PGRI
LAHIR 25 NOVEMBER 1945 TEPAT 100 HARI SETELAH MERDEKA
Oleh Drs. HM Yusron
Hadi,MM
sejarah
PGRI
PGRI (Persatuan Guru Republik lndonesia).
PGRI anggotanya berprofesi sebagai guru.
Organisasi
ini didirikan dengan semangat perjuangan.
Para guru pribumi pada
zaman Belanda.
Pada tahun 1912 berdiri Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).
PGRI
punya
afiliasi dengan ASEAN Council of Teachers.
PGRI
tergabung dalam Education International.
Yaitu organisasi
guru dunia.
Yang terdiri
atas 172
negara.
Organisasi
ini bersifat unitaristik.
Anggotanya terdiri atas:
1. Guru
bantu.
2. Guru
desa.
3. Kepala
sekolah.
4. Penilik
sekolah.
Semangat
proklamasi 17 Agustus 1945.
Menjiwai Kongres Guru
Indonesia.
Pada 24-25 November 1945
di Surakarta.
Dalam kongres
ini.
Segala organisasi dan
kelompok guru.
Yang berbeda sepakat
dihapuskan.
Pada konggres ini.
Yaitu 100 hari
setelah merdeka.
Didirikan PGRI.
Sifat PGRI:
1.
Unitaristik.
Yaitu
tanpa melihat ijazah,
tempat kerja, kedudukan, agama, suku, golongan, gender, dan asal usul.
2.
Independen.
Yaitu
berlandaskan kemandirian dan mitra sejajar.
3.
Nonpartisan.
Yaitu
bukan afiliasi dari partai politik.
ARTI LAMBANG PGRI
1.
Bentuk:
cakra/lingkaran melambangkan cita-cita luhur dan daya upaya menunaikan
pengabdian terus-menerus.
2.
Ukuran,
corak, dan warna bidang: bagian pinggir lingkaran berwarna merah melambangkan
pengabdian yang dilandasi kemurnian dan keberanian bagi kepentingan rakyat.
Warna putih dengan tulisan "Persatuan Guru Republik Indonesia"
melambangkan pengabdian yang dilandasi kesucian dan kasih sayang. Panduan warna
pinggir merah-putih melambangkan pengabdian kepada negara, bangsa, dan tanah
air Indonesia.
3.
Suluh
berdiri tegak bercorak 4 garis tegak dan datar berwarna kuning: Simbol yang
melambangkan fungsi guru (pada pendidikan prasekolah, dasar, menengah, dan
perguruan tinggi) dengan hakikat tugas pengabdian guru sebagai pendidik yang
besar dan luhur.
4.
Nyala
api dengan 5 sinar warna merah: Simbol yang melambangkan arti ideologi Pancasila,
dan arti teknis yakni sasaran budi pekerti, cipta, rasa, karsa, dan karya
generasi.
5.
Empat
buku mengapit suluh: Posisi 2 datar dan 2 tegak (simetris) dengan warna corak
putih melambangkan sumber ilmu yang menyangkut nilai-nilai moral, pengetahuan,
keterampilan dan akhlak bagi tingkatan lembaga-lembaga pendidikan prasekolah,
dasar, menengah, dan tinggi.
6.
Warna
dasar tengah hijau: Simbol yang melambangkan kemakmuran generasi.
DASAR HUKUM PGRI
Keputusan
Presiden Nomor 78 Tahun 1994.
Menetapkan hari lahir PGRI
pada tanggal 25 November.
Sebagai Hari Guru Nasional.
SUMPAH GURU INDONESIA
|
Demi Allah Sebagai guru
Indonesia saya bersumpah/berjanji: 1.
Bahwa saya akan membaktikan
diri saya untuk tugas mendidik, mengajar, membimbing, melatih, menilai, dan
mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran peserta didik guna kepentingan
kemanusiaan dan masa depannya; 2.
Bahwa saya akan
melestarikan dan menjunjung tinggi martabat guru sebagai profesi terhormat
dan mulia; 3.
Bahwa saya akan
melaksanakan tugas saya sesuai dengan kompetensi jabatan guru; 4.
Bahwa saya akan
melaksanakan tugas saya serta bertanggung jawab yang tinggi dengan
mengutamakan kepentingan peserta didik, asyarakat, bangsa dan negara serta
kemanusiaan; 5.
Bahwa saya akan
menggunakan keharusan profesiaonal saya semata-mata berdasarkan nilai-nilai
agama dan Pancasila; 6.
Bahwa saya akan
menghormati hak asasi peserta didik untuk tumbuh dan berkembang guna mencapai
kedewasaannya sebagai warga negara dan bangsa Indonesia yang bermoral dan
berakhlak mulia; 7.
Bahwa saya akan
berusaha secara sungguh-sungguh untuk meningkatkan keharusan profesional; 8.
Bahwa saya akan
berusaha secara sungguh-sungguh untuk melaksanakan tugas guru tanpa
dipengaruhi pertimbangan unsur-unsur di luar pendidikan; 9.
Bahwa saya akan
memberikan penghormatan dan pernyataan terima kasih kepada guru yang telah
mengantarkan saya menjadi guru Indonesia; 10. Bahwa
saya akan menjalin kerja sama secara sungguh-sungguh dengan rekan sejawat
untuk menumbuhkembangkan dan meningkatkan profesionalitas guru indonesia; 11. Bahwa
saya akan berusaha untuk menjadi teladan dalam perilaku bagi peserta didik
dan masyarakat; 12. Bahwa
saya akan menghormati; menaati dan mengamalkan kode etik guru Indonesia. Saya ikrarkan
sumpah/janji *) ini secara sungguh-sungguh dengan mempertaruhkan kehormatan
saya sebagai guru profesional. |
IKRAR GURU INDONESIA
|
1.
Kami Guru Indonesia,
adalah insan pendidik bangsa yang beriman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa. 2.
Kami Guru Indonesia,
adalah pengemban dan pelaksana cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Republik
Indonesia pembela dan pengamal Pancasila yang setia pada Undang Undang Dasar
1945. 3.
Kami Guru Indonesia,
bertekad bulat mewujudkan tujuan nasional dalam mencerdaskan kehidupan
bangsa. 4.
Kami Guru Indonesia,
bersatu dalam wadah organisasi perjuangan Persatuan Guru Republik Indonesia,
membina persatuan dan kesatuan bangsa yang berwatak kekeluargaan. 5.
Kami Guru Indonesia,
menjunjung tinggi Kode Etik Guru Indonesia sebagai pedoman tingkah laku
profesi dalam pengabdian terhadap bangsa, negara serta kemanusiaan. |
(Sumber Wikipedia)
0 comments:
Post a Comment