PENJUAL YANG MEMAKSA
Oleh: Drs. H.M. Yusron Hadi, M.M.
J

Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan
tentang penjual yang memaksa kepada jemaah untuk membeli barang dagangannya
selama musim haji 2018?” Kementerian Agama RI menjelaskannya.
1. Jamaah haji Indonesia tinggal di Arab
Saudi dan tempat embarkasi (keberangkatan) selama 41 hari.
1) 25 hari di Mekah
2) 8 hari di Madinah
3) 5 hari di Arafah, Muzdalifah, dan Mina
4) 1 hari di embarkasi.
5) 2 hari waktu perjalanan.
2. Konsumsi makanan yang disajikan untuk
jamaah haji sebanyak 74 kali.
1) 40 kali di Mekah.
2) 16 kali semasa puncak haji.
3) 18 kali selama di Madinah.
3. Sehingga jamaah haji harus
membeli/memasak/menyediakan makanan sendiri selama 5 hari ketika tinggal di
Mekah.
4. Uang living cost (beaya hidup) selama
beribadah sebesar haji 1.500 Riyal Arab Saudi (1.500 x 3.800 = 5,7 juta rupiah,
dengan kurs 1 Riyal Saudi = 3.800
rupiah).
1) Untuk membayar dam haji tamattu 400-500
Riyal.
2) Untuk beaya hidup 1.000 Riyal.
A. PENJUAL YANG MEMAKSA
1. Pada musim haji di Mekah, Madinah, dan
sekitarnya terdapat beberapa penjual parfum, tasbih, dan lainnya yang agak
memaksa kepada jamaah haji Indonesia untuk membeli barang dagangannya.
2. Para penjual yang rata-rata berusia muda
tersebut mampu berbicara bahasa Inggris sekedarnya.
3. Biasanya sekelompok anak wanita
berseragam hitam-hitam dan serombongan pria berseragam putih-putih mendatangi
jamaah Indonesia untuk menawarkan parfum dan tasbih.
4. Mereka menawarkan parfum dan tasbih agak
memaksa dengan mengikuti, memeluk, dan memegang kaki sehingga jamaah Indonesia sulit berjalan.
5. Mereka berkata mengaku berasal dari Syriah
sambil berkata,”No money, no go, please 5 riyal”.
6. Bahkan beberapa penjual ada yang berani
membuka isi tas jamaah Indonesia.
7. Biasanya jamaah terpaksa membelinya,
meskipun telah memiliki parfum dan tasbih.
8. Cara menghadapi penjual yang memaksa
untuk membeli barang dagangannya seperti pengemis tersebut adalah berikut ini.
1) Jika bepergian harus berombongan dalam
kelompok, jangan pergi sendirian.
2) Jangan mudah percaya atau cepat akrab
dengan orang yang tidak dikenal sebeumnya.
3) Jika merasa terganggu dengan orang asing
yang berpura-pura baik segera hubungi petugas yang berada di sektor khusus.
4) Para petugas Indonesia selalu memakai
seragam khusus yang dilengkapi dengan identitas ID card dan lambang bendera
Indonesia.
5) Petugas sektor khusus memantau di lokasi
yang rawan, misalnya di sekitar area tawaf, bukit Marwa tempat berakhirnya sai,
zona sai antara Safa dan Marwa, dan pintu King Abdul Aziz di bawah menara Tower
Zamzam yang terdapat jam besar di atasnya.
6) Jika terjadi di luar masjid segera
hubungi petugas melalui SMS call center/WhatsApp/ 9200132110.
Catatan haji 2018, oleh : HM. Yusron Hadi bin HM. Tauchid Ismail,
Sidoarjo, JawaTimur), ketua regu 23, rombongan 6, kloter 71 Surabaya.
Daftar Pustaka
1. Rasjid, Sulaiman. Fikih Islam (Hukum
Fikih Lengkap). Penerbit Sinar Baru
Algensindo, cetakan ke-80, Bandung, 2017.
2. Panduan Perjalanan Haji, 2018, Departemen
Agama RI
3. Bimbingan Manasik Haji, 2018, Departemen
Agama RI
4. Hikmah Ibadah Haji, 2018, Departemen
Agama RI
5. Tuntunan Keselamatan, Doa, dan Zikir
Ibadah Haji, 2018, Departemen Agama RI
6. Haji, Umrah, dan Ziarah, 1425 H, Dicetak
dan diterbitkan oleh Kerajaan Arab Saudi.
7. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital
Qur’an Ver 3.
8. Tafsirq.com online
0 comments:
Post a Comment