Wednesday, August 12, 2020

5129. MEMBIMBING ORANG SAKIT PARAH


MEMBIMBING ORANG SAKIT PARAH
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

1.    Kata “sakit” menurut KBBI V dapat diartikan “berasa tidak nyaman di tubuh atau bagian tubuh karena menderita sesuatu (demam, sakit perut, dan sebagainya).
2.    Menjenguk orang sakit adalah melihat dengan menjulurkan kepala ke depan atau ke luar atau membungkuk, menengok, atau mengunjungi orang yang sedang sakit di rumahnya atau di rumah sakit atau di tempat mana pun.
3.    Kata “parah” dapat diartikan “berat (tentang luka)”, “payah (tentang penyakit)”, “dalam keadaan kesulitan yang sangat”, atau “sukar diatasi”.
4.    Menurut ajaran Islam menjenguk orang sakit hukumnya sunah atau dianjurkan yang bertujuan untuk menghibur orang yang sedang sakit dan keluarganya, karena kegembiraan dapat menjadi obat yang membantu mempercepat kesembuhan seseorang dari penyakitnya.
5.    Para ulama menjelaskan bahwa ketika seseorang menjenguk orang yang sedang sakit.
1)    Mendoakan agar orang yang sakit segera sembuh.
2)    Menganjurkan bertobat.
3)    Membayar utangnya. Berbaik sangka kepada Allah karena Allah Maha Pengampun, Pengasih, dan Penyayang.
6.    Abu Hurairah berkata bahwa Nabi Muhammad bersabda,”Hak orang Islam terhadap orang Islam yang lain ada lima, yaitu:
1)    menjawab salam.
2)    mendoakan orang yang bersin.
3)    memenuhi undangannya.
4)    menjenguk orang yang sakit.
5)    mengantarkan jenazahnya ke kuburan.
7.    Para ulama menjelaskan bahwa ketika seseorang menjenguk orang yang sakit parah dan hampir menghembuskan napas terakhirnya.
1)    Berusaha meletakkan posisi orang yang sakit untuk menghadap kiblat.
2)    Membimbing  mengucapkan kalimat syahadat.
3)    Membacakan Al-Quran surah Yasin  (surah ke-36).
8.    Abu Hurairah berkata bahwa Nabi Muhammad bersabda,”Ajarilah orang yang sakit parah dan hampir meninggal dunia ucapan: La ila hailallah’.”
9.    Maqal bin Yasar berkata bahwa Nabi Muhammad bersabda,”Bacakan surah Yasin kepada orang yang sakit parah dan hampir meninggal dunia.”

Daftar Pustaka
1.    Rasjid, Sulaiman. Fikih Islam (Hukum Fikih Lengkap).  Penerbit Sinar Baru Algensindo. Cetakan ke-80, Bandung. 2017.
2.    Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
3.    Tafsirq.com online
























Related Posts:

0 comments:

Post a Comment