AYAT
QATH’I DAN ZHANNY
Oleh:
Drs. HM. Yusron Hadi, M.M.

A. Perbedaan
ayat Al-Quran yang Qath’i dan Zhanny.
1. Ayat
“Qath’i” artinya bersifat “pasti”.
2. Ayat
“Zhanny” artinya bersifat “tidak pasti”.
3. Ayat
“Qathi Dalalah” adalah “ayat yang pasti sumbernya dan pasti kandungan maknanya.”
4. Proses
ayat Al-Quran bisa dinilai sebagai Qath’i Dalalah, yaitu:
1) Ayat menunjuk
makna tertentu yang harus dipahami dari teksnya.
2) Tidak
mengandung kemungkinan takwil.
3) Tidak
ada peluang memahami makna selain makna teksnya.
5. Sebagian
ulama mendefinisikan “Qath’i Dalalah” adalah:
1) Sesuatu
yang menunjuk kepada hukum.
2) Tidak
mengandung kemungkinan makna lainnya.
6. Ulama
lain mendefinisikan “Qath’i Dalalah” adalah:
1) Tidak
ada kemungkinan untuk memahami dari suatu lafal.
2) Kecuali
maknanya yang dasar itu.
7. Para
ulama berkata,”Sangat jarang ada sesuatu yang pasti dalam dalil syara’ jika
berdiri sendiri.
8. Jika dalil
syara’ itu bersifat “ahad”, maka tidak dapat memberi kepastian.
9. Karena
“ahad” sifatnya “zhanny” (tidak pasti).
10. Jika dalil
itu bersifat mutawatir lafalnya, maka untuk menarik makna yang pasti perlu
“premis” (muqaddimat) yang tentunya harus bersifat “qathi” (pasti).
11. Dalam
hal ini, premis itu harus bersifat mutawatir.
12. Hal
ini tidak mudah ditemukan, karena kenyataan membuktikan premis itu semuanya
atau sebagian besarnya bersifat “ahad” artinya “zhanny” (tidak pasti).
13. Sesuatu
yang bersandar kepada “zhanny” (tidak pasti), tentu akan menghasilkan sesuatu
yang “zhanny” (tidak pasti) pula.
14. Para
ulama menjelaskan yang dimaksud “muqaddimat” (premis-premis) adalah:
1) Riwayat
kebahasaan.
2) Riwayat
berkaitan dengan gramatika (nahwu).
3) Riwayat
berkaitan dengan perubahan kata (sharaf).
4) Redaksinya
bukan kata “bertimbal’ (ambigu/musytarak).
5) Redaksinya
bukan kata “metaforis” (majaz).
6) Tidak
mengandung peralihan makna.
7) Sisipan
(idhmar).
8) Pendahuluan
dan pengakhiran” (taqdim wa ta’khir).
9) Pembatalan
hukum (nasikh).
10) Tidak mengandung
penolakan logis.
15. Yang nomor
ke-1 sampai ke-3 semuanya bersifat “zhanny” (tidak pasti).
16. Karena
riwayat yang menyangkut hal itu semuanya “ahad’.
17. Yang nomor
ke-4 sampai ke-10 hanya dapat diketahui melalui “al-istiqra' al-tam” (metode
induktif sempurna) dan hal ini mustahil.
18. Yang
dapat dilakukan hanya “al-istiqra’ naqish” (metode induktif tidak sempurna),
dan ini tidak menghasilkan kepastian.
19. Dengan
kata lain, yang dihasilkan bersifat “zhanny” (tidak pasti).
Daftar
Pustaka
1. Shihab,
M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.
2. Shihab,
M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan
Umat. Penerbit Misan, 2009.
3. Shihab,
M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran
Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com
online.
0 comments:
Post a Comment