BAHASA MORAL
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang bahasa moral dalam
masyarakat menurut Al-Quran?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
1. Umar bin Khattab adalah seorang Muslim
yang memiliki karakter kuat dalam memimpin dengan sikapnya yang tegas dan
otaknya yang cerdas.
2. Umar bin Khattab sering kali melahirkan ide-ide dan pendapat
brilian, bahkan sebelum Umar bin Khattab menjadi pemimpin.
3. Beberapa pendapat Umar bin Khattab yang
menjadi faktor penyebab turunnya beberapa ayat Al-Quran.
4. Pertama, menjadikan makam Ibrahim sebagai
tempat salat.
5. Umar bin Khattab mengusulkan kepada Nabi Muhammad
untuk menjadikan makam Ibrahim sebagai tempat salat.
6. Turun Al-Quran surah Al-Baqarah (surah
ke-2) ayat 125.
وَإِذْ جَعَلْنَا الْبَيْتَ مَثَابَةً لِلنَّاسِ
وَأَمْنًا وَاتَّخِذُوا مِنْ مَقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى ۖ وَعَهِدْنَا إِلَىٰ
إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ أَنْ طَهِّرَا بَيْتِيَ لِلطَّائِفِينَ
وَالْعَاكِفِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ
Dan (ingatlah), ketika Kami
menjadikan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang
aman. Dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim tempat salat. Dan telah Kami
perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail,”Bersihkan rumah-Ku untuk orang-orang
yang tawaf, yang iktikaf, yang rukuk dan yang sujud”.
7. Kedua, hijab untuk para istri Nabi
Muhammad.
8. Umar bin Khattab mengusulkan kepada Nabi
Muhammad ,”Wahai Rasulullah, ada hal bagus dan jelek yang menimpa istri-istrimu,
mungkin lebih baik engkau memerintahkan mereka untuk berhijab”.
9. Turun Al-Quran surah An-Nur (surah ke-24)
ayat 31.
وَقُلْ
لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا
يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ
عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ
آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ
بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي
أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ
التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ
الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ
بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى
اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Katakanlah kepada wanita yang beriman,”Hendaklah
mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka
menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan
hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan
perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami
mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau
saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka,
atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau
budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak
mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti
tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui
perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah,
hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung”.
10. Ketiga, ketika istri-istri Nabi Muhammad saling
cemburu, termasuk putri Umar bin Khattab yang bernama Hafsah binti Umar.
11. Umar bin Khattab memberikan nasihat
kepada putrinya (Hafsah binti Umar) untuk tidak berlaku demikian, karena Nabi Muhammad
dapat menceraikannya dan dicarikan ganti oleh Allah dengan istri yang lebih
baik.
12. Turun Al-Quran surah At-Tahrim (surah ke-66)
ayat 5.
عَسَىٰ رَبُّهُ إِنْ طَلَّقَكُنَّ أَنْ
يُبْدِلَهُ أَزْوَاجًا خَيْرًا مِنْكُنَّ مُسْلِمَاتٍ مُؤْمِنَاتٍ قَانِتَاتٍ
تَائِبَاتٍ عَابِدَاتٍ سَائِحَاتٍ ثَيِّبَاتٍ وَأَبْكَارًا
Jika Nabi menceraikanmu, boleh jadi Tuhannya
akan memberikan ganti kepadanya dengan istri-istri yang lebih baik daripada kamu,
yang patuh, yang beriman, yang taat, yang bertobat, yang mengerjakan ibadah,
yang berpuasa, yang janda dan yang perawan.
13. Keempat, tentang tawanan Perang Badar.
14. Umar bin Khattab mengusulkan kepada Rasulullah
agar kaum Qurasy tawanan Perang Badar dibunuh, karena mereka akan membocorkan
informasi dan menyiapkan pembalasan kepada pihak Muslim.
15. Tetapi Nabi Muhammad lebih memilih
pendapat Abu Bakar untuk tidak membunuhnya dan memberikan hukuman lain kepada
mereka.
16. Turun menegur Nabi Muhammad dan
menyetujui pendapat Umar bin Khattab.
17. Al-Quran surah Al-Anfal (surah ke-8) ayat
67.
مَا كَانَ لِنَبِيٍّ أَنْ يَكُونَ لَهُ أَسْرَىٰ
حَتَّىٰ يُثْخِنَ فِي الْأَرْضِ ۚ تُرِيدُونَ عَرَضَ الدُّنْيَا وَاللَّهُ يُرِيدُ
الْآخِرَةَ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
Tidak patut, bagi seorang Nabi
mempunyai tawanan sebelum dia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi. Kamu
menghendaki harta benda duniawi sedangkan Allah menghendaki (pahala) akhirat
(untukmu). Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
18. Tetapi, juga terdapat pendapat Umar bin
Khattab yang ditolak dan ditegur oleh Nabi Muhammad, yaitu dalam Perjanjian
Hudaibiyah.
19. Umar bin Khattab menolak Perjanjian
Hudaibiyah dengan keras, “Mengapa kita harus mengalah dan menerima syarat yang
meremehkan agama kita?”.
20. Dalam Perang Hudaibiyah situasinya memang
berbeda, sehingga dalam setiap situasi membutuhkan sikap yang tepat dan
berlandaskan pengetahuan yang benar dan arif, serta sikap tepat adalah hikmah
atau kebijaksanaan.
21. Artinya kadang kala kita perlu bersikap
lunak dan perlu bersikap keras.
22. Jika keliru dalam bersikap, maka artinya kita
telah berbuat tidak adil, karena keadilan adalah “menempatkan sesuatu pada tempatnya”.
23. Seorang Muslim yang baik dapat merasakan
kebersamaan dengan Muslim lainnya, seperti organ dalam satu tubuh yang merasakan
derita yang dirasakan oleh organ tubuh lainnya.
24. Tetapi pada saat yang sama, sebagai seorang
Muslim harus juga merasakan kebersamaannya dengan penganut agama lain dan dengan
seluruh umat manusia lainnya, juga harus mempunyai perasaan yang sama, yaitu
sesama manusia dan makhluk Allah di bumi.
25. Apabila menggunakan bahasa agama, kadang
kala sulit dan tidak dipahami oleh menganut agama yang lain, sehingga semua
manusia memerlukan bahasa yang sama,
yaitu bahasa moral dan etika.
26. Al-Quran dan hadis Nabi mendorong
disebarluaskan bahasa moral dan etika, karena Nabi Muhammad diutus untuk
menyempurnakan budi pekerti dan akhlak yang mulia.
27. Al-Quran surah Al-Ahzab (surah ke-33)
ayat 21.
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ
حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ
كَثِيرًا
Sesungguhnya telah ada pada
(diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang
mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut
Allah.
28. Al-Quran surah Al-Qalam (surah ke-68)
ayat 4.
وَإِنَّكَ لَعَلَىٰ خُلُقٍ عَظِيمٍ
Dan sesungguhnya kamu (Muhammad)
benar-benar berbudi pekerti yang agung.
إِنَّمَا بُعِثْتُ لأُتَمِّمَ مَكَارِمَ
الأَخْلاقِ
Nabi muhammad bersabda,“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan
akhlak yang mulia.”
29. Dasar dari segala etika adalah “mengorbankan
kepentingan diri sendiri, untuk kepentingan orang lain”.
30. Tetapi dasar etika ini dapat mengalami
perkembangan sesuai dengan situasi masyarakat
dan perkembangan zaman.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah
dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan
Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan
Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital
Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online
0 comments:
Post a Comment