BARANG PESAWAT
TERBANG
Oleh:
Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan
tentang benda-benda yang dilarang masuk pesawat terbang dalam kegiatan haji
tahun 2018?” Kementerian Agama RI menjelaskannya
YANG TERLARANG
DALAM PESAWAT TERBANG
1.
Senjata tajam (golok, clurit, parang, palu, dan lainnya).
2.
Minyak goreng, minyak tanah, korek api, zippo, dan lainnya.
3.
Kompor, lampu gas, tabung oksigen, dan lainnya.
4.
Bahan peledak, bom, senjata api, petasan, dan lainnya.
5.
Perhiasan dan uang tunai dalam jumlah banyak.
7.
Cairan bersifak korosif dan beracun, aki, air raksa, cuka, dan lainnya.
8.
Cairan dalam botol, kecap, madu, sambel, dan lainnya.
9.
Buah dan makan berbau menyengat, durian, ikan asin, dan lainnya.
10. Air zam zam,
ember, timba, dan lainnya.
Daftar Pustaka
1. Rasjid,
Sulaiman. Fikih Islam (Hukum Fikih Lengkap).
Penerbit Sinar Baru Algensindo, cetakan ke-80, Bandung, 2017.
2. Panduan
Perjalanan Haji, 2018, Departemen Agama RI
3. Bimbingan
Manasik Haji, 2018, Departemen Agama RI
4. Hikmah
Ibadah Haji, 2018, Departemen Agama RI
5. Tuntunan
Keselamatan, Doa, dan Zikir Ibadah Haji, 2018, Departemen Agama RI
6. Haji,
Umrah, dan Ziarah, 1425 H, Dicetak dan diterbitkan oleh Kerajaan Arab Saudi.
7. Al-Quran
Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.
8. Tafsirq.com
online
0 comments:
Post a Comment