ORMAS FPI DIDORONG JADI
PARTAI POLITIK
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M
RAHASIA FPI MULAI DI BUKA
FPI menjadi ormas terlarang menjadi
topik perbincangan di penghujung 2020.
Ada pro, kontra, dan tidak perduli.
Bagaimana pendapat orang sederhana dan sontoloyo seperti bossman
melihat fenomena ini?
Kamus “masalah” telah hilang di benak sontoloyo
dan diganti peluang.
Ada sisi lain terlarangnya FPI ini
bisa-bisa hal yang BAGUS.
Suatu yang menantang bagi fans FPI atau
anggota FPI.
Sesuatu yang di tunggu kebaikannya lebih
advance lagi.
Hal ini mungkin memang harus terjadi
untuk membuat semua pihak lebih “maju” lagi.
Kita melihat sisi positifnya dengan terlarangnya
FPI.
Kita awali dengan bentuk Negara lndonesia
tercinta.
Kita harus menyadari siapa pun di balik
perubahan UUD 45 menjadi UUD 2002.
Kalian sesungguhnya berhasil memporakporandakan
negara lndonesia tercinta.
Menjadi negara seperti saat ini yang
penuh dengan transaksional.
Yang sudah terjadi hampir 20 tahun
belakangan negara tidak pernah stabil.
Selalu goyang karena libido politik
berkuasa banyak pihak.
Kekuasaan parlemen sangat kuat pengaruhnya.
Partai politik menjadi pengendali
terlalu kuat bernegaranya.
Selamat kepada kalian yang melakukan inisiasi
perubahan dan menjalankannya.
Sehinga salah satunya, hilangnya fungsi
musyawarah sila ke-4 Pancasila juga karena perubahan UUD 2002.
Juga hilangnya pagar pengawal nusantara
TNI POLRI dari parlemen.
Sehingga anggota TNI POLRI sudah tidak
bisa memilih suaranya dan tidak ada di parlemen.
lni
juga karena perubahan UUD 45 jadi UUD 2002.
Negara menjadi transaksional kerena menganut
voting right dan popular vote murni.
Parlemen, pemilihan kepala negara, dan daerah
menjadi tempat transaksi.
Berdagang, dagang suara, dagang
kepentingan.
Yang pasti efek ini semua mengubah
bentuk negara.
Berubah dari PRESIDENSIAL menjadi
PARLEMENTER.
Mungin banyak yang tidak setuju dengan
pernyataan bossman.
Bahwa bentuk negara berubah dari
Presidensial menjadi Parlementer.
Namun izinkan saya menjelaskan dengan
tresshold 20% untuk pemilihan calon presiden itu ciri PARLEMENTER.
Parlemen di pilih dulu, mengendalikan
dulu.
Baru mencalonkan presiden.
Atau kalau suara mereka lebih dari 20 %
di parlemen, mereka bisa mengajukan calon presiden.
Calon presiden sangat terseleksi karena
harus melalui mekanisme partai.
Calon bagus tak berpartai, tidak ada
akses masuk partai, dan tidak mau negosiasi kepentingan partai, akan terus di luar
sistem bernegara parlementer ini.
Kalau tidak ada 20% partai mendapat
suara perlemen
Maka partai bergabung, berkonsolidasi.
Sehingga calon bisa dipasangkan.
Pemilihan parlemen terlebih dahulu.
Pilihan Presiden memakai tresshold
jumlah parlemen adalah CIRI BENTUK NEGARA PARLEMENTER.
Artinya parlemen pengendali.
Jadi versi bossman bentuk pemerintahan
saat ini sejak 2002 adalah PERLEMENTER.
Sehubungan dengan hal itu, dengan
kekuatan pendukung fanatik dan kuat.
Maka saudaraku FPI yang sekarang
ormasnya menjadi terlarang.
Saya atas nama pribadi mengajukan usulan.
Jangan buat lagi FPI ormas lagi ke depannya.
Jangan buat ormas front ini dan itu
lagi.
Inilah peluang berikutnya.
Lompatan para pejuang ke level yang
harus berani Anda lakukan.
MAKA DIRIKAN PARTAI MENJADI PARTAI FPI.
Rebut suara di parlemen.
Sehingga Anda menjadi terlegitimasi
kekuatannya dan amal baktinya.
Ubah bentuk perjuangannya menjadi level
lebih tinggi lagi, jadi partai.
Setelah menjadi partai.
Konsolidasi dengan kekuatan lainnya.
Misalnya PBB nya Pak Yusril, Partai Berkarya
dan lainnya di bawah panji Partai FPI.
Jangan-jangan angka 10% suara rakyat bisa
didapat DENGAN MUDAH.
Sebagai pengingat sejarah di tahun 2004.
Partai Demokrat Pak SBY jadi presiden
suaranya demokrat hanya sekitar 7%.
Apa tidak mungkin FPI bermain di tahun
2024.
Bukan sebagai partai yang kuat saja.
Tetapi masuk kepemerintahan tertinggi
menjadi presiden atau wakil presiden.
Semoga usulan sederhana ini bisa dijadikan
referensi yang akan menambah kayanya variasi bernegara tahun 2024.
Dan bagi cebonger info seperti ini
jangan bilang si sontoloyo ini kadrun.
Sontoloyo ya Sontoloyo.
Mahzab sendiri.
Sontoloyo seperti yang kalian katakan,
hanya tukang jualan gorengan.
(Sumber Mardigu)
0 comments:
Post a Comment