Monday, November 12, 2018

1447. POLITIK


POLITIK
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.


       Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang politik menurut Al-Quran?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
1.    Politik (menurut KBBI V) dapat diartikan “(pengetahuan) mengenai ketatanegaraan ata kenegaraan (seperti tentang sistem pemerintahan, dasar pemerintahan)”, “segala urusan dan tindakan (kebijakan, siasat, dsb) mengenai pemerintahan negara atau terhadap negara lain”, “cara bertindak dalam menghadapi atau menangani suatu masalah”, dan “kebijaksanaan”.
2.    Kata “politik” pada mulanya terambil dari bahasa Yunani atau Latin “politicos” atau  “politõcus” yang berarti “relating to citizen”, keduanya berasal dari kata “polis” yang artinya “kota”.
3.    Dalam kamus bahasa Arab modern, kata “politik” diterjemahkan dengan kata “siyasah”, yang terambil dari akar kata “sasa-yasusu” yang diartikan “mengemudi”, “mengendalikan”, “mengatur”, dan sebagainya.
4.    Dari akar kata “sasa-yasusu”  ditemukan kata “sus” yang artinya “penuh kuman, kutu”, atau “rusak”.
5.    Uraian Al-Quran tentang politik dapat ditemukan pada ayat yang berakar kata “hukm” yang pada mulanya artinya “menghalangi atau melarang dalam rangka perbaikan”.
6.    Dari akar kata “hukm” terbentuk kata “hikmah” yang pada mulanya berarti “kendali”, dan makna ini sejalan dengan asal makna kata “sasa-yasusu-sais  siyasat”, yang  artinya “mengemudi, mengendalikan, pengendali, dan cara pengendalian”.
7.    “Hukm” dalam bahasa Arab tidak selalu sama artinya dengan kata “hukum” dalam bahasa Indonesia, yang oleh kamus dinyatakan antara lain berarti “putusan”. 
8.    Dalam bahasa Arab kata “hukm” berbentuk kata jadian, yang dapat mengandung  berbagai makna, bukan hanya bisa digunakan dalam arti “pelaku hukum” atau “diperlakukan atasnya  hukum”, tetapi dapat  berarti “perbuatan dan sifat”.
9.    Sebagai “perbuatan” kata “hukm” berarti “membuat atau  menjalankan keputusan”,  dan sebagai “sifat” yang menunjuk kepada “sesuatu yang diputuskan”.
10. Kata “hukm” jika dipahami sebagai “membuat atau menjalankan keputusan”, maka pembuatan dan upaya menjalankannya, baru dapat tergambar apabila ada sekelompok orang yang terhadapnya berlaku hukum tersebut, hal ini menghasilkan upaya politik.
11. Kata “siyasat” yang diartikan dengan “politik” dapat disamakan dengan kata “hikmat”, karena “hikmat” adalah kebijaksanaan atau kemampuan menangani suatu masalah, sehingga mendatangkan manfaat dan menghindarkan mudarat.
12. Dalam Al-Quran ditemukan 20 kali kata “hikmah”, kesemuanya  dalam  konteks  pujian. 
13. Al-Quran surat Al-Baqarah (surah ke-2) ayat 269.

يُؤْتِي الْحِكْمَةَ مَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ يُؤْتَ الْحِكْمَةَ فَقَدْ أُوتِيَ خَيْرًا كَثِيرًا ۗ وَمَا يَذَّكَّرُ إِلَّا أُولُو الْأَلْبَابِ
      Allah menganugerahkan hikmah (kefahaman yang dalam tentang Al-Quran dan  Sunah) kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan barangsiapa yang dianugrahi hikmah itu, dia benar-benar telah dianugrahi karunia yang banyak. Dan hanya orang-orang yang berakallah yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah).
14. Dalam Al-Quran ditemukan beberapa ayat yang berbicara tentang “hukm” (Arab),  yang secara  tegas bahwa menetapkan hukum adalah hak Allah.

15. Al-Quran surah Al-An'am (surah ke-6) ayat 57.

قُلْ إِنِّي عَلَىٰ بَيِّنَةٍ مِنْ رَبِّي وَكَذَّبْتُمْ بِهِ ۚ مَا عِنْدِي مَا تَسْتَعْجِلُونَ بِهِ ۚ إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ ۖ يَقُصُّ الْحَقَّ ۖ وَهُوَ خَيْرُ الْفَاصِلِينَ
    
    Katakanlah, “Sesungguhnya aku (berada) di atas hujjah yang nyata (Al-Quran) dari Tuhanku sedang kamu mendustakannya. Bukanlah wewenangku (untuk menurunkan azab) yang kamu tuntut untuk disegerakan kedatangannya. Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia Pemberi keputusan yang paling baik”.
16. Al-Quran surah  Yusuf (surah ke-12) ayat 40.

