbaurkan antara yang halal dengan yang haram, apabila orang yang mencampurbaurkan dikecam dan diancam dengan
siksa yang pedih, apalagi orang yang seluruh kegiatannya adalah haram.
Sedangkan 4 kata “halal” lainnya yang disebutkan
dalam Al-Quran mempunyai 2 ciri yang sama, yaitu ditampilkan dalam konteks perintah makan, dan
kata “halal” digandengkan dengan kata “thayyibah” yang artinya “baik”.
Al-Quran surah Al-Baqarah, surah ke-2 ayat 168.
يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي
الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ
لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang
terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan; karena
sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu”.
Al-Quran surah Al-Maidah, surah ke-5 ayat 88.
“Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah
rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya”.
Al-Quran surah Al-Anfal, surah ke-8 ayat 69.
فَكُلُوا مِمَّا غَنِمْتُمْ حَلَالًا طَيِّبًا ۚ
وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
“Maka makanlah dari sebagian rampasan perang yang telah kamu ambil itu,
sebagai makanan yang halal lagi baik, dan bertakwalah kepada Allah;
sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.
Al-Quran surah An-nahl, surah ke-16 ayat 114.
فَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا
طَيِّبًا وَاشْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
“Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezeki yang telah diberikan
Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah jika kamu hanya kepada-Nya saja
menyembah”.
Para
ulama menjelaskan bahwa kata “makan”
dalam Al-Quran sering
diartikan “melakukan aktivitas apa
pun”, karena “makan” adalah sumber utama untuk mendapatkan kalori yang dapat dipakai
untuk aktivitas.
Oleh karena itu, maka perintah “makan” dalam ayat Al-Quran bisa bermakna perintah
untuk “melakukan aktivitas”, dan semua aktifitas harus halal dan “thayyib”
atau baik.
Hukum Islam yang wajib, sunah, mubah, dan makruh adalah kelompok “halal”,
tetapi “makruh” tidak termasuk yang “thayyib” atau baik.
Para ulama menjelaskan bahwa Al-Quran
menyatakan secara tegas cinta Allah sebanyak 18 kali, yang terdiri atas: masing-masing
1 kali untuk “at-tawabin” yaitu “orang
yang bertobat”, “ash-shabirin” atau “orang-orang yang sabar”, dan “shaffan
wahida” yaitu “orang-orang yang berada dalam satu barisan atau kesatuan”.
Masing-masing 2 kali terhadap “al-mutawakkilin”
atau “orang-orang yang berserah
diri kepada Allah”, dan “al-mutathahirin”
atau “orang-orang yang menyucikan diri”.
Masing-masing 3 kali terhadap “al-muttaqin” atau “orang-orang yang
bertakwa” dan “al-muqsithin” atau “orang-orang yang berlaku adil”, dan 5 kali
terhadap “al-muhsinin” atau “orang-orang yang ikhlas”.
Para ulama
berpendapat angka-angka tersebut mengisyaratkan bahwa sikap yang paling disenangi oleh Allah adalah “al-muhsinin”
yaitu “orang-orang yang berbuat baik
terhadap mereka yang pernah melakukan kesalahan”.
Al-Quran surah Ali-Imran, surah
ke-3 ayat 133-134.
۞ وَسَارِعُوا إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ
عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ
الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ
وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ ۗ وَاللَّهُ
يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang
luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa,
(yaitu) orang-orang yang menafkahkan
(hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan
amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang
berbuat kebajikan”.
Ayat Al-Quran ini menjelaskan bahwa urutan prioritas orang yang bertakwa
adalah: orang yang menafkahkan hartanya ketika lapang dan sempit, orang yang mampu
menahan amarah, dan orang yang berbuat
baik terhadap orang yang bersalah.
Daftar Pustaka
1.
Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan
Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.
2.
Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran.
Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3.
Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4.
Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver
3.2
5. Tafsirq.com online.
0 comments:
Post a Comment