HADIS TEKSTUAL
Oleh: Drs. H.M. Yusron Hadi, M.M.

Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan cara
memahami makna hadis Nabi Muhammad? Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
1. Hadis (menurut KBBI V) adalah sabda,
perbuatan, takrir atau ketetapan Nabi Muhammad yang diriwayatkan atau
diceritakan oleh para sahabat untuk menjelaskan dan menetapkan hukum Islam.
2. Hadis adalah sumber ajaran Islam kedua setelah
Al-Quran.
3. Hadis dalam arti ucapan yang berasal dari
Nabi Muhammad, pada umumnya diterima berdasarkan riwayat dengan makna.’
4. Artinya teks hadis tidak sepenuhnya
persis sama dengan yang diucapkan oleh Nabi Muhammad.
5. Meskipun banyak persyaratan yang harus dipenuhi
oleh para perawi hadis, sebelum mereka diperkenankan meriwayatkan dengan makna,
tetapi masih terdapat problem menyangkut teks sebuah hadis.
6. Dalam pembahasan makna hadis dapat muncul
masalah, “Apakah pemahaman makna sebuah hadis harus dikaitkan dengan konteksnya
atau tidak?”
7. “Apakah konteks tersebut berkaitan dengan
pribadi pengucapnya saja, atau mencakup pula mitra bicara dan kondisi sosial
ketika diucapkan atau diperagakan?”
8. Sebagian ulama berpendapat bahwa dalam memilah
suatu hadis harus dibedakan dalam kaitannya dengan konteks pribadi Nabi Muhammad
sebagai manusia teladan yang bertindak selaku Rasul, mufti, hakim penetap
hukum, pemimpin masyarakat, atau sebagai pribadi istimewa yang membedakan
dengan manusia lainnya.
9. Para ulama berpendapat bahwa suatu perintah
dan larangan Nabi Muhammad kadang kala dapat ditafsirkan berbeda.
10. Sebuah perintah ada yang jelas dan ada yang tidak jelas.
11. Sikap para sahabat menyangkut perintah Rasulullah
yang jelas pun kadang kala berbeda, ada yang memahaminya secara “tekstual” dan ada yang “kontekstual”.
12. Tekstual artinya sesuai naskah yang
berupa kata-kata asli dari Nabi Muhammad.
13. Kontekstual ialah sesuai dengan situasi dan
kondisi yang ada hubungannya dengan suatu kejadian.
14. Ubay bin Kaab dalam perjalanan menuju
masjid, dia mendengar Nabi Muhammad bersabda, ”Ijlisu” (Duduklah kalian), maka Ubay
bin Kaab langsung duduk di jalan.
15. Artinya Ubay bin Kaab memahami hadis
secara “tekstual”.
16. Dalam Perang Ahzab, Nabi Muhammad bersabda,”Jangan
ada yang melakukan salat Asar, kecuali kalian sudah sampai di perkampungan Bani
Quraizhah”.
17. Sebagian pasukan Islam memahami teks
hadis secara “tekstual”, sehingga mereka tidak melakukan salat Asar, meskipun jadwal waktu salat Asar sudah habis, mereka
salat Asar di perkampungan Bani Quraizhah.
18. Sebagian pasukan Islam lainnya memahami
secara “kontekstual”, sehingga mereka melaksanakan salat Asar pada waktu jadwal
salat Asar, sebelum tiba di perkampungan Bani Quraizhah.
19. Nabi Muhammad tidak menyalahkan kedua
kelompok sahabat yang menggunakan pendekatan berbeda dalam memahami teks hadis.
20. Nabi Muhammad membenarkan para sahabat
yang memahami hadis secara “tekstual” maupun “kontekstual”.
21. Demikian beberapa pandangan ulama tentang
hadis.
22. Ketetapan hukum selalu berkaitan dengan “illat”
atau “motifnya”.
23. Bila ada motifnya, maka hukumnya bertahan.
24. Jika tidak ada motifnya, maka hukumnya gugur.
25. Motif adalah alasan atau sebab seseorang
melakukan sesuatu.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah
dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan
Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan
Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital
Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online.
0 comments:
Post a Comment