PANCASILA
HARUS DILAKSANAKAN
Oleh: Drs. H. M.
Yusron Hadi, M.M.

1. Dewan Dakwah
Islamiyah Indonesia (DDII) mendesak Pancasila Dilaksanakan Dalam Tata Kelola Kenegaraan.
2. Sejak Merdeka
Pancasila Belum Pernah Dilaksanakan.
3. Siaran
pers DDII.
4. Nomor
: 078/PersR/VI/1441/2020
5. Menyikapi
inisiatif DPR yang diprakarsai PDIP berupa RUU HIP.
6. DDII
mendukung sikap Forum Komunikasi
Purnawirawan TNI-Polri menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
7. Dalam
Konferensi Pers yang diadakan Jum’at 12 Juni 2020 di Balai Sarbini.
8. Mayor
Jenderal (Purn) Soekarno, Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Purnawirawan
TNI-Polri, menyatakan “Pengangkatan RUU HIP ini sangat tendensius karena terkait
dengan upaya menciptakan kekacauan serta menghidupkan kembali PKI”.
9. Soekarno
yang didampingi oleh sesepuh TNI, Jenderal (Purn) Try Sutrisno, mantan Wakil
Presiden RI mengatakan bahwa Forum Komunikasi Purnawiran TNI-Polri melihat
dinamika kehidupan ideologi, ekonomi, politik dan sosial akhir-akhir ini
berkembang sangat mengkhawatairkan nyaris tanpa batas akibat liberalisme
sehingga menimbulkan turbulensi ideologis yang luas dalam kehidupan sosial,
politik dan ekonomi nasional.
10. Beliau
menyimpulkan ini antara lain karena melihat usaha mengabaikan TAP MPRS Nomor
XXV tahun 1966 yang mengamanatkan pembubaran PKI serta melarang penyebaran
ajaran komunisme/Marxisme-Leninisme DDII tidak ada lagi urgensi membahas
substansi Pancasila yang sudah selesai
oleh Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPU- PKI) dan
Panitia 9 (PPK) yang mewakili semua golongan pada tahun 1945.
11. DDII
juga tidak bisa menerima usaha pengkerdilan Pancasila dengan memerasnya menjadi
Trisila dan Ekasila, sehingga menghilangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa, ide
yang diucapkan oleh Bung Karno pada 1 Juni 1945.
12. Namun
ide ini tidak pernah menjadi konsideran ataun keputusan dalam perumusan
Pancasila.
13. Panitia
9 bahkan pernah sepakat dengan Pancasila seperti termaktub dalam Mukaddimah UUD
1945 sebagai konsensus nasional dan dikuatkan lagi dengan Dekrit 5 Juli 1959
ketika Presiden Soekarno membubarkan Majelis Konstituante hasil Pemilu 1955 dan
mengumumkan NKRI kembali ke UUD 1945.
14. Namun
dengan pengorbanan dan kebesaran hatinya umat Islam menerima perumusan
Pancasila tanggal 18 Agustus 1945.
15. Kebesaran
jiwa umat Islam menerima formulasi Pancasila seperti yang sekarang disebut oleh
mantan Menteri Agama RI Jenderal Alamsyah Perwiranegara sebagai sumbangan
terbesar umat Islam.
16. Membicarakan
substansi Pancasila setelah 75 tahun kemerdekaan RI berpotensi menimbulkan
kekacauan dalam kehidupan berbangsa dan ketatanegaraan Indonesia dan membuka
luka lama yang bisa menimbulkan turbulensi sosial seperti yang disinggung oleh
Forum Purnawirawan TNI-Polri.
17. DDII
juga menkritisi beberapa pengangkatan oleh Pemerintah dalam mengisi jabatan
utama di beberapa lembaga negara dengan orang-orang yang diragukan kesetiaannya
kepada Pancasila, bahkan yang mempertentangkan Agama dengan Pancasila.
18. Jelas
hal ini hanya akan menambah turbulensi dalam kehidupan sosial dan kenegaraan
kita.
19. Sehubungan
RUU HIP ini, dengan argumentasi sangat detail, pada 5 Juni 2020, DDII telah membuat pernyataan
menolak RUU HIP sejalan dengan desakan Forum Komunikasi Purnawiran TNI-Polri.
20. Hal
yang mendesak dan diperlukan saat ini adalah melaksanakan tata kelola
kenegaraan yang mencakup semua aspek sosial, ekonomi politik dan kebudayaan
sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang sudah mengakomodir nilai-nilai moral
dan spiritual bangsa Indonesia.
21. Pelaksanaan
nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 secara murni insha Allah akan membawa
Indonesia kepada kemakmuran dan kejayaan yang diridhoi oleh Allah SWT.
22. Untuk
ini pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang tegas dan adil bagi semua
tanpa pilih kasih sangat krusial menuju impian ini.
23. Bagi
sebagian besar bangsa kita impian kesejahteraan dan pemilikan sumber-sumber
alamnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan masih merupakan impian.
24. Kekayaan
sumber daya alam Indonesia yang dianugerahkan oleh Allah untuk negeri ini,
sebagian besarnya masih dinikmati oleh pihak asing dengan rakyat kita hanya
menjadi pekerja yang marginal.
25. Inilah
prioritas utama bangsa kita dan tidak membiarkan sinyalemen Bung Karno bahwa
Indonesia adalah bangsa kuli dan kuli
diantara bangsa-bangsa (“a nation of coolies and a cooly among the
nations”) .
26. Sekian
dibuat siaran pers ini sebagai kontribusi DDII untuk menjaga kestabilan dan
ketenteraman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta mengarahkan
Pemerintah dan kita semua kepada prioritas pembangunan kesejahteraan ruhani dan
jasmani serta karakter bangsa.
27. Wallahu
a’lam Bishawwab
28. Jakarta,
14 Juni 1441 H / 22 Syawal 2020 M
29. Pengurus
Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia
30. Drs.
H. Mohammad Siddik, MA Ketua Umum
31. Drs.
H. Avid Solihin, MM.
Sekum
(Sumber:
internet)
0 comments:
Post a Comment