Monday, June 4, 2018

868. HUDAIBIYAH

PERJANJIAN HUDAIBIYAH.
SEKILAS MERUGIKAN, PADAHAL MENGUNTUNGKAN NABI
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang Perjanjian Hudaibiyah pada zaman Nabi  Muhammad?” Berikut ini penjelasannya
           Pada bulan Zulkaidah tahun ke-6 Hijriah, Nabi Muhammad berusia59 tahun  bermimpi melaksanakan ibadah umrah di Mekah. Nabi menyampaikan mimpinya kepada para sahabat, semua sahabat menyambutnya dengan gembira karena kaum Quraisy telah 6 tahun melarang umat Islam mengunjungi Mekah, sejak Nabi hijrah dari Mekah ke Madinah.
        Nabi memerintahkan para sahabat segera menyiapkan segala keperluan untuk melaksanakan umrah ke Mekah. Nabi memimpin perjalanan dengan menunggang unta Al-Qashwa berangkat dari Madinah menuju Mekah bersama 1.400 orang.
      Umu Salamah (istri Nabi) ikut mendampingi, pimpinan Madinah diserahkan kepada Umi Maktum dan Numailah Latsy.
      Rombongan umat Islam mampir di Bir Ali (Zul Hulaifah) untuk memakai seragam ihram dan memberi tanda pada hewan kurban berjumlah ratusan kambing dan unta.
     Umat Islam hanya membawa perlengkapan musafir berupa pedang dimasukkan sarungnya, tidak membawa perisai, baju besi, dan alat perang lainnya.
     Umat Islam memasuki daerah Usfan, Nabi menerima laporan dari mata-mata bahwa kaum Quraisy telah menyiapkan pasukan perang dan melarang umat Islam memasuki Mekah.
      Nabi bersabda,”Bagaimana pendapat para sahabat, tentang masalah ini?” Abu Bakar menjawab,”Allah dan Rasul-NYa lebih mengetahui bahwa kita datang untuk melaksanakan umrah bukan untuk berperang, tetapi jika mereka menghalangi, maka kita akan memeranginya.” Nabi bersabda,”Jika begitu, ayo kita melanjutkan perjalanan.”
     Khalid bin Walid memimpin 200 penunggang kuda Quraisy telah siap menghadang di jalur utama masuk Mekah. Khalid bin Walid berkata,”Kita akan menyerang umat Islam ketika mereka salat Zuhur, sehingga gampang dikalahkan.” Allah menurunkan hukum salat “khauf”  (cara melakukan salat dalam peperangan), pasukan Quraisy batal menyerang.
      Rombongan umat Islam tidak melewati jalur utama, tetapi melalui jalur yang sulit dengan menerobos di celah-celah gunung melewati Al-Hamsyi, menuju Tsaniyatur Murar turun ke lembah Hudaibiyah.
    Ketika Nabi tiba di Tsaniyatur Murar, unta Nabi (Al-Qashwa) menderum (unta berlutut dengan dengan kedua kaki depan atau dengan keempat kakinya), unta yang ditunggangi Nabi mogok tidak mau berjalan. 
      Nabi bersabda,”Al-Qashwa ditahan oleh malaikat yang dahulu menahan pasukan gajah.” Nabi membentak Al-Qashwa, unta Nabi berjalan memasuki batas Hudaibiyah yang berjarak sekitar 22 km dari Mekah.
      Beberapa orang Islam mendekati kolam mengambil sedikit air, tetapi tidak mencukupi. Nabi memberikan dan menyuruh seseorang menancapkan anak panah ke dalam kolam, kolam itu memancarkan air dengan deras, umat Islam mengambil airnya sampai puas.
      Budail bin Warqa bersama beberapa orang Bani Khuzaah mendatangi Nabi dan  berkata,”Wahai Muhammad, kaum Quraisy siap memerangi kalian dan melarang memasuki Mekah.” Nabi bersabda,”Kami datang bukan untuk berperang, tetapi untuk melaksanakan umrah.”  Budail bin Warqa kembali ke pasukan Quraisy.   
     Terlihat Mikraz bin Hafsah dri kejauhan, Nabi bersabda,”Dia suka berkhianat.” Nabi bersabda kepada Mikraz,”Kami datang untuk umrah, bukan untuk berperang.”  Mikraz bin Hafah kembali ke pasukan Quraisy.  
     Hulais bin Al-Qamah mendekati rombongan umat Islam, Nabi bersabda,”Dia sangat menghormati hewan kurban, lepaskan semua hewan kurban agar mendekatinya.” Umat Islam membaca talbiyah dengan keras, Hulais berkata,”Maha Suci Allah, tidak selayaknya kaum Quraisy menghalangi mereka memasuki Mekah.” Hulais kembali ke kaum Quraisy.
     Urwah bin Masud mendekati Nabi, akan memegang jenggot Nabi, tetapi Mughirah bin Syukbah yang memakai baju besi memukul tangan Urwah bin Masud dengan punggung pedang, sambil berkata,”Jauhkan tanganmu dari jenggot Nabi.”
       Mughirah bin Syukbah mengenakan baju besi yang tampak hanya kedua matanya, Urwah bin Masud bertanya,”Siapakah dia?” “Mughirah bin Syukbah.”jawab orang di sekitar Nabi.
   Urwah bin Masud berkata,”Wahai anak nakal, bukankan aku yang membereskan urusanmu dahulu.” Mughirah pernah membunuh orang dan merampas harta mereka, Urwah bin Masud yang menggantikan tebusannya. 
         Mughirah bin Syukbah pernah membunuh orang, lalu menyatakan masuk Islam, Nabi bersabda,”Aku menerima keislamammu, tetapi harta benda yang kau bawa, harus kau tanggungjawabkan sendiri.”
     Urwah bin Masud kembali kepada kaum Quraisy,”Wahai semua orang Quraisy, aku sudah bertemu dengan para raja. Demi Allah, tidak ada yang seperti Muhammad, ketika Muhammad berwudu, semua orang berebut air sisa wudunya.”
      Urwah bin Masud melanjutkan,”Jika Muhammad memberikan perintah, semua orang berebut melaksanakan. Jika Muhammad berbicara, semua orang diam menyimaknya. Mereka tidak pernah menghunjamkan pandangan mata ke wajah Muhammad, karena penghormatannya, terimalah tawaran yang wajar tersebut.”
      Nabi mengirimkan Usman bin Affan sebagai juru runding menemui Abu Sufyan, (pemimpin Quraisy, yang sama-sama berasal dari Bani Umayah). Usman bin Affan berunding dengan Abu Sufyan, timbul isu Usman bin Affan mati dibunuh.
     Nabi melaksanakan “Baiat Ridwan” (Baiat Pohon) di bawah sebuah pohon, “Semua orang yang mengikuti baiat akan masuk surga.” Semua orang mengikutinya, kecuali satu orang munafik (Jadd bin Qais) yang bersembunyi di belakang unta
      Al-Quran surah Al-Fath, surah ke-48, ayat 18.

۞ لَقَدْ رَضِيَ اللَّهُ عَنِ الْمُؤْمِنِينَ إِذْ يُبَايِعُونَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ فَعَلِمَ مَا فِي قُلُوبِهِمْ فَأَنْزَلَ السَّكِينَةَ عَلَيْهِمْ وَأَثَابَهُمْ فَتْحًا قَرِيبًا

      “Sesungguhnya Allah rida kepada orang-orang mukmin, ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, Allah mengetahui yang ada dalam hati mereka, lalu menurunkan ketenangan atas mereka, dan memberikan balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya).”
      Usman bin Affan kembali ke rombongan Nabi, kaum Quraisy mengirim Suhail bin Amr sebagai juru runding, dan Nabi mendikte Ali bin Abi Thalib yang menuliskan “Butir-butir Perjanjian Hudaibiyah”.
      Ke-1, Umat Islam harus pulang. Tahun depan boleh umrah hanya membawa pedang disarungkan, diizinkan berada di Mekah 3 hari.
      Ke-2, Umat Islam dan kaum Quraisy sepakat berdamai tak perang selama 10 tahun.
    Ke-3, Semua orang dibolehkan memilih bergabung dengan kaum Quraisy atau  dengan Nabi Muhammad.
      Ke-4, Orang Quraisy Mekah yang melarikan diri ke Madinah harus dikembalikan ke Mekah, tetapi pengikut Nabi Muhammad yang bergabung ke Quraisy tidak akan dikembalikan kepada Nabi. 
     Pada poin keempat ini sekilas merugikan Nabi Muhammad, perjanjian yang tidak adil, apabila orang Quraisy yang melarikan diri mengikuti Nabi Muhammad, wajib dikembalikan, tetapi pengikut Nabi yang melarikan diri, tidak boleh diminta kembali.
     Perjanjian Hudaibiyah ditandatangani, Bani Khuzaah bergabung dengan Nabi, dan Bani Bakr bergabung dengan kaum Quraisy.
     Muncul kasus pertama, Abu Jandal bin Suhail (putra Suhail, si juru runding) tampak berjalan tertatih-tatih dengan kaki terikat mendekati tenda umat Islam.
      Suhail bin Amar berkata,”Orang ini adalah yang pertama kutuntut agar dikembalikan kepada kaum Quraisy.” Nabi menjawab, “Kami tidak akan melanggar perjanjian, sampai kapan pun.” Abu Jandal bin Suhail yang telah masuk Islam segera dikembalikan. 
      Para sahabat gelisah, mereka sulit menerima hasil perjanjian yang berat sebelah. Umar bin Khattab bertanya,”Wahai Nabi, bukankah kita berada dalam kebenaran?” “Benar,” jawab Nabi. Umar bin Khattab melanjutkan, “Bukankah, jika kita mati akan masuk surga, sedangkan mereka masuk neraka?” “Benar,” jawab Nabi.
     Umar bin Khattab bertanya,”Bukankah engkau memberitahu kami, bahwa kita akan mendatangi Kakbah dan tawaf di sana?”  Nabi menjawab,”Ya, benar, tetapi apakah aku pernah menjanjikan untuk umrah pada tahun ini?” “Tidak,” jawab Umar. “Jika begitu, kita akan pergi ke Kakbah dan tawaf pada tahun depan,” kata Nabi.
      Abu Bakar menjawab pertanyaan Umar bin Khattab,”Wahai Umar, beliau utusan Allah, Patuhi semua perintah beliau, sampai engkau meninggal.”
       Al-Quran surah Al-Fath, surah ke-48, ayat 1.
إِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُبِينًا  لِيَغْفِرَ لَكَ اللَّهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِكَ وَمَا تَأَخَّرَ وَيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكَ وَيَهْدِيَكَ صِرَاطًا مُسْتَقِيمًا   وَيَنْصُرَكَ اللَّهُ نَصْرًا عَزِيزًا

      “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata, supaya Allah memberi ampunan kepadamu terhadap dosamu yang telah lalu dan yang akan datang serta menyempurnakan nikmat-Nya atasmu dan memimpin kamu kepada jalan yang lurus dan supaya Allah menolongmu dengan pertolongan yang kuat (banyak)”.
      Umar bin Khattab bertanya,”Wahai Rasul, apakah benar-benar sebuah kemenangan?” “Benar,” jawab Nabi. Umar bin Khattab menjadi tenang dan menyesali tindakannya, pada waktu lain Umar bin Khattab berkata,”Sejak saat itu, aku selalu memperbanyak berbuat kebaikan.”
      Penandatangan Perjanjian Hudaibiyah selesai, Nabi bersabda,”Ayo kalian berdiri, sembelihlah hewan kurban.” Tidak ada seorang pun yang berdiri. Nabi mengulanginya, tetapi tetap tidak ada yang berdiri, Nabi masuk ke ruangan Umu Salamah, istrinya.
      Nabi menceritakan semuanya, Umu Salamah berkata,”Wahai Rasul, keluarlah lakukan semuanya tanpa berkata apa pun.” Nabi menyembelih hewan kurban dan meminta seseorang memangkas rambut beliau tanpa bicara sepatah pun.
     Para sahabat mengikuti menyembelih hewan kurban dan saling bercukur bergantian. Satu ekor unta (sapi) untuk 7 orang, Nabi menyembelih unta yang pernah dimiliki Abu Jahal. 
       Pejanjian Hudaiiyah menguntungkan umat Islam karena 10 tahun ke depan tidak ada peperangan dengan kaum Quraisy, sehingga umat Islam bisa konsentrasi kepada urusan lain, meningkatkan dakwah tanpa takut gangguan kaum Quraisy.
    Terbukti selama 10 tahun, Islam berkembang pesat, Nabi berkirim surat kepada para pemimpin dunia (Raja Najashi di Habasyah, sekarang Etiopia, Afrika, Muqauqis Raja Mesir, Kisra Raja Persia, Qaishar Raja Romawi,  Al-Mundzir bin Sawa Bahrain) dan para pemimpin lainnya.
       Sepulang dari Hudaibiyah, 1.400 pasukan Islam menuju Khaibar, tempat kaum Yahudi Bani Nadhir dan Qainuqa, mereka diusir dari Madinah karena telah melanggar perjanjian,  tinggal di Khaibar, benteng Khaibar dapat dikuasai pasukan Islam.
      Bani Nadhir dan Qainuqa pernah berkhianat mengumpulkan 10.000 pasukan gabungan pada Perang Khandaq (Perang Parit) pada waktu itu umat Islam hampir musnah, karena 3.000 pasukan Islam dikepung 10.000 pasukan musuh.      
      Sepulang dari Khaibar, pasukan Islam mengalahkan banyak kelompok kecil di sekitar Madinah.
      Terjadi Perang Muktah (perang yang tidak seimbang, 3.000 pasukan Islam menghadapi 200.000 pasukan Romawi), pasukan Islam mampu menahan pasukan Romawi, sehingga banyak suku-suku Arab bergabung dengan Nabi.
     Pada tahun ke-8 Hijriah (hanya 2 tahun setelah Perjanjian Hudaibiyah), jumlah pasukan Islam meningkat menjadi 10.000 orang, mampu menaklukkan Mekah tanpa pertumpahan darah, itulah keuntungan Perjanjian Hudaibiyah.
Daftar Pustaka
1. Syaikh Shafiyurrahman Al-Mubarakfury. Sirah Nabawiyah. Pustaka Al-Kautsar. Jakarta. 2006.
2. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Masjid Nabawi. Madinah 2004.
3. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Mekah. Mekah 2004 
4.   Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online.

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment