ADAB KE TOILET
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang adab tata cara buang
air besar di toilet?” Ustad Sulaiman Rasjid menjelaskannya.
1. Al-Quran surah Al-Baqarah (surah ke-2)
ayat 222 menjelaskan bahwa Allah menyukai orang-orang yang tobat dan menyukai
orang-orang yang menyucikan diri.
وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ ۖ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا
النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ ۖ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ ۖ فَإِذَا
تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ
التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ
Mereka bertanya kepadamu tentang
haid. Katakanlah,”Haid itu adalah kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah kamu
menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka,
sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di
tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang
yang tobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.
2. Istinja (menurut KBBI V) adalah
membersihkan dubur atau kemaluan setelah buang air besar maupun buang air kecil
(kencing).
3. Jika setelah keluar air kencing atau
kotoran dari alat kemaluan atau dubur, maka wajib istinja dengan disiram air
atau menggunakan tiga buah batu yang kering atau awalnya dengan batu yang
kering lalu disiram dengan air.
4. Rasulullah bersabda,”Jika kamu beristinja
dengan batu yang kering, hendaknya jumlahnya ganjil.”
5. Yang dimaksudkan dengan batu adalah
termasuk benda lainnya yang keras, suci, dan kesat seperti kayu, tembikar, dan
sejenisnya.
6. Beristinja dengan benda yang licin,
misalnya kaca adalah tidak sah karena barang/benda yang licin tidak dapat
menghilangkan najis.
7. Adab tata cara buang air kecil dan buang
air besar di toilet adalah berikut ini.
a. Ke-1, membaca doa ketika akan masuk kakus/toilet/WC.
اَللّهُمَّ اِنىِّ اَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْخُبُثِ
وَ الْخَبَائِثِ
Ya Allah, sesungguhnya aku
berlindung kepada-Mu dari setan laki-laki dan setan perempuan.
b. Ke-2, disunahkan mendahulukan kaki kiri ketika
masuk toilet/kakus dan ketika keluar dari toilet/kakus mendahulukan kaki kanan.
c. Ke-3, dilarang berbicara dan dilarang bernyanyi
di dalam kakus/toilet.
d. Ke-4, Rasulullah ketika masuk kamar mandi/toilet
melepas cincin yang dipasang di jari kelingking tangan kanan beliau yang
bertulisan: Muhammad Rasul Allah.
e. Ke-5, dianjurkan memakai alas kaki,
karena Rasulullah ketika masuk kakus/toilet beliau
menggunakan alas kaki.
f. Ke-6, diusahakan terpisah dan jauh dari
keramaian agar bau kotoran tidak mengganggu orang lain.
g. Ke-7, dilarang kencing dan buang air
besar ke dalam air yang tenang dan tidak mengalir, karena Rasulullah melarang kencing dalam air yang tenang dan
tidak mengalir.
h. Ke-8, dilarang kencing ke dalam lubang
tanah, karena dapat menyakiti hewan yang berada di dalamnya.
i. Ke-9, berdoa ketika keluar dari kakus/toilet.
اَلْحَمْدُ ِللهِ الَّذِى اَذْهَبَ عَنِّى
اْلاَذى وَعَافَنِى
Segala puji bagi Allah yang
telah menghilangkan penyakit dan telah membuatku sehat.
Daftar Pustaka.
1.
Rasjid, Sulaiman. Fikih Islam (Hukum Fikih
Lengkap). Penerbit Sinar Baru
Algensindo. Cetakan ke-80, Bandung, 2017.
2.
Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver
3.2
3.
Tafsirq.com online




0 comments:
Post a Comment