مَا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِهِ إِلَّا أَسْمَاءً سَمَّيْتُمُوهَا أَنْتُمْ وَآبَاؤُكُمْ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ بِهَا مِنْ سُلْطَانٍ ۚ إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ ۚ أَمَرَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
         Kamu tidak menyembah yang selain Allah kecuali hanya (menyembah) nama-nama yang kamu dan nenek moyangmu membuat-buatnya. Allah tidak menurunkan suatu keterangan pun tentang nama-nama itu. Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.
17. Al-Quran surah  Yusuf (surah ke-12) ayat 67.

وَقَالَ يَا بَنِيَّ لَا تَدْخُلُوا مِنْ بَابٍ وَاحِدٍ وَادْخُلُوا مِنْ أَبْوَابٍ مُتَفَرِّقَةٍ ۖ وَمَا أُغْنِي عَنْكُمْ مِنَ اللَّهِ مِنْ شَيْءٍ ۖ إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ ۖ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ ۖ وَعَلَيْهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُتَوَكِّلُونَ

       Dan Yakub berkata, “Hai anak-anakku janganlah kamu (bersama-sama) masuk dari satu pintu gerbang, dan masuklah dari pintu-pintu gerbang yang berlain-lain; namun demikian aku tiada dapat melepaskan kamu barang sedikit pun daripada (takdir) Allah. Keputusan menetapkan (sesuatu) hanyalah hak Allah; kepada-Nya-lah aku bertawakal dan hendaklah kepada-Nya saja orang-orang yang bertawakal berserah diri.
18. Al-Quran surah Al-An'am (surah ke-6) ayat 62.

ثُمَّ رُدُّوا إِلَى اللَّهِ مَوْلَاهُمُ الْحَقِّ ۚ أَلَا لَهُ الْحُكْمُ وَهُوَ أَسْرَعُ الْحَاسِبِينَ

    Kemudian mereka (hamba Allah) dikembalikan kepada Allah, Penguasa mereka yang sebenarnya. Ketahuilah, bahwa segala hukum (pada hari itu) kepunyaan-Nya. Dan Dia Pembuat perhitungan yang paling cepat.
19. Al-Quran surah Al-Baqarah (surah ke-2) ayat 213.

كَانَ النَّاسُ أُمَّةً وَاحِدَةً فَبَعَثَ اللَّهُ النَّبِيِّينَ مُبَشِّرِينَ وَمُنْذِرِينَ وَأَنْزَلَ مَعَهُمُ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ لِيَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ فِيمَا اخْتَلَفُوا فِيهِ ۚ وَمَا اخْتَلَفَ فِيهِ إِلَّا الَّذِينَ أُوتُوهُ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَتْهُمُ الْبَيِّنَاتُ بَغْيًا بَيْنَهُمْ ۖ فَهَدَى اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا لِمَا اخْتَلَفُوا فِيهِ مِنَ الْحَقِّ بِإِذْنِهِ ۗ وَاللَّهُ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ إِلَىٰ صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ
  
    Manusia adalah umat yang satu. (Setelah timbul perselisihan), maka Allah mengutus para nabi sebagai pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan, dan Allah menurunkan bersama mereka Kitab dengan benar, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. Tidaklah berselisih tentang Kitab itu melainkan orang yang telah didatangkan kepada mereka Kitab, yaitu setelah datang kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata, karena dengki antara mereka sendiri. Maka Allah memberikan petunjuk orang-orang yang beriman kepada kebenaran tentang hal yang mereka perselisihkan itu dengan kehendak-Nya. Dan Allah selalu memberi petunjuk orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus.

20. Al-Quran surah An-Nisa (surah ke-4) ayat 58.

۞ إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ ۚ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا

      Sesungguhnya Allah menyuruhmu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruhmu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.
21. Dengan memperhatikan keseluruhan ayat Al-Quran yang berbicara tentang pengambilan keputusan, dapat disimpulkan bahwa Allah telah memberikan wewenang kepada manusia untuk menetapkan kebijaksanaan, manusia  yang  baik  adalah yang memperhatikan kehendak yang memberikan wewenang, yaitu kehendak Allah Yang Maha Adil.

Daftar Pustaka
1.    Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.   
2.    Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3.    Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4.    Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5.    Tafsirq.com online.             


Related Posts:

0 comments:

Post a Comment