CATATAN HAJI 2018
(Seri ke-43)
(Oleh : M. Yusron Hadi bin HM. Tauchid
Ismail, Sidoarjo, Jawa Timur)
(Regu 23, rombongan 6, kloter 71
Surabaya)
JAMARAT DI MINA

1. Mina adalah sebuah lembah di padang pasir
yang terletak sekitar 5 kilometer sebelah timur kota Mekah, Arab Saudi, di
antara Mekah dan Muzdalifah.
2. Mina mendapat julukan kota tenda, karena
berisi tenda-tenda untuk jutaan jamaah haji seluruh dunia.
3. Tenda-tenda itu tetap berdiri, meskipun
musim haji tidak berlangsung.
4. Mina sangat dikenal sebagai tempat
dilaksanakannya kegiatan melempar jumrah dalam ibadah haji
5. Mina didatangi oleh jamaah haji pada
tanggal 8 Zulhijah atau sehari sebelum wukuf di Arafah.
6. Jamaah haji tinggal di Mina sehari
semalam sehingga dapat melakukan salat Zuhur, Asar, Magrib, Isya dan Subuh.
7. Setelah salat Subuh tanggal 9 Zulhijah,
jamaah haji berangkat dari Mina ke Arafah untuk wukuf.
8. Jamaah haji datang lagi ke Mina setelah
selesai melaksanakan wukuf di Arafah, jamaah haji ke Mina lagi, karena para
jamaah haji akan melempar jumrah.
9. Tempat atau lokasi melempar jumrah ada 3
yaitu umrah Ula, Wusta, dan Aqabah.
10. Di Mina jamaah haji wajib melaksanakan
mabit (bermalam) yaitu malam tanggal 11 dan 12 Zulhijah bagi jamaah haji yang
melaksanakan nafar awal atau malam tanggal 11,12, dan 13 Zulhijah bagi jamaah
yang melaksanakan nafar sani.
11. Mina juga tempat atau lokasi
penyembelihan binatang kurban.
12. Di Mina terdapat Masjid Khaif, tempat Nabi
Muhammad melakukan salat dan khutbah ketika berada di Mina saat melaksanakan
ibadah haji.
13. Jamarat adalah lokasi di Mina yang
menjadi sasaran lemparan batu (dalam ibadah haji) sebagai simbol tempat
melempat setan yang menggoda Nabi Ibrhim, Nabi Ismail, dan Siti Hajar ketika
Nabi Ibrahim melaksanakan perintah Allah untuk menyembelih Nabi Ismail sebagai
ujian ketaatan kepada Allah.
14. Lokasi jamarat di kawasan tempat melontar
jumrah terus menerus diperbaiki untuk kenyamanan, kelancaran, dan keselamatan
jamaah haji yang datang dari seluruh penjuru dunia.
15. Selama ini tragedi memilukan sering kali
terjadi di kawasan jamarat ketika para jamaah melontarkan jumrah.
16. Banyak jamaah haji yang meninggal dunia karena
berdesakan, sesak nafas, atau terinjak jamaah yang lain.
17. Kerajaan Arab Saudi selaku penanggung
jawab penyelenggaraan ibadah haji terus menerus memperluas lokasi pelontaran
jumrah.
18. Proyek bangunan jamarat bertingkat 5
lantai mulai dibangun mulai 2006 dan selesai sepenuhnya pada tahun 2015 yang dirancang
untuk kebutuhan masa depan.
19. Bangunan jamarat masih mungkin diperluas
lagi hingga 12 lantai yang akan mampu menampung lebih dari 5 juta jamaah.
20. Desain jamarat yang baru dibuat oleh
perusahaan Dar Al Handasah dan dibangun oleh Saudi Binladin Group.
21. Bentuk bangunan jamarat yang lama berupa
3 pilar kecil (Ula, Wusta, dan Aqabah) yang masing-masing setinggi 18 meter.
22. Bangunan jamarat yang baru berbentuk
dinding elips (bulat memanjang) masing-masing setinggi 40 meter yang menembus
dari lantai 1 sampai lantai 5 dan atasnya ditutupi dengan kanopi kain raksasa.
23. Jalanan menuju jamarat dibuat berbentuk 5
lapis jembatan yang mendaki dan menurun secata landai, sepanjang 950 meter dan
lebar setiap jalan 80 meter.
24. Pada jembatan jamarat dipasang 11 pintu
masuk dan 12 pintu keluar yang menjamin kelancaran arus sedikitnya 30.000
jamaah per jam.
25. Bangunan jamarat dilengkapi dengan sistem
pendingin udara yang mampu menurunkan suhu udara pada musim panas hingga hanya
29 derajat Celcius.
26. Terdapat 2 helipad (tempat pendaratan
helikopter) untuk berjaga dalam situasi darura, dan dipasang CCTV di berbagai
sudut untuk memantau situasi darurat.
27. Arus jamaah yang masuk melontar jumrah
dan yang keluar setelah selesai melontar jumrah diatur agar tidak saling
bertubrukan.
28. Setiap maktab diatur agar melontar jumrah
pada lantai tertentu.
a. Jarak setiap lantai tingginya 8 meter
dengan sudut elevasi yang landai, sehingga para jamaah tidak terasa ketika
sedang mendaki maupun ketika sedang menurun.
b. Jamaah pada maktab nomor 1-50 melontar
jumrah di lantai dasar (lantai satu).
c. Jamaah pada maktab nomor 51-80 melontar
jumrah di lantai dua (berarti naik setinggi 8 meter).
d. Jamah pada maktab nomor 81-100 melontar
jumrah di lantai tiga (berarti naik setinggi 16 meter).
e. Dalam terowongan yang menembus gunung
batu dipasang travelator semacam konveyor sebanyak 15 buah, masing-masing sepanjang
75 meter.
f. Jamaah haji harus berjalan kaki sejauh 2
km dari mulut terowongan hingga ke tempat pelontaran jumrah dan 2 km untuk kembali
ke maktab.
g. Jauhnya jarak menuju tempat pelontaran jumrah
dapat dilihat pada layar displai yang dipasang di mulut terowongan.
29. Angkutan bis dari Arafah, Muzdalifah, ke
Mina menggunakan sistem taraddudi (shuttle) yaitu armada bis datang berkelompok
menjemput dan mengantar menumpang dari perkemahan ke tempat tujuan, kemudian
bis balik berputar lagi sampai jamaah habis terangkut semuanya.
30. Selama di Mina jamaah berteduh dalam
tenda besar tahan api yang dilengkapi alat pendingin udara, setiap tendanya
dilengkapi alas tidur berupa karpet tanpa bantal.
31. Jamaah tinggal di tenda Mina sejak tanggal
10 sampai 13 Zulhijah, tetapi bagi jamaah yang nafar awal meninggalkan Mina
pada tanggal 12 Zulhijah setelah melontar tiga jumrah.
32. Selama tinggal di Mina, jamaah
mendapatkan konsumsi makanan sebayak 11 (sebelas) kali makan dengan menu
masakan Indonesia yang diurus oleh maktab.
33. Jamaah dilarang mencorat-coret dengan
tulisan/cat/spidol di tenda, batu, dinding jumrah, dan fasilitas lainnya.
34. Jamaah melontarkan jumrah dengan beregu
dan berombongan, kemudian segera balik lagi masuk ke dalam tendanya.
35. Jamaah harus mematuhi jadwal melontar
jumrah yang diatur oleh panitia haji untuk kebaikan bersama.
36. Jamaah harus menjaga kesehatan dengan
makan, minum, dan istirahat yang cukup.
37. Pelayanan jamaah haji di Arafah,
Muzdalifah, dan Mina dikoordinasikan oleh organisasi khusus yang disebut SATOP
ARMUZNA (Satuan Operasional Arafah, Muzdalifah, dan Mina).
38. SATOP ARMUZNA dibagi menjadi tiga satgas, yaitu:
a. Satgas Arafah.
b. Satgas Muzdalifah.
c. Satgas Mina.
39. Setiap satgas mempunyai pos pelayanan,
yaitu:
a. Pos Komando.
b. Pos Pelayanan.
c. Pos Pembantu.
40. Setiap pos mempunyai jenis pelayanan yang
sama, yaitu:
a. Pelayanan umum.
b. Pelayanan kesehatan.
c. Pelayanan ibadah.












0 comments:
Post a Comment