PENGOLAHAN
SAMPAH HAJI
Oleh:
Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan
tentang proses pengolaan sampah jemaah haji
pada musim haji tahun 218?” Kementerian Agama RI menjelaskannya
1.
Jemaah haji Indonesia tinggal di Arab Saudi dan tempat embarkasi
(keberangkatan) selama 41 hari.
1)
25 hari di Mekah
2)
8 hari di Madinah
3)
5 hari di Arafah, Muzdalifah, dan Mina
4)
1 hari di embarkasi.
5)
2 hari waktu perjalanan.
2.
Konsumsi makanan yang disajikan untuk jamaah haji sebanyak 74 kali.
1)
40 kali di Mekah.
2)
16 kali semasa puncak haji.
3)
18 kali selama di Madinah.
3.
Sehingga jamaah haji harus membeli/memasak/menyediakan makanan
sendiri selama 5 hari ketika tinggal di Mekah.
4.
Uang living cost (beaya hidup) selama beribadah sebesar haji 1.500
Riyal Arab Saudi (1.500 x 3.800 = 5,7 juta rupiah, dengan kurs 1 Riyal Saudi = 3.800 rupiah).
1)
Untuk membayar dam haji tamattu 400-500 Riyal.
2)
Untuk beaya hidup 1.000 Riyal.
A.
PENGOLAHAN SAMPAH
1.
Pemerintah kota Mekah mengelola sampah sekitar 4.000 ton sehari
yang dikumpulkan dengan sistem apaplikasi canggih Smart Waste System.
2.
Artinya terdapat sekitar 40.000 ton sampah dalam sepuluh hari
selama memasuki musim haji hingga selesai.
3.
Smart Waste System adalah suatu Teknologi Pengolahan Sampah Cerdas
memakai teknologi digital dan aplikasi gadget.
4.
Sampah yang dikelola oleh pemerintah Mekah meliputi area Mekah,
Arafah, Muzadalifah, dan Mina.
5.
Masjidil Haram setiap hari menghasilkan sekitar 143 ton sampah yang
dikumpulkan menggunakan 2.542 macam perlengkapan dan lebih dari 2.500 orang
persinil petugas kebersihan.
6.
Masjidil Haram telah dilengkapi lebih dari 17.000 karpet dalam
berbagai ukuran yang jumlahnya dapat ditambah jika diperlukan.
7.
Wilayah Arafah seluas 12,24 kilometer persegi menghasilkan sampah
sekitar 17.144 ton yang dibuang oleh jamaah haji yang menginap satu malam di
area tersebut.
8.
Daerah Muzdalifah seluas 11,98 kilometer persegi menghasilkan
sampah sekitar 2.322 ton yang dibuang oleh lebih dari 4 juta jamaah haji dari
seluruh dunia yang menginap satu malam.
9.
Area Mina seluas 7,85 kilometer persegi menghasilkan sekitar 14.032
ton sampah yang dibuang oleh lebih dari 4 juta jamaah haji yang bermalam selama
4 hari di wilayah tersebut.
10. System
Teknologi sampah Cerdas yang diterapkan mampu memonitor kondisi kebersihan
Mekah secara akurat selama 24 jam sepanjang hari.
11. Setiap tempat
sampah dilengkapi dengan sistem sensor yang dapat mengirimkan data ke kantor
pusat dan ke sistem aplikasinya.
12. Seluruh lokasi
sampah dapat dimonitor langsung selama 24 jam, misalnya jumlahnya, lokasinya,
dan jadwal pembersihannya.
13. Masyarakat
yang mengetahui adanya sampah dapat langsung mengambil gambarnya dan
mengirimkan datanya ke kantor pusat dan langsung segera diambil tindakan.
14. Sampah-sampah
yang dikumpulkan diangkut ke “engineering landfill” yaitu sebuah lahan
seluas 1,5 kilometer di luar Mekah yang telah disiapkan dengan teknologi tinggi
untuk mengubur sampah.
15. Lahan tersebut
digali dengan kedalaman tertentu, kemudian di dasar lubang diletakkan lembaran
“geomebram”.
16. Sampah
dikuburkan dan ditimbun dalam dasar lubang dari satu sisi mengarah ke sisi yang
lainnya.
17. Sampah
tersebut akan terurai dalam waktu 20-50 tahun.
18. Semua anak
sekolah dan masyarakatdiberikan program pendidikan cara menjaga kebersihan,
pengelolaan sampah, dan merawat keindahan lingkungan.
Daftar Pustaka
1. Rasjid,
Sulaiman. Fikih Islam (Hukum Fikih Lengkap).
Penerbit Sinar Baru Algensindo, cetakan ke-80, Bandung, 2017.
2. Panduan
Perjalanan Haji, 2018, Departemen Agama RI
3. Bimbingan
Manasik Haji, 2018, Departemen Agama RI
4. Hikmah
Ibadah Haji, 2018, Departemen Agama RI
5. Tuntunan
Keselamatan, Doa, dan Zikir Ibadah Haji, 2018, Departemen Agama RI
6. Haji,
Umrah, dan Ziarah, 1425 H, Dicetak dan diterbitkan oleh Kerajaan Arab Saudi.
0 comments:
Post a Comment