Wednesday, January 17, 2018

643.TASBIH

ZIKIR DENGAN TASBIH
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M


      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang berzikir menggunakan tasbih?” Ustad Abdul Somad menjelaskannya.
      Aisyah binti Saad berkisah bahwa bapaknya bersama Nabi bertemu seorang wanita yang bertasbih menggunakan biji-bijian dan batu, Nabi bersabda,”Aku beritahukan kepadamu dengan yang lebih mudah bagimu daripada ini atau lebih utama.”
      Kemudian Nabi bersabda,“Maha Suci Allah sejumlah apa yang telah Dia ciptakan di langit. Maha Suci Allah sejumlah apa yang telah Dia ciptakan di bumi. Maha Suci Allah sejumlah apa yang telah Dia ciptakan di antaranya. Maha Suci Allah sejumlah apa yang telah Dia ciptakan. Allah Maha Besar, segala puji bagi Allah, tidak ada tuhan selain Allah, tidak ada daya dan upaya kecuali dengan Allah, seperti itu.” (HR. Abu Daud).
      Nabi tidak melarang berzikir menggunakan biji-bijian dan batu sebagai alat hitung, tetapai Nabi menunjukkan cara yang lebih mudah, sehingga para sahabat tetap menggunakan alat untuk menghitung zikirnya.
      Qasim bin Abdurrahman berkata,“Abu Darda’ memiliki biji-bijian dari biji-biji kurma ‘Ajwah, sekitar sepuluh biji yang diletakkan dalam satu kantong. Apabila ia telah  melaksanakan  salat  Subuh,  beliau  mendekat  ke  kasurnya  lalu  mengambil  kantong tersebut dan mengeluarkan biji-biji itu satu per-satu, ia bertasbih menggunakannya. Apabila telah habis, ia ulangi lagi satu per-satu.”
      Qasim berkata “Saya bersama Abu Hurairah yang berada di atas kasur dengan sebuah kantung berisi batu kerikil dan biji-bijian, di bawahnya terdapat hamba sahaya berkulit hitam. Abu Hurairah bertasbih menggunakan batu dan biji-bijian itu. Ketika batu-batu yang ada di dalam kantong itu habis, Abu Hurairah melemparkan kantong itu kepada hamba sahaya itu, lalu ia mengumpulkannya dan mengembalikannya ke dalam kantong dan menyerahkannya kepada Abu Hurairah.” (HR. Abu Daud).
       Nu’aim bin Muharrar bin Abi Hurairah berkata,”Abu Hurairah memiliki benang yang diberi seribu simpul, Abu Hurairah sebelum tidur selalu bertasbih menggunakan seribu simpul tersebut.”
      Imam Syaukani berkata,”Tidak ada riwayat dari kalangan salaf (generasi tiga abad pertama Hijiah) maupun khalaf (generasi setelah salaf) yang melarang berzikir menggunakan tasbih, dan sebagian besar mereka menggunkan tasbih saat berzikir, mereka tidak memakruhkannya.”
      Imam Ibnu Taimiah berpendapat bahwa menghitung tasbih dengan jari jemari adalah sunah, karena Nabi bersabda, “Bertasbihlah, hitunglah dengan jari jemarimu, sesungguhnya jari jemarimu akan ditanya dan akan dibuat berbicara”.
      Syekh Ibn ‘Utsaimin berpendapat bahwa bertasbih menggunakan alat menghitung tidak dianggap berbuat bid’ah dalam agama, karena maksud bid’ah yang dilarang adalah bid’ah dalam agama.
      Sedangkan bertasbih menggunakan alat hitung adalah cara untuk menghitung banyaknya bilangan (zikir), sedangkan tasbih dan alat hitung lainnya adalah sarana yang “marjuhah” (lemah) lawan dari “rajah” (kuat) dan “mafdhulah” (lawan afdal), yang afdal (lebih baik) menghitung jumlah zikir dengan jari jemari tangan.
Daftar Pustaka
1. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 77 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
2. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 99 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
3. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 37 Tanya-Jawab Masalah Populer, 2017.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment