POLITIK
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang politik menurut
Al-Quran?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
1. Politik (menurut KBBI V) dapat diartikan
“(pengetahuan) mengenai ketatanegaraan ata kenegaraan (seperti tentang sistem
pemerintahan, dasar pemerintahan)”, “segala urusan dan tindakan (kebijakan,
siasat, dsb) mengenai pemerintahan negara atau terhadap negara lain”, “cara
bertindak dalam menghadapi atau menangani suatu masalah”, dan “kebijaksanaan”.
2. Kata “politik” pada mulanya terambil dari
bahasa Yunani atau Latin “politicos” atau
“politõcus” yang berarti “relating to citizen”, keduanya berasal dari
kata “polis” yang artinya “kota”.
3. Dalam kamus bahasa Arab modern, kata “politik”
diterjemahkan dengan kata “siyasah”, yang terambil dari akar kata “sasa-yasusu”
yang diartikan “mengemudi”, “mengendalikan”, “mengatur”, dan sebagainya.
4. Dari akar kata “sasa-yasusu” ditemukan kata “sus” yang artinya “penuh
kuman, kutu”, atau “rusak”.
5. Uraian Al-Quran tentang politik dapat
ditemukan pada ayat yang berakar kata “hukm” yang pada mulanya artinya “menghalangi
atau melarang dalam rangka perbaikan”.
6. Dari akar kata “hukm” terbentuk kata “hikmah”
yang pada mulanya berarti “kendali”, dan makna ini sejalan dengan asal makna
kata “sasa-yasusu-sais siyasat”,
yang artinya “mengemudi, mengendalikan,
pengendali, dan cara pengendalian”.
7. “Hukm” dalam bahasa Arab tidak selalu
sama artinya dengan kata “hukum” dalam bahasa Indonesia, yang oleh kamus
dinyatakan antara lain berarti “putusan”.
8. Dalam bahasa Arab kata “hukm” berbentuk
kata jadian, yang dapat mengandung
berbagai makna, bukan hanya bisa digunakan dalam arti “pelaku hukum”
atau “diperlakukan atasnya hukum”,
tetapi dapat berarti “perbuatan dan
sifat”.
9. Sebagai “perbuatan” kata “hukm” berarti “membuat
atau menjalankan keputusan”, dan sebagai “sifat” yang menunjuk kepada “sesuatu
yang diputuskan”.
10. Kata “hukm” jika dipahami sebagai “membuat
atau menjalankan keputusan”, maka pembuatan dan upaya menjalankannya, baru
dapat tergambar apabila ada sekelompok orang yang terhadapnya berlaku hukum
tersebut, hal ini menghasilkan upaya politik.
11. Kata “siyasat” yang diartikan dengan “politik”
dapat disamakan dengan kata “hikmat”, karena “hikmat” adalah kebijaksanaan atau
kemampuan menangani suatu masalah, sehingga mendatangkan manfaat dan menghindarkan
mudarat.
12. Dalam Al-Quran ditemukan 20 kali kata “hikmah”,
kesemuanya dalam konteks
pujian.
13. Al-Quran surat Al-Baqarah (surah ke-2)
ayat 269.
يُؤْتِي الْحِكْمَةَ مَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ
يُؤْتَ الْحِكْمَةَ فَقَدْ أُوتِيَ خَيْرًا كَثِيرًا ۗ وَمَا يَذَّكَّرُ إِلَّا
أُولُو الْأَلْبَابِ
Allah menganugerahkan hikmah (kefahaman yang
dalam tentang Al-Quran dan Sunah) kepada
siapa yang Dia kehendaki. Dan barangsiapa yang dianugrahi hikmah itu, dia
benar-benar telah dianugrahi karunia yang banyak. Dan hanya orang-orang yang
berakallah yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah).
14. Dalam Al-Quran ditemukan beberapa ayat yang
berbicara tentang “hukm” (Arab), yang
secara tegas bahwa menetapkan hukum adalah
hak Allah.
15. Al-Quran surah Al-An'am (surah ke-6) ayat
57.
قُلْ إِنِّي عَلَىٰ
بَيِّنَةٍ مِنْ رَبِّي وَكَذَّبْتُمْ بِهِ ۚ مَا عِنْدِي مَا تَسْتَعْجِلُونَ بِهِ
ۚ إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ ۖ يَقُصُّ الْحَقَّ ۖ وَهُوَ خَيْرُ
الْفَاصِلِينَ
Katakanlah, “Sesungguhnya aku (berada) di
atas hujjah yang nyata (Al-Quran) dari Tuhanku sedang kamu mendustakannya.
Bukanlah wewenangku (untuk menurunkan azab) yang kamu tuntut untuk disegerakan
kedatangannya. Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang
sebenarnya dan Dia Pemberi keputusan yang paling baik”.
