Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

Beberapa orang
bertanya,”Mohon dijelaskan tentang makanan dalam Al-Quran?” Berikut ini penjelasannya.
1. Makanan (tha'am)
dalam bahasa Al-Quran adalah “segala sesuatu yang dimakan atau dicicipi”, karena
itu “minuman”juga termasuk dalam pengertian “tha'am”.
2. Al-Quran surat
Al-Baqarah (surah ke-2)ayat 249 menggunakan kata “syariba” (minum) dan “yath'am”
(makan)untuk objek yang berkaitan dengan air minum.
فَلَمَّافَصَلَطَالُوتُبِالْجُنُودِقَالَإِنَّاللَّهَمُبْتَلِيكُمْبِنَهَرٍفَمَنْشَرِبَمِنْهُفَلَيْسَمِنِّيوَمَنْلَمْيَطْعَمْهُفَإِنَّهُمِنِّيإِلَّامَنِاغْتَرَفَغُرْفَةًبِيَدِهِ
ۚ فَشَرِبُوامِنْهُإِلَّاقَلِيلًامِنْهُمْ ۚ فَلَمَّاجَاوَزَهُهُوَوَالَّذِينَآمَنُوامَعَهُقَالُوالَاطَاقَةَلَنَاالْيَوْمَبِجَالُوتَوَجُنُودِهِ
ۚ قَالَالَّذِينَيَظُنُّونَأَنَّهُمْمُلَاقُواللَّهِكَمْمِنْفِئَةٍقَلِيلَةٍغَلَبَتْفِئَةًكَثِيرَةًبِإِذْنِاللَّهِ
ۗ وَاللَّهُمَعَالصَّابِرِينَ
Maka
tatkala Thalut keluar membawa tentaranya, dia berkata, “Sesungguhnya Allah akan
mengujimu dengan suatu sungai, maka siapa di antaramu meminum airnya, bukanlah dia
pengikutku, dan barangsiapa tidak meminumnya, kecuali menciduk setangkup tangan,
maka dia adalah pengikutku”. Kemudian mereka meminumnya kecuali beberapa orang
di antara mereka. Maka tatkala Thalut dan orang-orang yang beriman bersamanya
telah menyeberangi sungai itu, orang-orang yang telah minum berkata,”Tidak ada
kesanggupan kami pada hari ini untuk melawan Jalut dan tentaranya”. Orang-orang
yang meyakini bahwa mereka akan menemui Allah berkata, “Berapa banyak terjadi
golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah.
Dan Allah beserta orang-orang yang sabar.
3. Kata “tha'am”
dalam berbagai bentuknya terulang dalam Al-Quran sebanyak 48 kali yang berbicara
tentang berbagai aspek berkaitan dengan makanan, belum lagi ayat lain yang menggunakan
kosa kata selainnya.
4. Para ulama
berpendapat bahwa perhatian Al-Quran terhadap makanan sangat besar, “Telah menjadi kebiasaan Allah dalam
Al-Quran bahwa Allah menyebut diri-Nya sebagai Yang Maha Esa, dan membuktikan
hal tersebut melalui uraian tentang ciptaan-Nya, kemudian memerintahkan untuk
makan atau menyebutkan makanan”.
5. Al-Quran
menjadikan “kecukupan pangan” dan terciptanya “stabilitas keamanan” sebagai dua
unsur utama kewajaran beribadah kepada Allah.
6. Al-Quran surah Quraisy (surah ke-106) ayat 3-4.
فَلْيَعْبُدُوارَبَّهَٰذَاالْبَيْتِالَّذِيأَطْعَمَهُمْمِنْجُوعٍوَآمَنَهُمْمِنْخَوْفٍ
Maka
hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Kakbah), yang telah memberikan
makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari
ketakutan.
7. Al-Quran
menggunakan kata “akala” dalam berbagai bentuk untuk menunjukkan pada aktivitas
“makan”.
8. Kata “akala”
tidak digunakan hanyadalam arti “memasukkan sesuatu ke tenggorokan”, tetapi dapat
bermakna “segala aktivitas dan usaha”.
9. Al-Quran An-Nisa (surah ke-4) ayat 4.
وَآتُواالنِّسَاءَصَدُقَاتِهِنَّنِحْلَةً
ۚ فَإِنْطِبْنَلَكُمْعَنْشَيْءٍمِنْهُنَفْسًافَكُلُوهُهَنِيئًامَرِيئًا
Berikan maskawin (mahar) kepada wanita (yang
kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan, kemudian apabila mereka
menyerahkan kepadamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka
makanlah (ambil/gunakan) pemberian itu, (sebagai makanan) yang sedap lagi baik
akibatnya.
10. Seperti
diketahui bahwa maskawin atau mahar tidak lazim berupa makanan, tetapi ayat ini
menggunakan kata “makan” untuk penggunaan maskawin atau mahar tersebut.
11. Al-Quran surah Al-An’am (surah ke-6) ayat 121.
وَلَاتَأْكُلُوامِمَّالَمْيُذْكَرِاسْمُاللَّهِعَلَيْهِوَإِنَّهُلَفِسْقٌ
ۗ وَإِنَّالشَّيَاطِينَلَيُوحُونَإِلَىٰأَوْلِيَائِهِمْلِيُجَادِلُوكُمْ ۖ وَإِنْأَطَعْتُمُوهُمْإِنَّكُمْلَمُشْرِكُونَ
Dan
janganlah kamu memakan binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya.
Sesungguhnya perbuatan semacam itu adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya setan
membisikkan kepada kawannya agar mereka membantahmu, dan jika kamu menuruti mereka,
sesungguhnya kamu tentu menjadi orang-orang yang musyrik.
12. Para ulama
berpendapat bahwa “Janganlah makan yang tidak disebut nama Allah”, maksudnya
adalah sebagai larangan untuk melakukan kegiatan apa pun yang tidak disertai
nama Allah.
13. Kata “makan” dapat
bermakna “segala bentuk kegiatan”, sebab makan membutuhkan kalori yang diperoleh
dari makanan.
14. Al-Quran menggunakan kata panggilan yang mesra
untuk mengajak makan, misalnya:
1) Untuk semua
manusia, “Ya ayyuhan nas”.
2) Kepada Rasulullah,”Ya
ayyuhar Rasul.”
3) Kepada orang-orang
mukmin, “Ya ayyuhal ladzina amanu”.
4) Dan selalu
dirangkaikan dengan kata “halal” atau “thayyibah” (baik).
15. Hal ini menunjukkan
bahwa makanan yang terbaik adalah yang memenuhi syarat “halal” dan “baik” tersebut.
16. Ditemukan
bahwa dalam 9 ayat yang memerintahkan umat Islam untuk makan:
1) Yang 5 ayat dirangkaikan
dengan “halal dan baik”.
2) Yang 2 ayat dengan
pesan mengingat Allah dan membagikan makanan kepada orang melarat.
3) Yang 1 ayat
dalam konteksmemakan sembelihan yang disebut nama Allah ketikamenyembelihnya.
4) Dan 1 ayat dalam
konteks berbuka puasa.
Daftar Pustaka
1.
Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan.
Penerbit Mizan, 1994.
2.
Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas
Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3.
Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4.
Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5.
Tafsirq.com online.





0 comments:
Post a Comment