Thursday, October 26, 2017

412. KHALIFAH

MEMAHAMI MAKNA KHALIFAH
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

       Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang “Khalifah menurut Al-Quran?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
      Kata “khalifah” menurut KBBI V bisa diartikan “wakil (pengganti) Nabi Muhammad setelah Nabi wafat (dalam urusan negara dan agama) yang melaksanakan syariat (hukum ) Islam dalam kehidupan negara”, “(gelar) kepala negara dan raja di Negara Islam”, “penguasa”, dan “pengelola”.
      Dalam Al-Quran kata “khalifah” dalam bentuk tunggal terulang sebanyak 2 kali, yaitu dalam surat Al-Baqarah (2): 30 dan dan surat Shad (38): 26.
      Al-Quran surah Al-Baqarah, surah ke-2 ayat 30.

وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً ۖ قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ ۖ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ
   
  “Dan Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat,”Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi”. Mereka berkata, “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan menyucikan Engkau?” Tuhan berfirman, “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui”.
      Al-Quran surah Shad, surah ke-38 ayat 26.

يَا دَاوُودُ إِنَّا جَعَلْنَاكَ خَلِيفَةً فِي الْأَرْضِ فَاحْكُمْ بَيْنَ النَّاسِ بِالْحَقِّ وَلَا تَتَّبِعِ الْهَوَىٰ فَيُضِلَّكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَضِلُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ لَهُمْ عَذَابٌ شَدِيدٌ بِمَا نَسُوا يَوْمَ الْحِسَابِ
     
     “Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikanmu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena dia akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan”.
     Kata “khalifah” dalam bentuk jamak ada dua macam, yaitu “khulafa”  dan “khalaif”, masing-masing mempunyai makna yang sesuai dengan konteksnya.
      Ayat Al-Quran yang berbicara tentang pengangkatan “khalifah” ditujukan kepada Nabi Adam dan Nabi Daud.
    Khalifah pertama adalah manusia pertama, yaitu Nabi Adam, ketika  itu belum ada masyarakat manusia, berbeda dengan keadaan pada zaman Nabi Daud, yang   menjadi “khalifah” setelah berhasil membunuh Jalut. 
      Al-Quran surah Al-Baqarah, surah ke-2 ayat 251.

فَهَزَمُوهُمْ بِإِذْنِ اللَّهِ وَقَتَلَ دَاوُودُ جَالُوتَ وَآتَاهُ اللَّهُ الْمُلْكَ وَالْحِكْمَةَ وَعَلَّمَهُ مِمَّا يَشَاءُ ۗ وَلَوْلَا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَفَسَدَتِ الْأَرْضُ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ ذُو فَضْلٍ عَلَى الْعَالَمِينَ
    
    “Mereka (tentara Thalut) mengalahkan tentara Jalut dengan izin Allah dan (dalam peperangan itu) Daud membunuh Jalut, kemudian Allah memberikan kepadanya (Daud) pemerintahan dan hikmah, (sesudah meninggalnya Thalut) dan mengajarkan kepadanya apa yang dikehendaki-Nya. Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebahagian manusia dengan sebagian yang lain, pasti rusaklah bumi ini. Tetapi Allah mempunyai karunia (yang dicurahkan) atas semesta alam”.
     Ayat Al-Quran ini menunjukkan bahwa Daud memperoleh kekuasaan dalam   mengelola satu wilayah tertentu, maka kata “khalifah” dalam ayat ini adalah kekhalifahan dalam arti kekuasaan mengelola wilayah atau dengan kata lain “kekuasaan politik”.
      Al-Quran surah Al-A'raf, surah ke-7 ayat 69.

أَوَعَجِبْتُمْ أَنْ جَاءَكُمْ ذِكْرٌ مِنْ رَبِّكُمْ عَلَىٰ رَجُلٍ مِنْكُمْ لِيُنْذِرَكُمْ ۚ وَاذْكُرُوا إِذْ جَعَلَكُمْ خُلَفَاءَ مِنْ بَعْدِ قَوْمِ نُوحٍ وَزَادَكُمْ فِي الْخَلْقِ بَسْطَةً ۖ فَاذْكُرُوا آلَاءَ اللَّهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

      “Apakah kamu (tidak percaya) dan heran bahwa datang kepadamu peringatan dari Tuhanmu yang dibawa oleh seorang laki-laki di antaramu untuk memberikan peringatan kepadamu? Dan ingatlah oleh kamu sekalian di waktu Allah menjadikanmu sebagai pengganti-pengganti (yang berkuasa) sesudah lenyapnya kaum Nuh, dan Tuhan telah melebihkan kekuatan tubuh dan perawakanmu (daripada Kaum Nuh itu). Maka ingatlah nikmat-nikmat Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.
      Al-Quran surah Al-A'raf, surah ke-7 ayat 74.

