KATA
PENDUKUNGNYA: PKI SUDAH MATI
Oleh: Drs. H.M. Yusron Hadi, M.M.

1. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama
Indonesia (MUI), KH Muhyiddin Junaidi menanggapi Rancangan Undang-undang (RUU)
Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang tidak memasukkan Tap MPRS Nomor XXV/ 1966.
2. Ia menyampaikan, bahwa pelarangan
PKI dan atributnya harus tetap dipertahankan.
3. KH Muhyiddin mengatakan, MUI sejak
awal menolak segala upaya dari pihak manapun yang menafikan atau mengaburkan
kebiadaban PKI terhadap umat Islam.
4. Tap MPRS tentang pelarangan PKI dan
atributnya harus tetap dipertahankan.
5. Agar generasi mendatang paham
sejarah dan waspada selalu terhadap rekayasa, kelicikan, propaganda dan agenda
terselubung para kader komunis.
6. Di antara jargon yang didengungkan
para kader dan simpatisan komunis sebagai upaya memanipulasi sejarah adalah
paham komunisme sudah mati.
7. Bahkan mereka menggaungkan slogan
sebagai rakyat yang sangat Pancasilais murni,” kata KH Muhyiddin melalui pesan
tertulis kepada Republika, Sabtu (30/5).
8. Ia mengatakan, Indonesia sebagai
negara besar harus punya komitmen kuat dan sikap yang solid dalam
mempertahankan kebijakan dan kesepakatan rakyat demi kesatuan dan persatuan.
9. Setiap negara di dunia punya
kebijakan sendiri sebagai identitas dan pola hidupnya.
10. Misalnya, Jerman sampai saat ini tetap
mempertahankan kebijakan nasionalnya melarang paham zionisme dengan segala
atributnya.
11. Begitu juga Indonesia wajib
mempertahankan identitas nasional dan kesepakatan yang dituangkan dalam Tap
MPRS tahun 1966 tentang pelarangan paham komunisme di seluruh wilayah
Indonesia.
12. Kebijakan tersebut sangat sejalan
dengan ajaran Islam yang anti ateisme (antiagama).
13. “Ini adalah intisari Pancasila dan
sila pertama yang menjadi tulang punggung dari empat sila berikutnya.
14. Pancasila adalah darul ahdi wa
syahadah, kesepakatan kolektif bangsa Indonesia untuk menjaga kesatuan dan
persatuan guna meraih ridho Allah, Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.
15. KH Muhyiddin mengatakan, setiap
gerakan yang berupaya merusak kesepakatan nasional, itu adalah penghianatan
terhadap perjuangan para founding fathers negara ini.
16. Sangat naif jika DPR yang merupakan
perwakilan rakyat dan digaji oleh uang rakyat dengan segala fasilitasnya
ternyata melakukan penghianatan besar terhadap aspirasi rakyat dengan dalih
apapun juga.
17. Apalagi itu dilakukan saat rakyat
sedang berjuang melawan pandemi Covid-19 yang sudah membuat rakyat sengsara dan
menderita secara ekonomi.
18. Hendaknya semua pihak menghindari
segala upaya yang memancing emosi rakyat yang sedang terpuruk.
19. “Jika DPR tetap ngotot dan nyeleneh,
maka rakyat pasti akan melakukan perlawanan sampai titik darah terakhir,” kata
KH Muhyiddin.
20. Ia mengatakan, DPR dan MPR hendaknya
mengajukan inisiatif RUU yang pro rakyat dan bermanfaat bagi bangsa serta
negara.
21. Bukan inisiatif yang mubazir dan
kontra produktif.
22. KH Muhyiddin menegaskan, komunisme
adalah bahaya laten dan gerakan anti Tuhan serta anti kemanusiaan.
23. MUI dan semua ormas Islam di
Indonesia yang merupakan stakeholder terbesar di negara ini menolak upaya
pencabutan atau perubahan Tap MPRS tahun 1966 demi kesatuan dan persatuan.
24. “Kami yakin bahwa DPR masih tetap
menjalankan fungsi utamanya.
25. Sebagai pemimpin umat kita diminta
untuk berjihad dengan kapasitas masing-masing untuk kebaikan dan kesejahteraan
serta keberkahan rakyat,” ujarnya.
26. Ia mengingatkan, di tangan DPR masa
depan bangsa dan negara dipertaruhkan.
27. Tetapi bisa saja berubah di tangan
DPR juga kehancuran dan kebangkrutan bangsa bisa dimulai.
28. Maka, Islam melalui hadis Nabi
Muhammad SAW menegaskan ada 3 golongan manusia yang doanya tidak akan ditolak
Allah:
1) Pemimpin yang adil.
2) Orang yang berpuasa.
3) Doa orang yang dizalimi
(Sumber: Republika)
0 comments:
Post a Comment