16. Al-Quran surah Yusuf (surah ke-12) ayat 40.
مَا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِهِ إِلَّا أَسْمَاءً
سَمَّيْتُمُوهَا أَنْتُمْ وَآبَاؤُكُمْ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ بِهَا مِنْ سُلْطَانٍ
ۚ إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ ۚ أَمَرَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ ۚ
ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
Kamu tidak menyembah yang selain Allah kecuali
hanya (menyembah) nama-nama yang kamu dan nenek moyangmu membuat-buatnya. Allah
tidak menurunkan suatu keterangan pun tentang nama-nama itu. Keputusan itu
hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah
selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.
17. Al-Quran surah Yusuf (surah ke-12) ayat 67.
وَقَالَ يَا بَنِيَّ لَا تَدْخُلُوا مِنْ بَابٍ
وَاحِدٍ وَادْخُلُوا مِنْ أَبْوَابٍ مُتَفَرِّقَةٍ ۖ وَمَا أُغْنِي عَنْكُمْ مِنَ
اللَّهِ مِنْ شَيْءٍ ۖ إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ ۖ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ ۖ
وَعَلَيْهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُتَوَكِّلُونَ
Dan Yakub berkata, “Hai
anak-anakku janganlah kamu (bersama-sama) masuk dari satu pintu gerbang, dan
masuklah dari pintu-pintu gerbang yang berlain-lain; namun demikian aku tiada
dapat melepaskan kamu barang sedikit pun daripada (takdir) Allah. Keputusan
menetapkan (sesuatu) hanyalah hak Allah; kepada-Nya-lah aku bertawakal dan
hendaklah kepada-Nya saja orang-orang yang bertawakal berserah diri.
18. Al-Quran surah Al-An'am (surah ke-6) ayat
62.
ثُمَّ رُدُّوا إِلَى اللَّهِ مَوْلَاهُمُ
الْحَقِّ ۚ أَلَا لَهُ الْحُكْمُ وَهُوَ أَسْرَعُ الْحَاسِبِينَ
Kemudian mereka (hamba Allah) dikembalikan kepada Allah, Penguasa mereka
yang sebenarnya. Ketahuilah, bahwa segala hukum (pada hari itu) kepunyaan-Nya.
Dan Dia Pembuat perhitungan yang paling cepat.
19. Al-Quran surah Al-Baqarah (surah ke-2)
ayat 213.
كَانَ النَّاسُ أُمَّةً وَاحِدَةً فَبَعَثَ
اللَّهُ النَّبِيِّينَ مُبَشِّرِينَ وَمُنْذِرِينَ وَأَنْزَلَ مَعَهُمُ الْكِتَابَ
بِالْحَقِّ لِيَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ فِيمَا اخْتَلَفُوا فِيهِ ۚ وَمَا اخْتَلَفَ
فِيهِ إِلَّا الَّذِينَ أُوتُوهُ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَتْهُمُ الْبَيِّنَاتُ
بَغْيًا بَيْنَهُمْ ۖ فَهَدَى اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا لِمَا اخْتَلَفُوا فِيهِ
مِنَ الْحَقِّ بِإِذْنِهِ ۗ وَاللَّهُ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ إِلَىٰ صِرَاطٍ
مُسْتَقِيمٍ
Manusia adalah umat yang satu. (Setelah timbul
perselisihan), maka Allah mengutus para nabi sebagai pemberi kabar gembira dan
pemberi peringatan, dan Allah menurunkan bersama mereka Kitab dengan benar,
untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka
perselisihkan. Tidaklah berselisih tentang Kitab itu melainkan orang yang telah
didatangkan kepada mereka Kitab, yaitu setelah datang kepada mereka
keterangan-keterangan yang nyata, karena dengki antara mereka sendiri. Maka
Allah memberikan petunjuk orang-orang yang beriman kepada kebenaran tentang hal
yang mereka perselisihkan itu dengan kehendak-Nya. Dan Allah selalu memberi
petunjuk orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus.
20. Al-Quran surah An-Nisa (surah ke-4) ayat 58.
۞ إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ
أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ ۚ
إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا
Sesungguhnya Allah menyuruhmu menyampaikan amanah kepada yang berhak
menerimanya, dan (menyuruhmu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya
kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang
sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha
Melihat.
21. Dengan memperhatikan keseluruhan ayat
Al-Quran yang berbicara tentang pengambilan keputusan, dapat disimpulkan bahwa
Allah telah memberikan wewenang kepada manusia untuk menetapkan kebijaksanaan, manusia yang
baik adalah yang memperhatikan
kehendak yang memberikan wewenang, yaitu kehendak Allah Yang Maha Adil.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah
dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan
Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan
Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital
Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online.
0 comments:
Post a Comment