SUNAH ZIKIR PAKAI JARI
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

1. Tasbih (menurut KBBI V) dapat diartikan
“untaian manik-manik yang dipakai untuk ucapan tahlil dan sebagainya”, atau”
pembacaan puji-pujian kepada Allah”.
2. Bertasbih adalah memanjatkan puji-pujian
kepada Allah.
3. Zikir adalah puji-pujian kepada Allah
yang diucapkan berulang-ulang.
4. Berzikir adalah mengingat dan menyebut
berulang-ulang nama dan keagungan Allah.
5. Dari Aisyah binti Saad, bapaknya bersama Rasulullah
bertemu wanita bertasbih memakai biji-bijian dan bebatuan.
6. Rasulullah bersabda,”Aku beritahukan
kepadamu dengan yang lebih mudah bagimu disbanding ini dan lebih utama.”
7. Rasulullah bersabda,“Maha Suci Allah
sejumlah apa yang telah Dia ciptakan di langit. Maha Suci Allah sejumlah apa
yang telah Dia ciptakan di bumi. Maha Suci Allah sejumlah apa yang telah Dia
ciptakan di antaranya. Maha Suci Allah sejumlah apa yang telah Dia ciptakan.
Allah Maha Besar, segala puji bagi Allah, tidak ada tuhan selain Allah, tidak
ada daya dan upaya kecuali dengan Allah, seperti itu.” (HR. Abu Daud).
8. Rasulullah tidak melarang berzikir memakai
biji-bijian dan bebatuan sebagai alat hitung.
9. Rasulullah menunjukkan cara lebih mudah,
sehingga para sahabat tetap memakai alat untuk menghitung zikirnya.
10. Qasim bin Abdurrahman berkata,“Abu Darda’
memiliki biji-bijian dari biji-biji kurma ‘Ajwah, sekitar 10 biji diletakkan dalam
satu kantong. Apabila ia telah melakukan salat
Subuh, beliau mendekat
ke kasurnya lalu
mengambil kantong tersebut dan
mengeluarkan biji-biji itu satu per-satu, ia bertasbih menggunakannya. Apabila
telah habis, ia ulangi lagi satu per-satu.”
11. Qasim berkata “Saya bersama Abu Hurairah berada
di atas kasur dengan sebuah kantung berisi batu kerikil dan biji-bijian, di
bawahnya terdapat budak berkulit hitam. Abu Hurairah bertasbih memakai batu dan
biji-bijian itu. Ketika batu-batu yang ada dalam kantong habis, Abu Hurairah
melemparkan kantong kepada budak itu, lalu ia mengumpulkannya dan
mengembalikannya ke dalam kantong dan menyerahkannya kepada Abu Hurairah.” (HR.
Abu Daud).
12. Nu’aim bin Muharrar bin Abi Hurairah
berkata,”Abu Hurairah memiliki benang yang diberi 1.000 simpul, dan sebelum tidur
belaiu selalu bertasbih memakai 1.000 simpul tersebut.”
13. Imam Syaukani berkata,”Tidak ada riwayat
dari kalangan salaf (generasi 3 abad pertama Hijiah) maupun khalaf (generasi
setelah salaf) yang melarang berzikir memakai tasbih, dan sebagian besar mereka
menggunakan tasbih saat berzikir, mereka tidak memakruhkannya.”
14. Imam Ibnu Taimiah berpendapat menghitung
tasbih dengan jari jemari adalah sunah.
15. Rasulullah bersabda, “Bertasbihlah,
hitunglah dengan jari jemarimu, sesungguhnya jari jemarimu akan ditanya dan
akan berbicara”.
16. Syekh Ibn ‘Utsaimin berpendapat bertasbih
memakai alat menghitung bukan bid’ah dalam agama, karena maksud bid’ah yang
dilarang adalah bid’ah dalam agama.
17. Bertasbih memakai alat hitung adalah cara
menghitung banyaknya bilangan (zikir).
18. Tasbih dan alat hitung lainnya adalah sarana
yang marjuhah (lemah) lawan dari rajah (kuat) dan mafdhulah (lawan afdal).
19. Yang afdal (lebih baik) menghitung jumlah
zikir dengan jari jemari tangan.
Daftar Pustaka
1.
Somad,
Abdul. E-book Tafaqquh 77 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
2.
Somad,
Abdul. E-book Tafaqquh 99 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
3.
Somad,
Abdul. E-book Tafaqquh 37 Tanya-Jawab Masalah Populer, 2017.
4.
Al-Quran
Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online
0 comments:
Post a Comment