وَاذْكُرُوا إِذْ جَعَلَكُمْ خُلَفَاءَ مِنْ بَعْدِ عَادٍ وَبَوَّأَكُمْ فِي الْأَرْضِ تَتَّخِذُونَ مِنْ سُهُولِهَا قُصُورًا وَتَنْحِتُونَ الْجِبَالَ بُيُوتًا ۖ فَاذْكُرُوا آلَاءَ اللَّهِ وَلَا تَعْثَوْا فِي الْأَرْضِ مُفْسِدِينَ
    
    “Dan ingatlah olehmu di waktu Tuhan menjadikanmu pengganti-pengganti (yang berkuasa) sesudah kaum Aad dan memberikan tempat bagimu di bumi. Kamu dirikan istana-istana di tanah-tanahnya yang datar dan kamu pahat gunung-gunungnya untuk dijadikan rumah; maka ingatlah nikmat-nikmat Allah dan janganlah kamu merajalela di muka bumi membuat kerusakan”.
       Al-Quran surah An-Naml, surah ke-27 ayat 62.

أَمَّنْ يُجِيبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السُّوءَ وَيَجْعَلُكُمْ خُلَفَاءَ الْأَرْضِ ۗ أَإِلَٰهٌ مَعَ اللَّهِ ۚ قَلِيلًا مَا تَذَكَّرُونَ
      
      “Atau siapakah yang memperkenankan (doa) orang yang dalam kesulitan apabila dia berdoa kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan dan yang menjadikan kamu (manusia) sebagai khalifah di bumi? Apakah di samping Allah ada tuhan (yang lain)? Amat sedikitlah kamu mengingati-(Nya)”.
    Kekhalifahan dalam arti “kekuasaan politik” dapat dipahami dari ayat Al-Quran yang menggunakan bentuk jamak “khulafa”, seperti dalam surah Al-A'raf (7): 69 dan 74, serta Al-Naml (27): 62.
     Al-Quran ketika menguraikan pengangkatan Nabi Adam sebagai “khalifah”, memakai bentuk tunggal dalam menunjuk pengangkatan itu, “Sesungguhnya Aku akan mengangkat di bumi khalifah”, seperti dalam Al-Baqarah, surah ke-2 ayat 30.
     Sedangkan ketika Al-Quran berbicara tentang pengangkatan Nabi Daud  sebagai “khalifah” menggunakan bentuk “plural” (jamak),”Sesungguhnya Kami telah mengangkatmu khalifah”, seperti dalam surah Shad, surah ke-38 ayat 26. 
     Pengggunaan bentuk tunggal kepada Nabi Adam cukup  beralasan, karena ketika  itu memang belum ada masyarakat manusia, apalagi itu baru dalam bentuk ide, perhatikan redaksinya yang menyatakan, “Aku akan”.
     Sedangkan kepada Nabi Daud, digunakan bentuk jamak dan “past tense” (kata  kerja masa  lampau), yaitu “Kami telah”, hal ini untuk mengisyaratkan adanya  keterlibatan pihak lain, selain dari Allah (dalam hal ini restu masyarakatnya) dalam pengangkatan tersebut.
    Dapat disimpulkan bahwa mengangkat seseorang sebagai “khalifah” boleh saja dilakukan oleh siapa pun, asalkan masih dalam bentuk ide dan usulan, tetapi kalau akan diwujudkan dalam kenyataan, maka hendaknya dilakukan oleh masyarakat.
      Seorang “khalifah” (pemimpin) akan dinilai berhasil, apabila memperhatikan dengan baik hubungan tiga hal, yaitu (1) bumi  atau  wilayah,  (2)  khalifah  (yang diberi  kekuasaan politik atau mandataris), dan (3) hubungan antara “khalifah” dengan bumi (wilayah),  dan pemberi kekuasaan, yaitu Allah.

Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.   
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online.

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment