Wednesday, January 24, 2018

660. WC

ADAB BUANG AIR BESAR
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M


      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang adab tata cara buang air besar?” Ustad Sulaiman Rasjid menjelaskannya.
      Al-Quran surah Al-Baqarah, surah ke-2 ayat 222 menyatakan bahwa Allah menyukai orang-orang yang tobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.

وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ ۖ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ ۖ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ ۖ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ

      “Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah,”Haid itu adalah kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang tobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.”
      Kata “istinja” (menurut KBBI V) adalah membersihkan dubur atau kemaluan setelah buang air besar maupun buang air kecil.
      Jika setelah keluar air kencing atau kotoran dari alat kemaluan atau dubur, maka wajib istinja dengan disiram air atau menggunakan tiga buah batu yang kering atau awalnya dengan batu yang kering lalu disiram dengan air.
      Nabi bersabda,”Jika kamu beristinja dengan batu yang kering, hendaknya jumlahnya ganjil.” Yang dimaksudkan dengan batu adalah termasuk benda lainnya yang keras, suci, dan kesat seperti kayu, tembikar, dan sejenisnya.
     Beristinja dengan benda yang licin, misalnya kaca adalah tidak sah karena barang yang licin tidak dapat menghilangkan najis.
      Adab tata cara buang air kecil dan buang air besar.
      Pertama, membaca doa ketika akan masuk kakus, toilet, atau WC.

اَللّهُمَّ اِنىِّ اَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْخُبُثِ وَ الْخَبَائِثِ

      “Ya Allah,  sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari setan laki-laki dan setan perempuan.”
      Kedua, disunahkan mendahulukan kaki kiri ketika masuk toilet dan ketika keluar dari toilet mendahulukan kaki kanan.
      Ketiga, dilarang berbicara dan dilarang bernyanyi di dalam kakus.
     Keempat, Nabi ketika masuk kamar mandi melepas cincin yang dipasang di jari kelingking tangan kanan beliau yang bertulisan,”Muhammad Rasul Allah.”
      Kelima, dianjurkan memakai alas kaki, karena Nabi ketika masuk kakus beliau  menggunakan alas kaki.
      Keenam, diusahakan terpisah dan jauh dari keramaian agar bau kotoran tidak mengganggu orang lain.
      Ketujuh, dilarang buang air kecil dan buang air besar ke dalam air yang tenang dan tidak mengalir, karena Nabi melarang kencing dalam air yang tenang dan tidak mengalir.
      Kedelapan, dilarang kencing ke dalam lubang tanah, karena dapat menyakiti hewan yang berada di dalamnya.  
      Kesembilan, berdoa ketika keluar dari kakus.

اَلْحَمْدُ ِللهِ الَّذِى اَذْهَبَ عَنِّى اْلاَذى وَعَافَنِى

      “Segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan penyakit dan telah membuatku sehat.”
Daftar Pustaka.
1. Rasjid, Sulaiman. Fikih Islam (Hukum Fikih Lengkap).  Penerbit Sinar Baru Algensindo. Cetakan ke-80, Bandung, 2017.
2. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
3. Tafsirq.com online

Related Posts:

  • 726.ZAKATMANFAAT HARTA MANUSIA Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M       Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang mod… Read More
  • 726. ZAKATMANFAAT HARTA MANUSIA Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M       Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang mod… Read More
  • 726. ZAKATMANFAAT HARTA MANUSIA Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M       Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang mod… Read More
  • 726. ZAKATMANFAAT HARTA MANUSIA Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M       Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang mod… Read More
  • 725. TAKORANG YANG TIDAK BERHAK MENERIMA ZAKAT Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M       Beberapa orang bertanya,”Mohon dijel… Read More

0 comments:

Post a Comment