Tuesday, July 16, 2019

2650. JAMARAT DI MINA











JAMARAT DI MINA
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, MM
     Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang jamarat di  Mina selama musim haji tahun 2018?” Kementerian Agama RI menjelaskannya
Jamarat di Mina.
1.    Mina adalah sebuah lembah di padang pasir yang terletak sekitar 5 kilometer sebelah timur kota Mekah, Arab Saudi, di antara Mekah dan Muzdalifah.
2.    Mina mendapat julukan kota tenda, karena berisi tenda-tenda untuk jutaan jamaah haji seluruh dunia.
3.    Tenda-tenda itu tetap berdiri, meskipun musim haji tidak berlangsung.
4.    Mina sangat dikenal sebagai tempat dilaksanakannya kegiatan melempar jumrah dalam ibadah haji
5.    Mina didatangi oleh jemaah haji pada tanggal 8 Zulhijah atau sehari sebelum wukuf di Arafah.
6.    Jemaah haji tinggal di Mina sehari semalam sehingga dapat melakukan salat Zuhur, Asar, Magrib, Isya dan Subuh.
7.    Setelah salat Subuh tanggal 9 Zulhijah, jemaah haji berangkat dari Mina ke Arafah untuk wukuf.
8.    Jemaah haji datang lagi ke Mina setelah selesai melaksanakan wukuf di Arafah, dan jemaah haji ke Mina lagi, karena para jamaah haji akan melempar jumrah.
9.    Tempat atau lokasi melempar jumrah ada 3 yaitu umrah Ula (tugu ke-1), Wusta (tugu ke-2), dan Aqabah (tugu ke-3).
10. Di Mina jemaah haji wajib melaksanakan mabit (bermalam) yaitu malam tanggal 11 dan 12 Zulhijah bagi jemaah haji yang melaksanakan nafar awal atau malam tanggal 11,12, dan 13 Zulhijah bagi jemaah yang melaksanakan nafar sani.
11. Mina juga tempat atau lokasi penyembelihan binatang kurban.
12. Di Mina terdapat Masjid Khaif, tempat Nabi Muhammad melakukan salat dan khutbah ketika berada di Mina saat melaksanakan ibadah haji.
13. Jamarat adalah lokasi di Mina yang menjadi sasaran lemparan batu (dalam ibadah haji) sebagai simbol tempat melempat setan yang menggoda Nabi Ibrahim, Nabi Ismail, dan Siti Hajar ketika Nabi Ibrahim melaksanakan perintah Allah untuk menyembelih Nabi Ismail sebagai ujian ketaatan kepada Allah.
14. Lokasi jamarat di kawasan tempat melontar jumrah terus menerus diperbaiki untuk kenyamanan, kelancaran, dan keselamatan jemaah haji yang datang dari seluruh penjuru dunia.
15. Selama ini tragedi memilukan sering kali terjadi di kawasan jamarat ketika para jemaah melontarkan jumrah.
16. Banyak jemaah haji yang meninggal dunia karena berdesakan, sesak nafas, atau terinjak jamaah yang lain.
17. Kerajaan Arab Saudi selaku penanggung jawab penyelenggaraan ibadah haji terus menerus memperluas lokasi pelontaran jumrah.
18. Proyek bangunan jamarat bertingkat 5 lantai mulai dibangun mulai 2006 dan selesai sepenuhnya pada tahun 2015 yang dirancang untuk kebutuhan masa depan.
19. Bangunan jamarat masih mungkin diperluas lagi hingga 12 lantai yang akan mampu menampung lebih dari 5 juta jemaah.
20. Desain jamarat yang baru dibuat oleh perusahaan Dar Al-Handasah dan dibangun oleh Saudi Binladin Group.
21. Bentuk bangunan jamarat yang lama berupa 3 pilar kecil (Ula, Wusta, dan Aqabah) yang masing-masing setinggi 18 meter.
22. Bangunan jamarat yang baru berbentuk dinding elips (bulat memanjang) masing-masing setinggi 40 meter yang menembus dari lantai 1 sampai lantai 5 dan atasnya ditutupi dengan kanopi kain raksasa.
23. Jalanan menuju jamarat dibuat berbentuk 5 lapis jembatan yang mendaki dan menurun secata landai, sepanjang 950 meter dan lebar setiap jalan 80 meter.
24. Pada jembatan jamarat dipasang 11 pintu masuk dan 12 pintu keluar yang menjamin kelancaran arus sedikitnya 30.000 jamaah per jam.
25. Bangunan jamarat dilengkapi dengan sistem pendingin udara yang mampu menurunkan suhu udara pada musim panas hingga hanya 29 derajat Celcius.
26. Terdapat 2 helipad (tempat pendaratan helikopter) untuk berjaga dalam situasi darurat, dan dipasang CCTV di berbagai sudut untuk memantau situasi darurat.
27. Arus jemaah yang masuk melontar jumrah dan yang keluar setelah selesai melontar jumrah diatur agar tidak saling bertubrukan.
28. Setiap maktab diatur agar melontar jumrah pada lantai tertentu.
1)    Jarak setiap lantai tingginya 8 meter dengan sudut elevasi yang landai, sehingga para jamaah tidak terasa ketika sedang mendaki maupun ketika sedang menurun.
2)    Jamaah pada maktab nomor 1-50 melontar jumrah di lantai dasar (lantai satu).
3)    Jamaah pada maktab nomor 51-80 melontar jumrah di lantai dua (berarti naik setinggi 8 meter).
4)    Jamah pada maktab nomor 81-100 melontar jumrah di lantai tiga (berarti naik setinggi 16 meter).
5)    Dalam terowongan yang menembus gunung batu dipasang travelator semacam konveyor sebanyak 15 buah, masing-masing sepanjang 75 meter.
6)    Jamaah haji harus berjalan kaki sejauh 2 km dari mulut terowongan hingga ke tempat pelontaran jumrah dan 2 km untuk kembali ke maktab.
7)    Jauhnya jarak menuju tempat pelontaran jumrah dapat dilihat pada layar displai yang dipasang di mulut terowongan.
29. Angkutan bis dari Arafah, Muzdalifah, ke Mina menggunakan sistem taraddudi (shuttle) yaitu armada bis datang berkelompok menjemput dan mengantar menumpang dari perkemahan ke tempat tujuan, kemudian bis balik berputar lagi sampai jemaah habis terangkut semuanya.
30. Selama di Mina jemaah berteduh dalam tenda besar tahan api yang dilengkapi alat pendingin udara, setiap tendanya dilengkapi alas tidur berupa karpet tanpa bantal.
31. Jemaah tinggal di tenda Mina sejak tanggal 10 sampai 13 Zulhijah, tetapi bagi jemaah yang nafar awal meninggalkan Mina pada tanggal 12 Zulhijah setelah melontar tiga jumrah.
32. Selama tinggal di Mina, jemaah mendapatkan konsumsi makanan sebayak 11 (sebelas) kali makan dengan menu masakan Indonesia yang diurus oleh maktab.
33. Jemaah dilarang mencorat-coret dengan tulisan/cat/spidol di tenda, batu, dinding jumrah, dan fasilitas lainnya.
34. Jemaah melontarkan jumrah dengan beregu dan berombongan, kemudian segera balik lagi masuk ke dalam tendanya.
35. Jemaah harus mematuhi jadwal melontar jumrah yang diatur oleh panitia haji untuk kebaikan bersama.
36. Jemaah harus menjaga kesehatan dengan makan, minum, dan istirahat yang cukup.
37. Pelayanan jamaah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina dikoordinasikan oleh organisasi khusus yang disebut SATOP ARMUZNA (Satuan Operasional Arafah, Muzdalifah, dan Mina).
38. SATOP ARMUZNA  dibagi menjadi tiga satgas, yaitu:
1)    Satgas Arafah.
2)    Satgas Muzdalifah.
3)    Satgas Mina.
39. Setiap satgas mempunyai pos pelayanan, yaitu:
1)    Pos Komando.
2)    Pos Pelayanan.
3)    Pos Pembantu.
40. Setiap pos mempunyai jenis pelayanan yang sama, yaitu:
1)    Pelayanan umum.
2)    Pelayanan kesehatan.
3)    Pelayanan ibadah.

