BISNIS IBADAH HAJI
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang bisnis dalam ibadah
haji?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
1. Sebagian ulama berpendapat bahwa ibadah haji
adalah ibadah murni yang tidak sah apabila dicampurkan dengan aktivitas
keduniaan, seperti perdagangan dan masalah politik.
2. Pendapat ini ada benarnya, meskipun tidak
sepenuhnya benar.
3. Al-Quran surah Al-Baqarah (surah ke-2) ayat
197 yang berbicara tentang larangan bercumbu, berkata cabul, dan bertengkar.
4. Sebagian sahabat Nabi Muhammad menduga
bahwa larangan tersebut mencakup larangan berdagang, karena sering kali terjadi
pertengkaran.
5. Dugaan tersebut diluruskan oleh Al-Quran
dalam surah Al-Baqarah (surah ke-2) ayat
198 yang menyatakan bahwa tidak ada dosa bagimu mencari rezeki karunia dari
Allah dengan perniagaan pada musim haji.
لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَبْتَغُوا
فَضْلًا مِنْ رَبِّكُمْ ۚ فَإِذَا أَفَضْتُمْ مِنْ عَرَفَاتٍ فَاذْكُرُوا اللَّهَ
عِنْدَ الْمَشْعَرِ الْحَرَامِ ۖ وَاذْكُرُوهُ كَمَا هَدَاكُمْ وَإِنْ كُنْتُمْ
مِنْ قَبْلِهِ لَمِنَ الضَّالِّينَ
Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia
(rezeki hasil perniagaan) dari Tuhanmu. Maka apabila kamu telah bertolak dari
Arafah, berzikirlah kepada Allah di Masyaril-haram. Dan berzikirlah (dengan
menyebut) Allah sebagaimana yang ditunjukkan-Nya kepadamu; dan sesungguhnya
kamu sebelum itu benar-benar termasuk orang-orang yang sesat.
6. Dalam bidang politik juga diperbolehkan,
asalkan dengan cara yang sehat dan santun, dan menjadi terlarang apabila dapat
mengganggu kekhusyukan jamaah dalam melaksanakan ritual ibadah haji dan umrah.
7. Nabi Muhammad memerintahkan umat Islam untuk
mengikuti cara beliau dalam melaksanakan haji.
1) Ketika beliau tawaf (berjalan kaki
mengelilingi Kakbah) sebanyak tujuh kali, ternyata pada tiga putaran pertama
beliau berlari-lari kecil.
2) Ibnu Abbas (sahabat Nabi) menjelaskan,”Nabi
Muhammad berlari-lari kecil sewaktu tawaf keliling Kakbah, karena ketika itu
ada yang mengisukan bahwa Nabi Muhammad dan para pengikutnya dalam kondisi
payah dan lemah”.
8. Ketika orang-orang musyrik yang ada di Mekah
mengintip untuk menyaksikan kebenaran isu tersebut, kemudian Nabi Muhammad dan para
sahabat berlari-lari kecil untuk membantah
desas-desus tersebut.
9. Artinya Nabi Muhammad dan para sahabat
ketika melakukan tawaf mengelilingi Kakbah sebanyak tujuh kali, sebenarnya juga
melakukan semacam “show of force” (pamer kekuatan) terhadap lawan-lawannya.
10. Setelah tawaf sebanyak tiga putaran,
ternyata para pengintip membubarkan diri.
11. Hanya pada sisi Kakbah tertentu saja Nabi
Muhammad dan para sahabat berlari-lari kecil, karena para pengintip dapat memandang
dari sisi tersebut.
12. Sewaktu Nabi Muhammad dan para sahabat melakukan
sai (berjalan kaki bolak-balik sebanyak tujuh kali dari Sofa ke Marwa ), Nabi Muhammad
dan para sahabat juga berlari-lari kecil untuk tujuan yang serupa.
13. Kesimpulannya, terdapat tujuan non-ibadah
murni yang diperagakan oleh Nabi Muhammad dan para sahabat ketika melaksanakan
ibadah haji/umrah yang dianjurkan untuk diteladani oleh seluruh umat Islam.
14. Tetapi, jangan menamakan ibadah haji Nabi
Muhammad dan para sahabat seperti yang terlihat di atas sebagai ibadah politik
yang kotor.
15. Dalam pandangan Nabi Muhammad, kegiatan
politik harus berdasarkan nilai etika, tata karma, dan moral yang mulia.
16. Cara-cara Nabi Muhammad dalam berpolitik adalah
berikut ini.
1) Memakai cara yang santun.
2) Menggunakan etika yang baik.
3) Bermoral yang mulia.
4) Tidak mengandung kecurangan.
5) Bertujuan meraih kebahagian hidup di
dunia dan akhirat.
6) Mengharapkan keridaan Allah.
Daftar Pustaka
1.
Shihab,
M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.
2.
Shihab,
M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan
Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3.
Shihab, M.Quraish.
E-book Membumikan Al-Quran.
4.
Al-Quran
Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online
0 comments:
Post a Comment