Sunday, October 22, 2017

395. AHLI

AHLI KITAB PADA ZAMAN NABI
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.


       Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang “Ahli Kitab pada zaman Nabi Muhammad?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
      Para ulama menjelaskan bahwa Nabi Muhammad menyebarkan ajaran Islam selama 13 tahun di Mekah, sejak berumur 40 tahun sampai 53 tahun, dan 10 tahun di Madinah, sejak berusia 53 tahun sampai 63 tahun.
      Pada awal penyebaran ajaran Islam di Mekah yang dihadapi Nabi adalah kaum musyrik yang menyembah berhala, sedangkan penganut agama Yahudi dan Kristen di Mekah saat itu sangat sedikit jumlahnya, bahkan hampir tidak ada pemeluk agama Yahudi dan Kristen di Mekah.
      Musuh Nabi yang pertama dan utama ketika itu adalah orang-orang Mekah, dan mereka disebutkan oleh Al-Quran sebagai “al-musyrikun”, atau “orang-orang musyrik”, yaitu “orang-orang menyembah berhala” dan “menyekutukan Allah”.
       Penindasan yang dilakukan oleh kaum musyrik Mekah menyebabkan sebagian umat Islam melakukan hijrah yang pertama ke Ethiopia (Habasyah), ketika tiba di Ethiopia umat Islam disambut dengan baik oleh Negus, seorang pemimpin yang beragama Nasrani.
      Pada zaman Nabi, masyarakat Madinah terdiri atas dua kelompok besar yaitu Bani Aus dan Bani Khazraj, serta kelompok Yahudi Bani Qaynuqa, Bani Nadhir, dan Bani Quraizhah yang menguasai ekonomi di Madinah.
      Bani Aus dan Bani Khazraj yang berasal dari satu keturunan saling bermusuhan dan berperang, kadang kala terjadi perselisihan antara mereka dengan  kelompok Yahudi. Hal ini melelahkan semua pihak, sayangnya tidak ada pihak yang berwibawa yang dapat menyatukan mereka.
      Kelompok Yahudi sering kali mengatakan kepada Bani Aus dan Bani Khazraj, bahwa akan datang seorang Nabi baru dari Bani Israil,  apabila Nabi baru sudah datang, maka kaum Yahudi pasti mengalahkan semua musuhnya.
      Al-Quran surah Al-Baqarah, surah ke-2 ayat 89.

  وَلَمَّا جَاءَهُمْ كِتَابٌ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مُصَدِّقٌ لِمَا مَعَهُمْ وَكَانُوا مِنْ قَبْلُ يَسْتَفْتِحُونَ عَلَى الَّذِينَ كَفَرُوا فَلَمَّا جَاءَهُمْ مَا عَرَفُوا كَفَرُوا بِهِ ۚ فَلَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الْكَافِرِينَ
    
      “Dan setelah datang kepada mereka Al-Quran dari Allah yang membenarkan apa yang ada pada mereka, padahal sebelumnya mereka biasa memohon (kedatangan Nabi) untuk mendapat kemenangan atas orang-orang kafir, maka setelah datang kepada mereka apa yang telah mereka ketahui, mereka lalu ingkar kepadanya. Maka laknat Allah atas orang-orang yang ingkar itu”.
      Para ulama menjelaskan bahwa yang dimaksudkan dengan “membenarkan apa yang ada pada mereka” adalah kehadiran seorang Nabi, yaitu Nabi Muhammad, dan yang dimaksudkan dengan “padahal sebelumnya  mereka  biasa  memohon” adalah ketika  kelompok Yahudi Khaibar berperang melawan Arab Gathafan, ternyata kelompok Yahudi kalah.
      Kaum Yahudi berdoa, “Kami  bermohon kepada-Mu demi Nabi Ummi yang engkau janjikan untuk mengutusnya kepada kami di  akhir  zaman,  menangkanlah  kami  atas mereka.” Kaum Yahudi mengira Nabi baru berasal dari Bani Israil, ternyata Nabi baru berasal dari musuh mereka , yaitu bangsa Arab, maka kaum Yahudi iri dan dengki.
       Al-Quran surah Al-Baqarah, surah ke-2 ayat 109.

وَدَّ كَثِيرٌ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ لَوْ يَرُدُّونَكُمْ مِنْ بَعْدِ إِيمَانِكُمْ كُفَّارًا حَسَدًا مِنْ عِنْدِ أَنْفُسِهِمْ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ الْحَقُّ ۖ فَاعْفُوا وَاصْفَحُوا حَتَّىٰ يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
      “Sebagian besar Ahli Kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikanmu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri, setelah nyata bagi mereka kebenaran. Maka maafkanlah dan biarkanlah mereka, sampai Allah mendatangkan perintah-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu”.
      Kehadiran Nabi Muhammad ke Madinah, disambut baik oleh Bani Aus dan Bani Khazraj, karena Nabi dianggap sebagai pemersatu, serta selama ini mereka telah lelah bertempur dan ingin mendambakan perdamaian
     Bani Aus dan Bani Khazraj yang menjadi kaum Ansar, sangat yakin bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah, karena sebelumnya  mereka mendengar dan mengetahui kehadirannya melalui orang-orang Yahudi. 
       Sedangkan orang-orang Nasrani lebih banyak bertempat tinggal di Yaman,  bukan  di Madinah, sehingga kaum Nasrani tidak mempunyai pengaruh politik atau ekonomi di Madinah, tetapi kaum Yahudi dan Nasrani disebutkan oleh Al-Quran sebagai “Ahli Kitab”.
      Ketika itu kaum Yahudi menyarankan untuk mengajukan “pertanyaan yang berat”, yaitu masalah roh untuk membuktikan kerasulan Nabi Muhammad.
      Al-Quran surah Al-Isra, surah ke-17 ayat 85.

وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الرُّوحِ ۖ قُلِ الرُّوحُ مِنْ أَمْرِ رَبِّي وَمَا أُوتِيتُمْ مِنَ الْعِلْمِ إِلَّا قَلِيلًا

      “Dan mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah,”Roh itu termasuk urusan Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit”.
      Al-Quran surah Ali 'Imran, surah ke-3 ayat 113.

۞ لَيْسُوا سَوَاءً ۗ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ أُمَّةٌ قَائِمَةٌ يَتْلُونَ آيَاتِ اللَّهِ آنَاءَ اللَّيْلِ وَهُمْ يَسْجُدُونَ
    
“Mereka itu tidak sama; di antara Ahli Kitab itu ada golongan yang berlaku lurus, mereka membaca ayat-ayat Allah pada beberapa waktu di malam hari, sedang mereka juga bersujud (salat)”.
      Para ulama menjelaskan bahwa sikap Ahli Kitab terhadap umat Islam tidak sama, dan berbeda-beda, sehingga Al-Quran sering kali memberikan penjelasan tambahan  yang berkaitan dengan sifat atau ciri khusus Ahli Kitab.
      Al-Quran surat Al-Maidah, surah ke-5 ayat 5 menyatakan lelaki Islam boleh menikah dengan wanita Ahli Kitab yang menjaga kehormaannya.

الْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ ۖ وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ ۖ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ إِذَا آتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ وَلَا مُتَّخِذِي أَخْدَانٍ ۗ وَمَنْ يَكْفُرْ بِالْإِيمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

      “Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al-Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal pula bagi mereka. (Dan dihalalkan mengawini) wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al-Kitab sebelummu, bila kamu telah membayar maskawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik. Barangsiapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima hukum-hukum Islam) maka hapuslah amalannya dan dia di hari akhirat termasuk orang-orang merugi”.

Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.   
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online.

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment