AMAL KEBAIKAN
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang amal kebaikan menurut
Al-Quran?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya
1. Al-Quran surah Al-Ashri (surah ke-103)
ayat 1-3.
وَالْعَصْرِ . إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ. إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا
وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ
Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian,
kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan saling
menasihati supaya menaati kebenaran dan saling menasihati supaya menetapi
kesabaran.
2. Para ulama menegaskan bahwa waktu harus
diisi dengan berbagai kegiatan yang positif.
3. Dalam Al-Quran surah Al-Ashri (surah
ke-103 ayat) 1-3 disebutkan empat hal yang dapat menyelamatkan manusia dari
kerugian dan kecelakaan besar.
a. Beriman.
b. Beramal saleh.
c. Saling berwasiat dalam kebenaran.
d. Saling berwasiat dengan kesabaran.
4. Setelah beriman kepada Allah, maka hal
kedua adalah “amilush-shalihat” (melakukan amal-amal kebaikan).
5. Kata “amal” (pekerjaan) digunakan oleh
Al-Quran untuk menggambarkan “perbuatan yang disadari oleh manusia dan jin”.
6. Sebagian ulama berpendapat bahwa kata
“amal” dalam Al-Quran tidak semuanya mengandung arti “berwujudnya suatu
pekerjaan di alam nyata”.
7. Niat untuk melakukan sesuatu yang baik
termasuk dinamakan “amal”, sehingga “niat yang baik” sudah dinilai sebagai “amal”.
8. Al-Quran surah Al-Zalzalah (surah ke-99)
ayat 7.
فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ
Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarah pun, niscaya dia
akan melihat (balasan) nya.
9. Amal perbuatan manusia yang beraneka
ragam itu bersumber dari empat daya yang dimilikinya.
a. Daya tubuh, yang memungkinkan manusia
memiliki kemampuan dan keterampilan teknis.
b. Daya akal, yang memungkinkan manusia
memiliki kemampuan mengembangkan ilmu dan teknologi, serta memahami dan
memanfaatkan “sunatullah” (hukum Allah yang berlaku di alam semesta).
c. Daya kalbu, yang memungkinkan manusia
memiliki kemampuan moral, estetika, etika, serta mampu berkhayal, beriman, dan
merasakan kebesaran Allah.
d. Daya hidup, yang memungkinkan manusia
memiliki kemampuan menyesuaikan diri dengan lingkungan, mempertahankan hidup,
dan menghadapi tantangan dalam kehidupan.
10. Keempat daya ini apabila digunakan sesuai
petunjuk AIlah, akan menjadikan perbuatan tersebut sebagai “amal saleh”
(perbuatan yang baik).
11. Kata “shalih” terambil dari akar kata
“shaluha” yang dalam kamus bahasa Al-Quran, maknanya adalah “antonim” (lawan
kata) dari kata “fasid”(rusak).
12. Kata “saleh” diartikan sebagai
“terhentinya kerusakan”.
13. Kata “shalih” juga diartikan “bermanfaat”
dan “sesuai”.
14. Amal saleh adalah pekerjaan yang apabila
dilakukan tidak menyebabkan “madharrat” (kerusakan) atau bila pekerjaan
tersebut dilakukan akan menghasilakn “manfaat” dan “kesesuaian”.
15. Kata “shaluha” dalam berbagai bentuknya
terulang dalam Al-Quran sebanyak 180 kali.
16. Secara umum dapat dikatakan bahwa kata
“shaluha” ada yang dibentuk, sehingga “membutuhkan objek” (transitif) dan ada
yang “tidak membutuhkan objek” (intransitif).
a. Bentuk pertama menyangkut kegiatan
mengenai objek penderita, yang memberikan kesan objek itu mengandung kerusakan
dan ketidaksesuaian, sehingga pekerjaan yang dilakukan akan menjadikan objeknya
rusak.
b. Bentuk kedua menunjukkan terpenuhinya
nilai manfaat dan kesesuaian pekerjaan yang dilakukan.
17. Usaha untuk menghindarkan kerusakan pada
sesuatu dan menyingkirkan “madharrat” (kerusakan) yang ada padanya dinamakan
“ishlah”.
18. Usaha memelihara kesesuaian dan manfaat
yang terdapat pada sesuatu disebut “shalah”.
19. Al-Quran tidak menjelaskan tolok ukur
pemenuhan nilai keserasian, sehingga para ulama berbeda pendapat tentang
definisi “amal saleh”.
20. Sebagian ulama berpendapat bahwa “amal
saleh” adalah “segala perbuatan yang berguna bagi pribadi, keluarga, kelompok,
dan manusia secara keseluruhan”.
21. Jika seseorang mampu melakukan “amal
saleh” disertai “iman”, maka dia telah memenuhi 2 hal (beriman dan amal saleh)
dari 4 hal yang harus dipenuhi untuk membebaskan diri dari kerugian total.
22. Amal salaeh yang ke-3 dan ke-4 adalah
“Tawashauw bil haq” dan “tawashauw bish-shabr” (saling menasihati tentang
kebenaran dan kesabaran
23. Kata “haq” dapat diartikan “kebenaran
yang diperoleh melalui pencarian ilmu”.
24. Kata “shabr” adalah “ketabahan menghadapi
segala sesuatu” dan “kemampuan untuk menahan rayuan nafsu untuk mencapai yang
terbaik”.
25. Surah Al-Ashri (surah ke-103) ayat 1-3
secara keseluruhan berpesan agar seseorang tidak hanya mengandalkan “iman”
saja, tetapi juga “amal saleh” , bahkan “iman” dan “amal saleh” belum cukup,
karena masih membutuhkan “ilmu”.
26. Sebagian ulama berpendapat bahwa iman,
amal saleh, dan ilmu sudah cukup memadai bagi seseorang, tetapi seseorang masih
memerlukan “saling memberikan nasihat agar tetap tabah dan sabar dalam
kebenaran”.
27. Al-Quran menjelaskan bahwa amal perbuatan
bukan sekadar upaya memenuhi kebutuhan manusia untuk makan, minum, dan
rekreasi, tetapi bekerja yang beraneka ragam sesuai dengan bakat dan minat
manusia.
28. Nabi Muhammad bersabda,”Manusia yang
akalnya belum terkalahkan oleh nafsunya, berkewajiban mengatur waktunya,
sebagian untuk “bermunajat” (berdoa sepenuh hati) kepada Allah, introspeksi dan
memikirkan ciptaan Allah, serta untuk diri dan keluarganya guna memenuhi
kebutuhan makan dan minum”.
29. Imam Syafii berkata,”Apabila manusia
memahami dan memikirkan kandungan surah Al-Ashri (surah ke-103) ayat 1-3,
sesungguhnya sudah cukup menjadi petunjuk bagi kehidupan manusia”.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah
dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan
Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan
Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital
Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online.
0 comments:
Post a Comment