KEGIATAN DI MADINAH
Oleh: Drs. H. M.
Yusron Hadi, MM

Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang kegiatan jemaah haji gelombang
kedua 71 SUB di Madinah pada musim haji tahun 2018?” Kementerian Agama RI
menjelaskannya.
1. Jarak dari Mekah ke Madinah sekitar 450
km, ditempuh dengan bis selama 7 jam perjalanan.
2. Jemah membawa tas kalung, tas tenteng,
dan koper.
3. Naik bis dari hotel di Mekah ke Madinah
sesuai regu dan rombongan.
4. Menyerahkan paspor kepada petugas Arab
Saudi (Naqabah).
5. Sebelum berangkat, jemaah menerima nasi
box.
6. Berdoa sebelum berangkat.
7. Selama perjalanan selalu berzikir dan
membaca talbiyah.
8. Ketika istirahat di rumah makan, tetap
memperhatikan barang bawaannya.
9. Tiba di Madinah, jemaah turun dari bis
dengan membawa tas kalung, tas tenteng dan koper besar.
10. Masuk hotel sesuai dengan nama hotel dan
nomor hotelnya.
11. Mukim (tinggal) di hotel Madinah selama
8,5 hari untuk mengikuti salat arbain (8 hari x 5 waktu = 40 waktu).
12. Kamar tidur dipakai untuk istirahat dan
tempat makan.
13. Koper besar, tas tenteng, dan lainnya
disimpan di kamar tidur.
14. Selama di Madinah mendapatkan jatah makan
nasi box 2 kali sehari (maksimal 18 kali).
15. Kamar mandi dan toilet dipakai
bergantian.
16. Keluar masuk kamar mandi harus menutup
aurat.
17. Jangan sering mandi dan jangan memakai
sabun mengandung soda.
18. Menjemur pakaian di tempat yang
ditentukan, jangan di lorong jalan.
19. Gunakan pakaian tebal untuk mengurangi
rasa dingin.
20. Makan, minum, dan istirahat yang cukup
agar tetap sehat.
21. Hati-hati jangan sampai kehilangan uang
dan barang berharga lainnya.
22. Istirahat sebentar, jemaah langsung masuk
Masjid Nabawi mulai salat arbain (salat wajib 40 waktu).
23. Pergi ke Masjid Nabawi berombongan,
jangan sendirian.
24. Sebelum pergi, lampu dan peralatan
lainnya dimatikan.
25. Jika keluar, kamar tidur dikunci dari
luar.
26. Jemaah yang sakit tetap berada dalam
kamar ditemani mahramnya dan kamar tidur dikunci dari dalam.
27. Jangan menerima tamu dalam kamar tidur
akan mengganggu jemaah lainnya.
28. Menyeberang jalan harus berhati-hati.
29. Jangan sampai kehilangan uang dan barang
ketika berdesakan
30. Di sela-sela salat wajib, jemaah dapat
berziarah ke tempat-tempat bersejarah.
31. Naik bis ziarah gratis ke Jabal Uhud,
Masjid Quba, Masjid Qiblatain, dan tempat lainnya gratis tanpa dipungut beaya.
32. Setelah selesai salat arbain, jemaah
ziarah wada (pamitan) ke makam Rasul, sebelum kembali ke bandara Madinah.
33. Menyiapkan tas kalung, tas tenteng dan
koper besar (berat maksimal 32 kg) untuk dibawa ke bandara Madinah.
34. Naik bis dari hotel di Madinah ke bandara
Madinah.
35. Dilarang membawa tas tenteng yang lain,
selain tas resmi ibadah haji.
36. Dilarang membawa air zamzam (sudah
disiapkan di Indonesia), barang yang mudah meledak, dan benda-benda tajam
lainnya.
37. Naik pesawat terbang dengan menunjukkan
paspor dan boarding pass kepada petugas.
38. Berdoa sebelum pesawat terbang berangkat
dari bandara Madinah ke Juanda, Surabaya, Indonesia.
Catatan haji 2018, oleh : HM. Yusron Hadi
bin HM. Tauchid Ismail, Sidoarjo, Jawa Timur), ketua regu 23, rombongan 6,
kloter 71 Surabaya.
Daftar Pustaka
1. Rasjid, Sulaiman. Fikih Islam (Hukum
Fikih Lengkap). Penerbit Sinar Baru
Algensindo, cetakan ke-80, Bandung, 2017.
2. Panduan Perjalanan Haji, 2018, Departemen
Agama RI
3. Bimbingan Manasik Haji, 2018, Departemen
Agama RI
4. Hikmah Ibadah Haji, 2018, Departemen
Agama RI
5. Tuntunan Keselamatan, Doa, dan Zikir
Ibadah Haji, 2018, Departemen Agama RI
6. Haji, Umrah, dan Ziarah, 1425 H, Dicetak
dan diterbitkan oleh Kerajaan Arab Saudi.
7. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital
Qur’an Ver 3.
8. Tafsirq.com online
0 comments:
Post a Comment