Catatan haji 2018, oleh : HM. Yusron Hadi bin HM. Tauchid Ismail, Sidoarjo, JawaTimur), ketua regu 23, rombongan 6, kloter 71 Surabaya.

Daftar Pustaka
1.    Rasjid, Sulaiman. Fikih Islam (Hukum Fikih Lengkap).  Penerbit Sinar Baru Algensindo, cetakan ke-80, Bandung, 2017.
2.    Panduan Perjalanan Haji, 2018, Departemen Agama RI
3.    Bimbingan Manasik Haji, 2018, Departemen Agama RI
4.    Hikmah Ibadah Haji, 2018, Departemen Agama RI
5.    Tuntunan Keselamatan, Doa, dan Zikir Ibadah Haji, 2018, Departemen Agama RI
6.    Haji, Umrah, dan Ziarah, 1425 H, Dicetak dan diterbitkan oleh Kerajaan Arab Saudi.
7.    Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.
8.    Tafsirq.com online





Image result for gambar mina
Image result for gambar mina
Image result for gambar mina
Image result for gambar mina
Image result for gambar mina
Image result for gambar mina
Image result for gambar mina
Image result for peta mina
https://i1.wp.com/farm9.staticflickr.com/8303/7757619694_aba04a5ef5_z.jpg
Image result for peta mina
Image result for peta mina
Image result for peta mina

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment