CATATAN HAJI 2018
(Seri ke-23)
(Oleh : M. Yusron Hadi bin HM. Tauchid
Ismail, Sidoarjo, Jawa Timur)
(Regu 23, rombongan 6, kloter 71 Surabaya)
KEGIATAN DI MADINAH

1. Jarak dari Mekah ke Madinah sekitar 450
km, ditempuh selama 7 jam perjalanan.
2. Membawa tas kalung, tas tenteng, dan
koper.
3. Naik bis dari hotel di Mekah ke Madinah
sesuai regu dan rombongan.
4. Menyerahkan paspor kepada petugas Arab Saudi
(Naqabah).
5. Sebelum berangkat, jamaah menerima nasi box.
6. Berdoa sebelum berangkat.
7. Selama perjalanan selalu berzikir dan
membaca talbiyah.
8. Ketika istirahat di rumah makan, tetap
memperhatikan barang bawaannya.
9. Tiba di Madinah, jamaah turun dari bis
dengan membawa tas kalung, tas tenteng dan koper.
10. Masuk hotel sesuai dengan nama hotel dan nomor
hotelnya.
11. Mukim (tinggal) di hotel Madinah selama
8,5 hari untuk mengikuti salat arbain (8 hari x 5 waktu = 40 waktu).
12. Kamar tidur dipakai untuk istirahat dan
tempat makan.
13. Koper, tas tenteng, dan lainnya disimpan
di kamar tidur.
14. Selama di Madinah mendapatkan jatah makan
nasi box 2 kali sehari (maksimal 18 kali).
15. Kamar mandi dan toilet dipakai
bergantian.
16. Keluar masuk kamar mandi harus menutup
aurat.
17. Jangan sering mandi dan jangan memakai
sabun mengandung soda.
18. Menjemur pakaian di tempat yang
ditentukan, jangan di lorong jalan.
19. Gunakan pakaian tebal untuk mengurangi
rasa dingin.
20. Makan, minum, dan istirahat yang cukup
agar tetap sehat.
21. Hati-hati jangan sampai kehilangan uang
dan barang berharga lainnya.
22. Istirahat sebentar, jamaah langsung masuk
Masjid Nabawi mulai salat arbain (salat wajib 40 waktu).
23. Pergi ke Masjid Nabawi berombongan,
jangan sendirian.
24. Sebelum pergi, lampu dan peralatan
lainnya dimatikan.
25. Jika keluar, kamar tidur dikunci dari
luar.
26. Jamaah yang sakit tetap berada dalam
kamar ditemani mahramnya dan kamar tidur dikunci dari dalam.
27. Jangan menerima tamu dalam kamar tidur
akan mengganggu jamaah lainnya.
28. Menyeberang jalan harus berhati-hati.
29. Jangan sampai kehilangan uang dan barang
ketika berdesakan
30. Di sela-sela salat wajib, jamaah dapat
berziarah ke tempat-tempat bersejarah.
31. Naik bis ziarah gratis ke Jabal Uhud, Masjid
Quba, Masjid Qiblatain, dan tempat lainnya tanpa dipungut beaya.
32. Setelah selesai salat arbain, jamaah ziarah
wada (pamitan) ke makam Rasul, sebelum kembali ke bandara Madinah.
33. Menyiapkan tas kalung, tas tenteng dan koper
(berat maksimal 32 kg) untuk dibawa ke bandara Madinah.
34. Naik bis dari hotel di Madinah ke bandara
Madinah.
35. Dilarang membawa tas tenteng yang lain, selain
tas resmi ibadah haji.
36. Dilarang membawa air zamzam (sudah disiapkan
di Indonesia), barang yang mudah meledak, dan benda-benda tajam lainnya.
37. Naik pesawat terbang dengan menunjukkan
paspor dan boadding pass kepada petugas.
38. Berdoa sebelum pesawat terbang berangkat
dari bandara Madinah ke Juanda, Surabaya, Indonesia.
(Sumber:
Tuntunan Manasik Haji dan Umrah, Kementerian Agama RI, 2018)
0 comments:
Post a Comment