HAK ALLAH TENTUKAN HALAL HARAM
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

1.
Islam
memberi batas wewenang dalam menentukan halal dan haram.
2.
Manusia tidak
punya hak menentukann halal dan haram, betapapun tinggi ilmunya dalam bidang
agama dan dunia.
3.
Hak menentukan
halal dan haram hanya milik Allah.
4. Al-Quran surah Asy-Syura (surah ke-42) ayat 21.
أَمْ لَهُمْ شُرَكَٰٓؤُا۟ شَرَعُوا۟ لَهُم مِّنَ
ٱلدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنۢ بِهِ ٱللَّهُ ۚ وَلَوْلَا كَلِمَةُ ٱلْفَصْلِ لَقُضِىَ
بَيْنَهُمْ ۗ وَإِنَّ ٱلظَّٰلِمِينَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
Apakah mereka punya sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentu mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang zalim akan memperoleh azab amat pedih.
Apakah mereka punya sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentu mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang zalim akan memperoleh azab amat pedih.
5. Al-Quran menyalahkan ahli kitab (Yahudi dan Nasrani) yang
telah memberi kekuasaan kepada para pastor dan pendeta untuk menetapkan halal
dan haram.
6. Al-Quran surah At-Taubah (surah ke-9) ayat 31.
ٱتَّخَذُوٓا۟ أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَٰنَهُمْ أَرْبَابًا مِّن دُونِ
ٱللَّهِ وَٱلْمَسِيحَ ٱبْنَ مَرْيَمَ وَمَآ أُمِرُوٓا۟ إِلَّا لِيَعْبُدُوٓا۟ إِلَٰهًا
وَٰحِدًا ۖ لَّآ إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ۚ سُبْحَٰنَهُۥ عَمَّا يُشْرِكُونَ
Mereka menjadikan orang alimnya, dan rahib mereka sebagai tuhan selain Allah, dan (juga mereka mempertuhankan) Al-Masih putra Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.
Mereka menjadikan orang alimnya, dan rahib mereka sebagai tuhan selain Allah, dan (juga mereka mempertuhankan) Al-Masih putra Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.
7. Adi bin Hatim berkata kepada Rasulullah, “Ya Rasulullah,
sesungguhnya mereka tidak menyembah para pastor dan pendeta itu.”
8. Rasulullah bersabda,”Betul, tetapi para pastor dan
pendeta telah mengharamkan sesuatu yang halal, dan menghalalkan sesuatu yang
haram, kemudian mereka mengikutinya. Yang demikian itu penyembahannya kepada
mereka."
9. Al-Quran menyalahkan orang musyrik yang berani
mengharamkan dan menghalalkan tanpa izin Allah.
10. Al-Quran surah Yunus (surah ke-10) ayat 59.
قُلْ أَرَءَيْتُم مَّآ أَنزَلَ ٱللَّهُ لَكُم مِّن رِّزْقٍ فَجَعَلْتُم
مِّنْهُ حَرَامًا وَحَلَٰلًا قُلْ ءَآللَّهُ أَذِنَ لَكُمْ ۖ أَمْ عَلَى ٱللَّهِ تَفْتَرُونَ
Katakan:"Terangkan kepadaku tentang rezeki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal". Katakan: "Apakah Allah telah memberi izin kepadamu (tentang ini) atau kamu berdusta atas nama Allah?"
Katakan:"Terangkan kepadaku tentang rezeki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal". Katakan: "Apakah Allah telah memberi izin kepadamu (tentang ini) atau kamu berdusta atas nama Allah?"
11. Al-Quran surah An-Nahl (surah ke-16) ayat 116.
وَلَا تَقُولُوا۟ لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ ٱلْكَذِبَ هَٰذَا
حَلَٰلٌ وَهَٰذَا حَرَامٌ لِّتَفْتَرُوا۟ عَلَى ٱللَّهِ ٱلْكَذِبَ ۚ إِنَّ ٱلَّذِينَ
يَفْتَرُونَ عَلَى ٱللَّهِ ٱلْكَذِبَ لَا يُفْلِحُونَ
Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut lidahmu secara dusta "Ini halal dan ini haram", untuk berdusta atas nama Allah. Sesungguhnya orang yang berdusta atas nama Allah tidak akan beruntung.
Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut lidahmu secara dusta "Ini halal dan ini haram", untuk berdusta atas nama Allah. Sesungguhnya orang yang berdusta atas nama Allah tidak akan beruntung.
12. Allah berfirman,”Sungguh Allah telah menerangkan kepadamu
apa yang diharamkan atasmu."
13. Al-Quran surah Al-An’am (surah ke-6) ayat 119.
وَمَا لَكُمْ أَلَّا تَأْكُلُوا۟ مِمَّا ذُكِرَ ٱسْمُ ٱللَّهِ
عَلَيْهِ وَقَدْ فَصَّلَ لَكُم مَّا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ إِلَّا مَا ٱضْطُرِرْتُمْ إِلَيْهِ
ۗ وَإِنَّ كَثِيرًا لَّيُضِلُّونَ بِأَهْوَآئِهِم بِغَيْرِ عِلْمٍ ۗ إِنَّ رَبَّكَ
هُوَ أَعْلَمُ بِٱلْمُعْتَدِينَ
Mengapa kamu tidak mau makan (hewan halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, padahal sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya. Dan sesungguhnya kebanyakan (dari manusia) benar-benar hendak menyesatkan (orang lain) dengan hawa nafsu mereka tanpa pengetahuan. Sesungguhnya Tuhanmu, Dia lebih mengetahui orang yang melampaui batas.
Mengapa kamu tidak mau makan (hewan halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, padahal sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya. Dan sesungguhnya kebanyakan (dari manusia) benar-benar hendak menyesatkan (orang lain) dengan hawa nafsu mereka tanpa pengetahuan. Sesungguhnya Tuhanmu, Dia lebih mengetahui orang yang melampaui batas.
14. Dari Ibnu Muflih bahwa Ibnu Taimiyah berkata,”Bahwa ulama
salaf dahulu tidak berani mengatakan haram, kecuali setelah diketahuinya dalilnya
dengan pasti dan jelas.”
15. Imam Ahmad ketika ditanya tentang suatu masalah, beliau menjawab:
1) Aku tidak menyukainya.
2) Hal itu tidak menyenangkan aku.
3) Saya tidak senang.
4) Saya tidak menganggapnya itu baik.
Daftar Pustaka.
1. Qardhawi, Yusuf. Halal dan haram dalam lslam. Penerbit
Bina Ilmu, 1993.
2. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2.
3. Tafsirq.com online.
0 comments:
Post a Comment