Oleh Drs. HM Yusron
Hadi, MM
Perbudakan manusia sudah berlangsung
lama.
Sebelum Al-Quran diturunkan kepada Nabi
Muhammad.
Perbudakan manusia sudah sangat lama
terjadi.
Al-Quran menyebut perbudakan manusia 18
kali.
Al-Quran tak menyetujui perbudakan manusia.
Tapi Al-Quran menghormati budak sebagai
manusia.
Dan memberi jalan proses menghapus
perbudakan manusia.
Al-Quran mengajarkan persamaan sesama manusia.
Ada 4 istilah perbudakan, yaitu:
1.
Amatun
.
Yaitu budak wanita.
2.
Abdun
Yaitu budak pria.
3.
Rokobah.
Yaitu budak secara umum.
4.
Malakah.
Yaitu sesuatu yang dimiliki.
Al-Quran surah Al-Baqarah (surah ke-2)
ayat 221.
وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ
حَتَّىٰ يُؤْمِنَّ ۚ وَلَأَمَةٌ مُؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ
ۗ وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّىٰ يُؤْمِنُوا ۚ وَلَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكٍ
وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ ۗ أُولَٰئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ ۖ وَاللَّهُ يَدْعُو
إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ ۖ وَيُبَيِّنُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ
لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ
Dan janganlah kamu menikahi
wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak mukmin lebih baik daripada wanita
musyrik, walaupun dia menarik hatimu.
Dan janganlah kamu menikahkan orang musyrik (dengan wanita mukmin) sebelum
mereka beriman. Sesungguhnya budak mukmin
lebih baik daripada orang musyrik,
walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allah
mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-Nya (perintah-Nya)
kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.
Ayat A-Quran di atas bisa dipahami.
Bahwa budak wanita muslimah lebih baik daripada wanita
musyrik.
Meskipun wanita musyrik itu menarik hatimu.
Artinya lebih baik menikah dengan budak wanita
muslimah.
Daripada menikah dengan wanita musyrik .
Meskipun menarik hati.
Budak pria mukmin lebih baik daripada pria musyrik.
Meskipun menarik hati.
Orang musyrik mengajak ke neraka.
Tapi Allah mengajak ke surga.
Secara umum.
Al-Quran menghormati dan mengangkat derajat para budak.
Al-Quran surah Al-Nur (surah ke-24) ayat
32.
وَأَنْكِحُوا
الْأَيَامَىٰ مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ
وَإِمَائِكُمْ ۚ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ ۗ
وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
Dan kawinkan orang yang sendirian di antara kamu, dan orang yang layak (kawin)
dari para budak pria dan wanita. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan
kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.
Menikah adalah memuliakan manusia.
Al-Quran memerintahkan para pemilik budak.
Untuk menikahkan budaknya.
Al-Quran surah Al-Maidah (surah ke-5)
ayat 89.
لَا يُؤَاخِذُكُمُ اللَّهُ
بِاللَّغْوِ فِي أَيْمَانِكُمْ وَلَٰكِنْ يُؤَاخِذُكُمْ بِمَا عَقَّدْتُمُ
الْأَيْمَانَ ۖ فَكَفَّارَتُهُ إِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسَاكِينَ مِنْ أَوْسَطِ مَا
تُطْعِمُونَ أَهْلِيكُمْ أَوْ كِسْوَتُهُمْ أَوْ تَحْرِيرُ رَقَبَةٍ ۖ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ
ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ ۚ ذَٰلِكَ كَفَّارَةُ أَيْمَانِكُمْ إِذَا حَلَفْتُمْ ۚ
وَاحْفَظُوا أَيْمَانَكُمْ ۚ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ
لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Allah tidak menghukum kamu karena
sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tapi Dia menghukum kamu karena sumpah
yang kamu sengaja, maka kaffarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan 10
orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu,
atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan
1 orang budak. Barang siapa tidak sanggup
melakukan demikian, maka kaffaratnya puasa 3 hari. Yang demikian adalah kaffarat sumpahmu
jika kamu bersumpah (dan kamu langgar). Dan jagalah sumpahmu. Demikian Allah
menerangkan kepadamu hukum-Nya agar kamu bersyukur (kepada-Nya).
Ayat di atas bisa dipahami.
Bahwa denda melanggar sumpah, yaitu berupa pilihan:
1.
Memberi makan 10 orang miskin.
2.
Memberi pakaian orang miskin.
3.
Memerdekakan 1 orang budak.
4.
Puasa 3 hari.
Semangat Al-Quran adalah ingin memerdekakan budak.
Bukan setuju dengan perbudakan.
Al-Quran surah Al-Mukminun (surah ke-23)
ayat 1-7.
قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ
Sesungguhnya beruntunglah orang-orang beriman.
الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ
خَاشِعُونَ
(Yaitu) orang yang khusyuk dalam salatnya.
وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ
مُعْرِضُونَ
Dan orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan
perkataan) tidak berguna.
وَالَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَاةِ
فَاعِلُونَ
Dan orang yang menunaikan zakat.
وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ
حَافِظُونَ
Dan orang yang menjaga kemaluannya.
إِلَّا عَلَىٰ أَزْوَاجِهِمْ أَوْ
مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ
مَلُومِينَ
Kecuali terhadap isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tidak
tercela.
فَمَنِ
ابْتَغَىٰ وَرَاءَ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْعَادُونَ
Barang siapa mencari di balik itu, maka mereka orang melewati
batas.
Al-Quran surah An-Nisa (surah ke-4) ayat
6.
وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ مِنْكُمْ
طَوْلًا أَنْ يَنْكِحَ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ فَمِنْ مَا مَلَكَتْ
أَيْمَانُكُمْ مِنْ فَتَيَاتِكُمُ الْمُؤْمِنَاتِ ۚ وَاللَّهُ أَعْلَمُ
بِإِيمَانِكُمْ ۚ بَعْضُكُمْ مِنْ بَعْضٍ ۚ فَانْكِحُوهُنَّ بِإِذْنِ أَهْلِهِنَّ
وَآتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ مُحْصَنَاتٍ غَيْرَ مُسَافِحَاتٍ وَلَا
مُتَّخِذَاتِ أَخْدَانٍ ۚ فَإِذَا أُحْصِنَّ فَإِنْ أَتَيْنَ بِفَاحِشَةٍ
فَعَلَيْهِنَّ نِصْفُ مَا عَلَى الْمُحْصَنَاتِ مِنَ الْعَذَابِ ۚ ذَٰلِكَ لِمَنْ
خَشِيَ الْعَنَتَ مِنْكُمْ ۚ وَأَنْ تَصْبِرُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ
رَحِيمٌ
Dan barang siapa diantara kamu
(orang merdeka) yang tidak cukup belanjanya untuk mengawini wanita merdeka lagi
beriman, ia boleh mengawini wanita beriman, dari budak yang
kamu miliki. Allah mengetahui imanmu; sebagian
kamu adalah sebagian lain, karena itu kawini mereka dengan izin tuan mereka,
dan beri maskawin mereka menurut yang patut, sedangkan mereka pun wanita menjaga
diri, bukan pezina dan bukan (pula) wanita yang mengambil pria lain sebagai
piaraannya; dan jika mereka telah menjaga diri dengan kawin, kemudian mereka melakukan
perbuatan keji (zina), maka atas mereka separo hukuman dari hukuman wanita
merdeka yang bersuami. (Kebolehan mengawini budak) itu, adalah bagi orang yang
takut kepada kemasyakatan menjaga diri (dari perbuatan zina) di antara kamu,
dan kesabaran lebih baik bagimu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Al-Quran surah An-Nur (surah ke-24) ayat
33.
وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لَا
يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّىٰ يُغْنِيَهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ ۗ وَالَّذِينَ
يَبْتَغُونَ الْكِتَابَ مِمَّا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ فَكَاتِبُوهُمْ إِنْ
عَلِمْتُمْ فِيهِمْ خَيْرًا ۖ وَآتُوهُمْ مِنْ مَالِ اللَّهِ الَّذِي آتَاكُمْ ۚ
وَلَا تُكْرِهُوا فَتَيَاتِكُمْ عَلَى الْبِغَاءِ إِنْ أَرَدْنَ تَحَصُّنًا
لِتَبْتَغُوا عَرَضَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۚ وَمَنْ يُكْرِهْهُنَّ فَإِنَّ
اللَّهَ مِنْ بَعْدِ إِكْرَاهِهِنَّ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Dan orang yang tidak mampu kawin
hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan
karunia-Nya. Dan budak yang kamu miliki yang ingin
perjanjian, hendaklah kamu buat perjanjian
dengan mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikan
kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa budak wanitamu melakukan
pelacuran, sedangkan mereka sendiri
mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan dunia. Dan barang siapa
memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa itu.
Al-Quran menghormati budak.
Dengan cara pemilik budak patuh perjanjian.
Jangan memaksa budak untuk melacur.
KESIMPULAN
1.
Perbudakan manusia sudah
berlangsung lama.
2.
Al-Quran ingin menghapus perbudakan.
3.
Al-Quran menghormati para budak
sebagai manusia.
4.
Budak wanita muslimah lebih
baik daripada wanita musyrik.
Meskipun menarik hati.
5.
Budak pria muslim lebih baik daripada pria musyrik.
Meskipun menarik hari.
6.
Orang musyrik mengajak ke
neraka.
Tapi Allah mengajak ke surga.
7.
Salah satu denda melanggar sumpah.
Yaitu membebaskan budak.
8.
Al-Quran memuliakan budak wanita
budak yang bisa menjaga diri.
9.
Al-Quran melarang pemilik
budak memaksa dan memeras budaknya.
10.
Al-Quran tak mendukung
perbudakan.
Tapi ingin menghapus perbudakan.
11.
Semua manusia sederajat.
Yang membedakan adalah takwanya.
(Sumber Agus mustofa)
0 comments:
Post a Comment